Banyuwangi, Jawa Timur- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) angkat bicara terkait aksi pengacara yang menyebar uang di Polsek kota Banyuwangi, Jawa Timur. Induk organisasi advokat ini memastikan tidak ada pelanggaran etik terkait aksi yang viral itu. Sebaliknya, Peradi akan memberikan pendampingan pengacara Nanang Slamet, menghadapi peristiwa ini.
Versi Peradi, aksi yang dilakukan di Polsek kota Banyuwangi tersebut tidak perlu disalahkan. Jika, penyebabnya memang benar terjadi. Yaitu, dugaan menghalangi keterlibataan pengacara mendampingi warga di Polsek.
“ Kami sudah meminta petunjuk ke Ketua DPN Peradi, Pof. Otto Hasibuan. Hasilnya, tidak ada yang perlu disalahkan. Peradi tak akan memberikan sanksi,” kata Ketua DPC Peradi Banyuwangi Misnadi di kantornya, Selasa (16/11/2021).
Kejadian ini diakui lantaran persoalan yang tersumbat antara advokat dan penyidik. Peradi berharap momen ini menjadi pelajaran antara advokat dan penegak hukum. Artinya, harus selalu sinergi.
“ Kejadian ini karena ada sesuatu penyebabnya. Ada yang tersumbat, sehingga muncul peristiwa ini,” tegas pengacara senior Banyuwangi tersebut.
Karena tak ada pelanggaran etik, Peradi memastikan tidak akan memberikan sanksi. Sebaliknya, akan mendukung pengacara Nanang Slamet jika akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Polresta.
“ Kami sifatnya pembinaan internal, tidak ada sanksi apapun. Hanya saling memberikan masukan dan diskusi,” ujar Misnadi. Pihaknya berharap, kasus serupa tidak akan muncul lagi. Termasuk, di wilayah lain di Indonesia. Sebab, antara advokat dan polisi, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan akan saling membutuhkan.
Sebelumnya, Jagat dunia maya Banyuwangi digegerkan video pengacara yang menyebar uang di Polsek, Senin (15/11) siang. Dalam aksinya, pengacara tersebut berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek kota. Lalu, berteriak protes. Sejurus kemudian, mengambil segebok uang dan disemburkan ke atas. Aksi ini dipicu ketersinggungan terhadap sikap polisi yang terkesan memutus peluang kerja pengacara mendampingi warga. (Happy Oktovia/mii)
Load more