News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banding Ditolak Mahkamah Agung, Mardani Maming Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp110 Miliar

Kasasi atau banding yang diajukan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming ke Mahkamah Agung atau MA ditolak.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:31 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasasi atau banding yang diajukan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming ke Mahkamah Agung atau MA ditolak. 

Mardani Maming sebelumnya mengajukan kasasi setelah divonis hukuman penjara 12 tahun dengan denda Rp500 juta dan uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diketahui dari putusan kasasi yang diajukan mantan Bendahara Umum PBNU ini dengan nomor perkara 3741/K/Pid.Sus/2023. 

Putusan dari kasasi yang diajukan oleh Mardani H Maming ini sendiri tertanggal 1 Agustus tahun 2023.

“Tolak perbaikan uang pengganti menjadi Rp.110.604.371.752, subsidair 4 tahun penjara,” bunyi putusan kasasi Mardani H Maming seperti dikutip tim tvOnenews.com, Rabu (2/8/2023).

Mardani Maming sendiri diketahui mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023. Kemudian, kasasi Mardani H Maming didistribusi pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023.

“Tanggal masuk Senin, 19 Juni 2023, tanggal distribusi Senin 10 Juli 2023,” bunyi putusan tersebut.

Nomor surat pengantar dari kasasi yang diajukan Mardani H Maming sendiri ialah W.15.U1/1279/PID/Tipikor/V/2023. Untuk nomor putusannya ialah 3/Pid.Sus-TPK/2023/PTN BJM dengan jenis perkara pid.sus

“Pemohon jaksa penuntut umum dan terdakwa. Termohon/terdakwa Mardani H Maming,” demikian bunyi dari putusan kasasi Mardani H Maming.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banjarmasin memperberat hukuman Mardani Maming menjadi 12 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu. 

Pengadillan Tinggi Banjarmasin menolak banding yang diajukan Mardani H Maming lantaran perbuatan korupsinya sangat mempengaruhi iklim investasi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan juga telah menimbulkan suasana tidak kondusif.

Adapun Pengadilan Tipikor Banjarmasin sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Tak hanya itu, PT Banjarmasin juga menjatuhkan hukuman kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan mengembangkan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. 

Pengembangan ini akan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) memutus kasasi yang diajukan mantan Bendahara Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Australia Bajak Rekan Satu Tim Jay Idzes, John Herdman Bisa Patenkan Status Mathew Baker Sebagai Pemain Timnas Indonesia dengan Cara Ini

Australia Bajak Rekan Satu Tim Jay Idzes, John Herdman Bisa Patenkan Status Mathew Baker Sebagai Pemain Timnas Indonesia dengan Cara Ini

Mathew Baker sedianya diproyeksikan untuk tampil bersama Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2926.
AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

Ajudan mantan Presiden Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansya beberkan penyebab utama Jokowi tidak hadiri upacara Hari Lahir Pancasila yang digelar hari ini
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Pancasila Arah Pembangunan Jatim dan Jangkar Moral Bangsa

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Pancasila Arah Pembangunan Jatim dan Jangkar Moral Bangsa

Gubernur Khofifah jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Gedung Grahadi Surabaya.
Buntut Perbaikan Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Raya Arah Depok Ditutup

Buntut Perbaikan Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Raya Arah Depok Ditutup

Buntut ada perbaikan jalan amblas, Pemprov DKI Jakarta menutup ruas jalan Lenteng Agung arah selatan atau Depok, Jawa Barat mulai Senin (1/6/2026) pukul 14.00
Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BKKBN Jatim, Tegaskan Pembangunan Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting Jadi Fondasi Siapkan SDM Unggul

Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BKKBN Jatim, Tegaskan Pembangunan Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting Jadi Fondasi Siapkan SDM Unggul

Gubernur Khofifah kukuhkan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Shodiqin.
Edukasi Kebersihan Lingkungan, Warga dan Mahasiswa di Karo Sulap Sampah Plastik Jadi Ecobrick

Edukasi Kebersihan Lingkungan, Warga dan Mahasiswa di Karo Sulap Sampah Plastik Jadi Ecobrick

Sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan dimanfaatkan sebagai bahan utama pembuatan ecobrick, yakni botol plastik yang diisi padat menggunakan limbah plastik nonorganik agar dapat digunakan kembali untuk berbagai kebutuhan masyarakat.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Belum lama ini, Dedi Mulyadi berkunjung ke Papua. Dalam kunjungannya tersebut, KDM menyampaikan pesan mendalam.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi salut dengan remaja penjual rempeyek di Sukajadi yang tumbuh tanpa ayah. Gubernur Jawa Barat itu borong dagangan dan janjikan tambahan tabungan Rp5 juta.
Selengkapnya

Viral