News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Resmi Ditahan, Mahfud MD Puji Kerja Cermat Polisi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang sehingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, itu sudah saya katakan, hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat selalu bertanya kapan dan kapan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menilai Polri cermat dalam memproses kasus tersebut karena turut memanggil para ahli seperti hukum pidana, agama, teknologi, bahasa. Bahkan menurut dia, Polri melibatkan laboratorium forensik untuk menguji pernyataan Panji apakah asli atau hasil editan.

"Dari situ kemudian dipanggil, tidak datang, kan tidak boleh dipaksa orang tidak datang sebelumnya. Baru datang kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Bareskrim Polri pada Rabu dini hari pada pukul 02.00 WIB resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Setelah ditetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

tvonenews

Dia menjelaskan penahanan Panji terhitung selama 20 hari mulai 2 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023.

"Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan.

Kepolisian menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya penjara 10 tahun.

Kemudian, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukumannya penjara 6 tahun, ditambah juga Pasal 156 a KUHP yang ancamannya penjara 5 tahun.

Terkait penahanan Panji, Mahfud menjelaskan ada beberapa alasan seorang tersangka ditahan oleh penegak hukum.

Pertama, ancaman hukumannya minimal 5 tahun. Kedua, menurut dia, tersangka dikhawatirkan tidak mau kerja sama seperti tidak datang ketika dipanggil dengan berbagai alasan.

"Ketiga, kalau penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP, tempat kejadian perkara, itu bisa ditahan. Lalu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud turut menyampaikan kelanjutan kegiatan belajar mengajar dari Al Zaytun. Dia menyebut pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berlanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Mahfud menjelaskan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak memiliki masalah dan terkait dengan proses hukum Panji Gumilang sehingga pemerintah memutuskan menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sana karena itu merupakan hak-hak konstitusional para santri dan murid.

"Mungkin dalam waktu 1 hari ini saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganan-nya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mahfud.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Siapa yang sudah tak asing lagi dengan aktor ternama asal Korea Selatan, Ji Chang Wook.
Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral di media sosial sejoli tidur berpelukan di sebuah musala di Kawasan Pantai Logending, Kebumen, Jawa Tengah.
Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Diminta Melatih di Super League, 3 Klub Ini Bisa Jadi Tujuannya

Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Diminta Melatih di Super League, 3 Klub Ini Bisa Jadi Tujuannya

Deretan klub ini bisa menjadi tujuan pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov yang dirumorkan dalam radar kontestan Super League usai kalahkan Timnas Indonesia.
Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Persib Bandung makin kukuh di puncak klasemen Super League 2026 berkat peran penting Thom Haye di lini tengah. Gelandang berjuluk The Professor itu membawa.
PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI buka suara terkait polemik paspoortgate yang menyeret pemain Timnas Indonesia yang ada di Belanda. Federasi menegaskan persoalan tersebut bukan isu besar.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral