News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Hari Ini

Bareskrim lanjutkan pemeriksaan Panji Gumilang hari ini, Rabu (2/8/2023). Sebelumnya pada Selasa (1/8/2023) Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan atas permintaan tersangka karena alasan sudah larut malam.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 10:23 WIB
Bareskrim lanjutkan pemeriksaan Panji Gumilang hari ini
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim lanjutkan pemeriksaan Panji Gumilang hari ini, Rabu (2/8/2023).

Sebelumnya pada Selasa (1/8/2023) Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan atas permintaan tersangka karena alasan sudah larut malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka pada Senin (1/8/2023) berlangsung sampai pukul 01.00 WIB.

Setelah itu, pemeriksaan dihentikan dan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

"Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjutkan pemeriksaan siang ini. Selanjutnya yang bersangkutan dititipkan di tahanan Bareskrim," ujar Djuhamdhani, Rabu (2/8/2023).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB.

Selama 30 menit Panji Gumilang mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali koreksi. Koreksi terkait bahasa yang digunakannya.

Kemudian, penyidik dan tim Polri melaksanakan gelar perkara hingga pukul 21.15 WIB penyidik memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan tersangka.

Dari pukul 21.15 WIB, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Bareskrim lanjutkan pemeriksaan Panji Gumilang hari ini. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

Djuhamdhani menyebut pihaknya belum menahan Panji Gumilang karena pemeriksaannya sebagai tersangka belum tuntas 1x24 jam.

Pihaknya juga belum mengeluarkan surat perintah penahanan karena masih berlaku surat perintah penangkapan dan penetapan tersangka.

"Belum ada surat perintah penahanan yang ada baru surat penangkapan. Di situ penyidik mempunyai kewenangan 1x24 jam," jelasnya.

Sementara itu, pengacara Panji Gumilang—Ali Syaifuddin—mengaku sedih karena kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihak pengacara akan melakukan upaya-upaya hukum untuk kliennya. Salah satunya penangguhan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedih banget. Baru tersangka. Masih ada proses hukum. Kemungkinan kami akan mengajukan upaya tersebut," kata Ali.

Penyidik mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dimana ancamannya 10 tahun dan Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun dan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman 5 tahun. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Ragam Kuliner Khas Sumba yang Punya Cita Rasa Unik dan Autentik

Ragam Kuliner Khas Sumba yang Punya Cita Rasa Unik dan Autentik

Kuliner khas Sumba umumnya berbasis bahan pangan lokal yang mudah ditemukan di wilayah tersebut. Jagung dan singkong menjadi sumber utama karbohidrat
Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja saat Kunjungi Griya Pekerja Batam

Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja saat Kunjungi Griya Pekerja Batam

Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas PRR Gunakan Prinsip 'No One Left Behind' Dalam Realisasi Penerima Huntara di Aceh

Satgas PRR Gunakan Prinsip 'No One Left Behind' Dalam Realisasi Penerima Huntara di Aceh

Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus berupaya merealisasikan kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh.
Munas HIPMI 2026 Rancang Konsolidasi Hadapi Tantangan Geopolitik

Munas HIPMI 2026 Rancang Konsolidasi Hadapi Tantangan Geopolitik

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bakal menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) 2026 dengan tema 'Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Nasional'.
John Herdman Kian Melokal di Indonesia, Bukannya Pulang Kampung Justru Main Bola Bareng Warga

John Herdman Kian Melokal di Indonesia, Bukannya Pulang Kampung Justru Main Bola Bareng Warga

John Herdman viral karena bermain bola bersama warga di Lombok. Pelatih Timnas Indonesia ini dinilai semakin melokal dan dekat dengan masyarakat.

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral