News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Singgung AL Zaytun Punya Banyak Pendukung

Kuasa hukum pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi menduga terjadi kriminalisasi dan politisasi terkait proses penahanan kliennya di Bareskrim Polri.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:30 WIB
Seolah Tak Peduli dengan Berita Miring Ponpes Al Zaytun, Para Guru Madrasah Ini Beri Dukungan untuk Penuh Panji Gumilang
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi menduga terjadi kriminalisasi dan politisasi terkait proses penahanan kliennya di Bareskrim Polri.

Dia mengaku curiga sejak awal terkait pemanggilan terhadap Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini. Jadi kita tentunya sangat menghormati dari setiap langkah-langkah Bareskrim," ujar Hendra di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Hendra berharap proses penahanan terhadap Panji Gumilang tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sebab, dia menuturkan terdapat jutaan pendukung Panji Gumilang yang siap membela terkait proses hukum yang berlangsung.

"Harapan kami, kita tetap kondusif dalam persoalan ini. Kemudian ketika tentunya ada kebijakan dari persoalan ini, kita tidak paham apa yang akan terjadi di kemudian hari," jelasnya.

"Kita tidak berharap ada persoalan persoalan horizontal di masyarakat, karena bagaimanapun Pak Syekh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan," tambahnya.

Selain itu, Hendra menyebutkan kriminalisasi dan politisasi terlihat sejak awal proses penahanan Panji Gumilang.

Dia menuturkan saat ini status Panji Gumilang ialah tahanan yang diperiksa sebagai tersangka.

"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca. Kita baca tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi kemudian jadi tersangka kemudian ditahan, ditangkap ditahan dan sampai hari ini masih diprosesnya," imbuhnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Selasa malam.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun. Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta,

Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Piala Dunia 2026: Messi, Mbappe, dan Haaland Saling Sikut

Top Skor Piala Dunia 2026: Messi, Mbappe, dan Haaland Saling Sikut

Tiga striker megabintang—Lionel Messi, Kylian Mbappe, dan Erling Haaland—kompak mencetak brace (dua gol) untuk kemenangan negara masing-masing di Piala Dunia 2026.
Masih Banyak Orangtua Larang Anaknya Vaksinasi, Menkes: Takut Demam

Masih Banyak Orangtua Larang Anaknya Vaksinasi, Menkes: Takut Demam

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masih banyak orang tua yang melarang anaknya divaksinasi atau imunisasi.
Viral Ketua BEM UBK Diduga Dikeroyok Usai Disidang Terima Uang Rp300 Juta dari Polisi, Ini Respons Polda Metro Jaya

Viral Ketua BEM UBK Diduga Dikeroyok Usai Disidang Terima Uang Rp300 Juta dari Polisi, Ini Respons Polda Metro Jaya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi gerombolan mahasiswa diduga mengeroyok Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM UBK).
Purbaya Sebut Perlindungan Hukum ke Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Menkeu

Purbaya Sebut Perlindungan Hukum ke Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Menkeu

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi investor yang membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond berbeda dengan pegampunan pajak atau tax amnesty.
Temui Wapres Gibran, PB IKA BEM Nusantara Tegaskan Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Temui Wapres Gibran, PB IKA BEM Nusantara Tegaskan Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Kolaborasi strategis antara pemerintah dan elemen pemuda terus diperkuat. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, dengan jajaran Pengurus Besar Ikatan Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (PB IKA BEM) Nusantara
Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Pasca Pemulangan Buron Kasus TPPU Michael Steven, Polisi Langsung Lakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Michael Steven, bos PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life yang ditangkap, usai menjadi buronan Interpol Red Notice (IRN), terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral