News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bali Towerindo Tunggu Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Kecelakaan yang Menimpa Sultan Rif'at Alfatih

PT Bali Towerindo menuturkan peristiwa kurang menyenangkan yang menimpa seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih adalah masalah bersama.
Jumat, 4 Agustus 2023 - 04:35 WIB
Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail
Sumber :
  • tvOnenews.com - Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - PT Bali Towerindo menuturkan peristiwa kurang menyenangkan yang menimpa seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih adalah masalah bersama.

Melalui Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail menegaskan pihaknya belum mengetahui tindakan apa yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Mengingat beberapa waktu lalu, PT Bali Towerindo dipanggil oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk mengklarifikasi apa yang terjadi.
 
"Soal pertemuan dengan Pemprov DKI, ya memang ini merupakan masalah bersama. Kami tidak tahu tindakan yang akan diambil pihak DKI," jelas dia, di Hotel All Seasons, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
 
Namun dia memastikan pihak PT Bali Towerindo tetap bertanggung jawab atas apa yang menimpa Sultan.
 
Selain itu, apa pun keputusan yang ditempuh oleh Pemprov DKI Jakarta, seperti membuat aturan baru, Bali Towerindo siap mengikutinya.
 
"Tentu saja kalau ada peraturan yang dibuat pemerintah DKI, pasti Bali Towerindo akan ikuti," pungkas dia.
 
"Kita tunggu apa kebijakan selanjutnya oleh Pemprov DKI dan juga mungkin nanti pelaksananya pihak penyelenggara kabel optik," pungkas dia.
 
Sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Syamsul Bakhri mengungkapkan akan memanggil pihak provider yang menyebabkan seorang mahasiswa terjerat kabel optik.
 
Pihak provider yang diduga milik Bali Towerindo tersebut diminta menghadap Dinas Bina Marga DKI untuk meminta konfirmasi atas peristiwa tersebut.
 
“Hari ini memang kami mengundang salah satu provider dan yang lain, khususnya provider yang kalau dari identifikasi di lapangan milik Bali Tower kalau nggak salah yang ada di dekat di lokasi itu,” ungkapnya, saat dihubungi media, Senin (31/7/2023).
 
“Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower,” sambungnya.
 
tvonenews

Kemudian, Syamsul menuturkan turut perhatian dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam merapikan jaringan-jaringan yang melintang antar ruas jalan.

“Kita berharap utilitas itu kalau pun misalnya kondisi melintang mereka harus dipastikan itu yang clear dari permukaan jalan jadi tidak terjadi musibah yang di lokasi tersebut,” pungkasnya. (agr)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral