Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gubilang soal penetapan tersangka TPPU.
Pagi ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. sekitar pukul 8.30 terlihat Panji Gumilang tiba
Panji Gumilang hari ini akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu, Ia ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama.Â
Sidang perdana Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/11)
Ketika mengetahui MUI akan digugat oleh Panji Gumilang, Habib Bahar bin Smith justru mendukung MUI untuk melawan gugatan dan meminta Ponpes Al Zaytun diratakan
Di tengah kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, satu persatu fakta soal Al-Zaytun mulai terbongkar ke publik.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang telah menemui titik terang, setelah pimpinan Al-Zaytun itu ditetapkan sebagai tersangka. (4/8/2023).
Di tengah kasus penistaan agama yang dijalani oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, salah satu mantan anggota NII mengungkapkan modus Al-Zaytun.
Sebanyak 40 saksi dan 17 orang saksi ahli telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang selain itu ada tiga alat bukti.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77," ujar Hendra
Jadi tersangka, pihak Panji Gumilang soroti kriminalisasi dan politisasi soal proses hukum. Pihak Panji Gumilang merasa janggal soal proses hukum penetapan tersangka dan penahanan di Bareskrim Polri.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penodaan agama. SETARA Institute menyoroti hal tersebut.
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!