News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Trisambodo Tak Sanggup Penuhi Gugatan Restitusi Kubu David Ozora: Itu Tanggung Jawab Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo berkirim surat saat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora
Selasa, 25 Juli 2023 - 17:07 WIB
Ini isi Surat Rafael Alun Trisambodo yang mengawal sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo berkirim surat saat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/7/2023).

Pada surat yang dikirimkannya dalam dekaman jeruji besi di rumah tahanan (Rutan) KPK, Rafael Alun Trisambodo mengaku enggan menanggung biaya restitusi yang diajukan kubu David Ozora. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan dirinya enggan menanggung biaya restitusi yang diajukan dikarenakan kondisi keuangan keluarga yang tak memadai usai sejumlah aset yang disita pihak KPK. 

"Namun, saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesangguapan serta tidak memungkinkan untuk meberikan bantuan dari segi finansial," tulis Rafael pada surat yang dibacakan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo dalam sidang lanjutan tersebut, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo tak dapat mengikuti persidangan lanjutan sang anak terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Kendati tak dapat menghadiri persidangan itu, Rafael mengirim surat yang ditulisnya dari balik dingginya jeruji besi rumah tahanan (Rutan) KPK. 

Hal mencengangkan dalam surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo berupa dirinya yang enggan menanggung restitusi yang diajukan kubu David Ozora kepada Mario Dandy Satriyo. 

Pernyataan itu dibacakan langsung Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot di depan sidang lanjutan tersebut. 

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas saat membacakan surat dari Rafael Alun Trisambodo dalam persidangan lanjutan itu, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Rafael Alun Trisambodo Kirim Surat pada Persidangan Lanjutan Mario Dandy Satriyo 

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kembali menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/7/2023).

Pada persidangan lanjutan itu ayah dari Mario Dandy Satriyo yakni Rafael Alun Trisambodo sempat mengirim surat dari rumah tahanan (Rutan) KPK terkait dirinya yang tak dapat hadir mengikuti persidangan sang anak. 

Surat tersebut disampaikan dan dibacakan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot kepada Majelis Hakim PN Jaksel. 

"Izin yang mulia, kami sudah berupaya menghadirkan beberapa saksi, cuman baru terkonfirmasi hari ini, tidak bisa atau berhalangan. Terbaru kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy, kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya," kata Andreas di persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus menetapkan lima tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. 
ILON Academy Perluas Jenjang Pendidikan hingga Sekolah Menengah Pertama di BSD City

ILON Academy Perluas Jenjang Pendidikan hingga Sekolah Menengah Pertama di BSD City

Kualitas sebuah kota mandiri modern tidak hanya tercermin dari pertumbuhan hunian dan kawasan bisnis semata, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan fasilitas yang mendukung kualitas hidup masyarakat, termasuk akses terhadap pendidikan.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Sudah Pernah Hadapi Tim-tim Kuat, Joey Pelupessy Tetap Anggap Duel Timnas Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga Besar

Sudah Pernah Hadapi Tim-tim Kuat, Joey Pelupessy Tetap Anggap Duel Timnas Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga Besar

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, tetap menganggap duel melawan Malaysia sebagai laga besar. Ia memilih fokus menghadapi tantangan satu per satu.
Soal Usulan CFD Digelar Setiap Sabtu-Minggu hingga Kebijakan Ganjil Genap, Pramono Bakal Bahas Bareng Dishub

Soal Usulan CFD Digelar Setiap Sabtu-Minggu hingga Kebijakan Ganjil Genap, Pramono Bakal Bahas Bareng Dishub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan bertemu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin untuk membahas soal CFD hingga peraturan ganjil genap.
5 Fakta Menarik Laga Norwegia vs Portugal di UEFA Nation League 2026: Ronaldo Tak Dimainkan, Haaland Gagal Bawa Kemenangan

5 Fakta Menarik Laga Norwegia vs Portugal di UEFA Nation League 2026: Ronaldo Tak Dimainkan, Haaland Gagal Bawa Kemenangan

Di balik hasil pertandingan yang sangat ketat tersebut, terdapat berbagai fakta menarik yang sukses mencuri perhatian dalam laga Norwegia vs Portugal. Apa saja?

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral