News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Tersangka

Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU

Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gubilang soal penetapan tersangka TPPU.
Kenakan Rompi Tahanan Panji Gumilang Tiba di Pengadilan Negeri Indramayu dengan Pengawalan Ketat

Kenakan Rompi Tahanan Panji Gumilang Tiba di Pengadilan Negeri Indramayu dengan Pengawalan Ketat

Pagi ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. sekitar pukul 8.30 terlihat Panji Gumilang tiba
Gelar Sidang Perdana Panji Gumilang, Begini Kondisi Pengadilan Negeri Indramayu Pagi Ini

Gelar Sidang Perdana Panji Gumilang, Begini Kondisi Pengadilan Negeri Indramayu Pagi Ini

Panji Gumilang hari ini akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu, Ia ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama. 
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Hari Ini di Pengadilan Negeri Indramayu

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Hari Ini di Pengadilan Negeri Indramayu

Sidang perdana Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/11)
Dalam Sekejap, Habib Bahar bin Smith Masih Punya Rencana Untuk 'Ratakan' Ponpes Al Zaytun: Kami Barisan Paling Depan

Dalam Sekejap, Habib Bahar bin Smith Masih Punya Rencana Untuk 'Ratakan' Ponpes Al Zaytun: Kami Barisan Paling Depan

Ketika mengetahui MUI akan digugat oleh Panji Gumilang, Habib Bahar bin Smith justru mendukung MUI untuk melawan gugatan dan meminta Ponpes Al Zaytun diratakan
Aktivis Pro Israel Menyayangkan Panji Gumilang Tersangka, Buktikan Al-Zaytun Tidak Radikal, Sebut Nama Menteri Agama

Aktivis Pro Israel Menyayangkan Panji Gumilang Tersangka, Buktikan Al-Zaytun Tidak Radikal, Sebut Nama Menteri Agama

Di tengah kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, satu persatu fakta soal Al-Zaytun mulai terbongkar ke publik.
Dedengkot Al Zaytun Ungkap Pesan Terakhir ke Santri Berjanji Kembali, Panji Gumilang Yakin Lolos Jeratan Penistaan Agama?

Dedengkot Al Zaytun Ungkap Pesan Terakhir ke Santri Berjanji Kembali, Panji Gumilang Yakin Lolos Jeratan Penistaan Agama?

Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang telah menemui titik terang, setelah pimpinan Al-Zaytun itu ditetapkan sebagai tersangka. (4/8/2023).
Terkuak Modus Licik Negara Islam Indonesia Cari Dana buat Bangun Peradaban, Panji Gumilang Disebut Begini

Terkuak Modus Licik Negara Islam Indonesia Cari Dana buat Bangun Peradaban, Panji Gumilang Disebut Begini

Di tengah kasus penistaan agama yang dijalani oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, salah satu mantan anggota NII mengungkapkan modus Al-Zaytun.
Polisi Butuh 40 Saksi dan 17 Ahli untuk Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Polisi Butuh 40 Saksi dan 17 Ahli untuk Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Sebanyak 40 saksi dan 17 orang saksi ahli telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang selain itu ada tiga alat bukti.
Panji Gumilang Melawan, Ajukan Penangguhan Penahanan Atas Alasan Kemanusiaan

Panji Gumilang Melawan, Ajukan Penangguhan Penahanan Atas Alasan Kemanusiaan

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77," ujar Hendra
Jadi Tersangka, Pihak Panji Gumilang Soroti Kriminalisasi dan Politisasi soal Proses Hukum

Jadi Tersangka, Pihak Panji Gumilang Soroti Kriminalisasi dan Politisasi soal Proses Hukum

Jadi tersangka, pihak Panji Gumilang soroti kriminalisasi dan politisasi soal proses hukum. Pihak Panji Gumilang merasa janggal soal proses hukum penetapan tersangka dan penahanan di Bareskrim Polri.
Soal Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, SETARA Institute: Pemerintah Jokowi Layani Kelompok Konservatif

Soal Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, SETARA Institute: Pemerintah Jokowi Layani Kelompok Konservatif

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penodaan agama. SETARA Institute menyoroti hal tersebut.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT