News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Terima Surat Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Jampidum Bakal Tunjuk Jaksa Peneliti

Kejagung mengungkapkan telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri
Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:16 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung menerima surat tersebut dengan Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tanggal 01 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Jampidum akan segera menunjuk tim jaksa peneliti terkait perkara tersebut.

"Jampidum akan menunjuk Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) dalam penanganan perkara dan mempelajari berkas perkara yang diterima, serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023) kemarin.

Ketut menjelaskan Jampidum sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Dittipidum Bareskrim Polri pada tanggal 5 Juli 2023. 

Dia mengatakan SPDP terhadap tersangka Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Panji Gumilang diduga menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Tersangka Panji Gumilang, yaitu Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Film Pendek Indonesia Angkat Toxic Masculinity hingga Kekerasan Seksual di Festival Dunia

Tiga Film Pendek Indonesia Angkat Toxic Masculinity hingga Kekerasan Seksual di Festival Dunia

Playvul NYRA membawa isu toxic masculinity, kultus modern, dan kekerasan seksual ke festival film dunia melalui tiga film pendek yang meraih penghargaan.
Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Gelandang Manchester City berdarah Indonesia, Tijjani Reijnders, dikabarkan semakin dekat dengan klub Arab Saudi, Al Qadsiah
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Timnas Indonesia harus kehilangan satu calon lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah India resmi memutuskan mundur dari turnamen.
Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Komeng berkelakar bahwa dirinya kepada Prabowo tidak meminta harapan apapun. Dia menyebut hanya berharap menjadi juara satu di hati masyarakat.
Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Persija tengah berusaha mendatangkan winger Serbia, Nemanja Radonjic, pada bursa transfer Super League 2026/2027. Macan Kemayoran telah mengajukan tawaran.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral