GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diduga Gelapkan Infak dan Zakat, Kemenag: Itu Sudah Tindak Pidana

Panji Gumilang telah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana dengan melanggar aturan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infaq. Ini penjelasan Kemenag
Rabu, 26 Juli 2023 - 15:52 WIB
Panji Gumilang Diduga Gelapkan Infak dan Zakat
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Tak henti-hentinya publik membicarakan mengenai sosok yang belakangan ini viral, yaitu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

Sebab beberapa kali video viral di media sosial menampilkan Panji Gumilang diduga memberikan ajaran kepada para santrinya yang melenceng dari syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal tersebut Panji Gumilang dilaporkan oleh beberapa pihak kepada kepolisian. 

Tak hanya itu, belakangan ini Panji Gumilang juga telah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana dengan melanggar aturan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infak

Dedengkot Ponpes Al Zaytun itu dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu. 

Sementara menurut Muhibuddin, perwakilan dari Dirjen Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama menyebutkan Ponpes Al Zaytun maupun Panji Gumilang tidak memiliki untuk mengelola Zakat.

Seperti apa penjelasan Muhibuddin mengenai hal ini, simak informasinya berikut ini.

Ponpes Al Zaytun Tak Berizin Untuk Mengelola Zakat

Melalui sebuah program acara, Kabar Petang, tvOne. Perwakilan dari Dirjen Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Muhibuddin menyebutkan pengelolaan zakat di Indonesia dibawah pengawasan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Namun, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2011 terdapat pasal yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat membantu Baznas dalam mengelola zakat, tentunya dengan izin dari Kementerian Agama.

“Dalam hal ini pemerintah memberikan wewenang untuk mengelola zakat itu kepada Baznas. Namun, ada pasal yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat membantu Baznas dalam pengelolaan (Zakat). Tetapi di (UU 23 Tahun 2011) Pasal 18 itu wajib harus mendapatkan izin dari Kementerian Agama,” ungkap Muhibuddin dari Dirjen Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama dalam Program Acara Kabar Petang, tvOne.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila kelompok pengelolaan zakat yang dikelola masyarakat tersebut tidak memiliki izin, maka akan dikenai sanksi pidana.

“Apabila tidak mematuhi terhadap Aturan ini. Undang-Undang ini juga sudah dikuatkan lagi di Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 tahun 2014 ya di pasal 57, bahwa setiap pengelola zakat masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang mengelola zakat ini wajib untuk mendapatkan izin,” ujar Muhibuddin. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.
Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek identik dengan hujan? Simak penjelasan dari sisi ilmiah serta makna hujan dalam kepercayaan Tionghoa yang dipercaya membawa berkah dan rezeki.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT