News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bripda IDF Tewas Ditembak Polisi Juga, Orang Dekat Beri Kesaksian Tak Terduga Tentang Sosok Korban, Katanya...

Kabar meninggalnya anggota Kepolisian berinsial Bripda IDF yang tewas ditembak rekannya sendiri Bripda IMS dan Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Bogor (23/7).
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:55 WIB
Viral kasus penembakan yang terjadi melibatkan sesama anggota kepolisian kembali terjadi, korban berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Asto Ambrosio yang merupakan guru Bripda IDF mengungkapkan bahwa Riko sapaan akrabnya adalah sosok yang bisa memposisikan diri sebagai sahabat, guru dan orang tua.

"Riko telah mengajarkan kepada saya arti penerimaan diri, persaudaraan dan kekeluargaan. Riko adalah sosok anak didik yang mengajarkan saya untuk bisa memposisikan diri bukan hanya sebagai guru tapi juga sebagai orang tua, saudara dan sahabat. Perjuangan yang pernah engkau ceritakan akan selalu dikenang," tuturnya caption Instagram pribadinya @asto_ambrosio

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terima kasih ibu dan terima kasih Riko karena telah mengajarkan banyak pelajaran kehidupan. Selamat ulang Tahun Ibu dan Beristirahatlah dalam damai Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage," tutupnya.

Kronologi penembakan yang menewaskan Bripda IDF di tangan rekan sendiri


Ilustrasi Penembakan. (istimewa)

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (27/7/2023) mengatakan, penembakan terjadi akibat kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai Bripda IDF. 

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai Bripda IDF yang berada di depannya," kata juru bicara Densus 88, Aswin Siregar. 

Untuk membuat kasus ini terang benderang, Aswin juga memastikan akan terus mengungkap perkembangan kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor dan setiap perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik. 

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor dan nantinya penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," tambah Aswin.

Penembakan antar anggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7/2023), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023), mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral