GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Tersangka Razman Arif Diperiksa Pekan Depan

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tersangka Razman Arif Nasution pada pekan depan
Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:45 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Razman Arif Nasution.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan pemanggilan ulang akan dilakukan pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Minggu depan," kata dia seusai dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Namun, Brigjen Andi Vivid belum merinci waktu pastinya pemanggilan tersangka Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, terdapat undangan pemberitahuan soal pemeriksaan Razman Arif Nasution oleh Dittipidsiber Polri, Rabu (2/8/2023).

Akan tetapi, hingga berita ini dibuat, tidak tampak Razman Arif Nasution mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.

Adapun Razman Arif Nasution sebelumnya dilaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dittipidsiber Bareskrim Polri pun menaikkan status Razman Arif Nasution sebagai tersangka pada 31 Maret 2023.

Hal itu tertuang dalam surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan status tersangka Razman Arif Nasution.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ramadhan, Rabu (5/4/2023) lalu.

Adapun Razman Arif Nasution dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Artis Dukung Ruben Onsu Resmi Hadapi Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar

Deretan Artis Dukung Ruben Onsu Resmi Hadapi Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar

Presenter ternama Ruben Onsu akhirnya angkat suara usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp 3,5 -
Mengenal Ahmad Zaki Ali, Sosok Relawan Asal Jakarta yang Meninggal Dunia saat Bawa Bantuan Korban Gempa di NTT

Mengenal Ahmad Zaki Ali, Sosok Relawan Asal Jakarta yang Meninggal Dunia saat Bawa Bantuan Korban Gempa di NTT

Berikut profil & perjalanan Ahmad Zaki Ali, relawan Jakarta/founder Yayasan Gerak Bareng yang meninggal dunia saat membantu korban gempa bumi di Flores NTT.
Borneo FC Siap Tempur di AFC Challenge League, Mauro Jeronimo Soroti Satu Hal Jelang Duel di Segiri

Borneo FC Siap Tempur di AFC Challenge League, Mauro Jeronimo Soroti Satu Hal Jelang Duel di Segiri

Mauro Jeronimo menegaskan Borneo FC siap tampil maksimal di AFC Challenge League 2026/2027 dan memaksimalkan status tuan rumah Grup D di Stadion Segiri.
Polda NTT Lawan Arus Sungai dan Longsor Demi Bantu Warga Terdampak Gempa M 7,7

Polda NTT Lawan Arus Sungai dan Longsor Demi Bantu Warga Terdampak Gempa M 7,7

Sejumlah wilayah terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terisolir akibat longsor dan rusaknya akses jalan. Di tengah kondisi, Polda NTT berjuang
Ujian Berat Timnas Indonesia di Grup F Piala Asia 2027: Dikeroyok Raksasa Asia

Ujian Berat Timnas Indonesia di Grup F Piala Asia 2027: Dikeroyok Raksasa Asia

Timnas Indonesia dihadapkan pada ujian ekstra berat pada putaran final Piala Asia 2027. Berdasarkan hasil undian, skuad Garuda tergabung di Grup F bersama 3 tim
Persib Beri Sinyal Datangkan Kiper Baru, Mario Jozic Ungkap Alasan Maung Bandung Tak Bisa Cuma Andalkan Teja Paku Alam

Persib Beri Sinyal Datangkan Kiper Baru, Mario Jozic Ungkap Alasan Maung Bandung Tak Bisa Cuma Andalkan Teja Paku Alam

Persib Bandung membuka peluang mendatangkan kiper baru untuk musim 2026/2027. Mario Jozic menilai stok penjaga gawang saat ini perlu tambahan amunisi.

Trending

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Genjot Pencegahan, Polres OKU Timur Gandeng Pemda Bentuk Posko Karhutla

Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Maulid Nabi Boleh Dirayakan atau Tidak? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Maulid Nabi Boleh Dirayakan atau Tidak? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, boleh atau tidak? Begini penjelasannya.
Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Daftar Fakultas yang Dijual Rp50-500 Juta oleh Rektor Unsoed dan Anak Buahnya

Taufik menegaskan dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri, tapi ada juga fakultas lainnya yaitu..
Selengkapnya

Viral