News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun, Katanya…

Panji Gumilang masih ramai. Kisah Haris, Mantan Anggota NII, dinilai hubungannya bersama istri adalah berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta
Minggu, 6 Agustus 2023 - 21:13 WIB
Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 

Namanya terdengar sejak adanya sebuah video yang viral dengan memperlihatkan Jemaah wanita shalat di tengah di barisan jemaah pria saat melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1444 H. Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hingga kini menjadi perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan, yang menyebutkan secara gamblang memperbolehkan untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Namun, semua itu tentunya dengan syarat, yaitu sejumlah uang sebagai syarat tebus dosa hanya Rp2 Juta.

Kini sebuah pernyataan kontroversial kembali diutarakan Haris, seorang mantan anggota NII. Ia terpaksa keluar dari NII karena hubungannya bersama istri dinilai berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta.

Seperti apa cerita pengalamannya bersama sang istri saat menjadi anggota NII, simak informasinya berikut ini. Haris mengungkapkan hubungannya bersama sang istri selama ini dinilai berzina dan harus membayar sejumlah denda.

Mantan anggota NII ini mengungkapkannya dalam sebuah video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah. Haris menikah pada tahun 1999 dengan istrinya yang bukan merupakan anggota dari NII.

Namun, para anggota NII menganggap hubungannya selama ini dengan sang istri merupakan zina.

“Jadi selama ini yang dianggap namanya suami istri ya itu dianggap berzina,” ungkap Haris dalam video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah.

“Jadi mulai saya nikah resmi itu sah ya sampai kemudian setengah tahun kemudian itu dianggap berzina. suruh ngitung saya, Berapa kali berhubungan sejak malam pertama, dan itu ada dendanya, semuanya itu dihubungkan dengan duit,” sambungnya. 

Setelah dirinya menghitung seluruh dendanya mencapai Rp50 ribu karena telah berzina dengan sang istri.

“Itu dihitung sekali pelanggaran melakukan hubungan suami istri berapa ratus ribu. Kalau dihitung-hitung bisa sampai 50 juta, waktu itu,” ujarnya.

Hitungan tersebut didapat setelah anggota menghitung dengan diadili terlebih dahulu, serta syarat lainnya yaitu sang Istri harus hijrah dan menjadi anggota NII.

Sebelum menjadi anggota NII, ia diminta datang ke Cirebon untuk proses pembayaran denda dan hijrah istrinya. 

“Suatu hari kita harus datang ke Cirebon, datang kita malam sampai sana jam 3 pagi itu ya ada yang jemput. Emang serius gitu loh pak mengurusi calon anggota baru. Malam itu nginep di satu save Bos gitulah rumahnya dia sendiri,” jelasnya.

“Terus istri saya sudah mulai curiga, Mas kok ini keluarga di sini perempuannya nggak ada kerudung?” sambungnya dengan menirukan perkataan sang istri.


Mantan Anggota NII, Haris. (Tangkapan Layar YouTube Angkringan Dakwah)

Saat ditanyakan, alasannya karena masih menyamar dari masyarakat lainnya kalau mereka merupakan Daulah Islam. 

“Saya nanya kemudian dijawab, ya ini kita memang masih nyamar. Biar masyarakat nggak tahu kalau kita itu Daulah Islam. Nggak usah mencirikan keislamannya,” ungkap alasannya. 

Kemudian, di malam itu pun Istri Haris gagal untuk dilakukan prosesi Hijrah, sebab belum bisa membayar denda sepenuhnya.

Ketika perjalanan pulang, ia dan sang istri berdiskusi untuk tidak lagi melanjutkan hijrahnya dan memilih keluar dari NII. 

“Akhirnya hari itu malah gagal untuk hijrah karena saya belum punya duit untuk dendanya,” kata Haris. 

“Sambil jalan pulang, saya diskusi sama istri. Kayaknya ada yang nggak bener deh ini, sudah kami putuskan kami nekat keluar saja,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya memutuskan untuk meninggalkan NII pada tahun 2001, namun jejaknya masih terus dikejar oleh anggota lainnya.

Haris sempat berbicara oleh anggota NII lainnya bahwa dirinya akan menerima ancaman besar bila berani untuk keluar dari NII. Tetapi Haris tak pedulikan hal tersebut dan tetap keluar dari NII. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Restitusi Rp14 Juta

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Restitusi Rp14 Juta

Sebanyak 11 pengasuh di daycare Little Aresha dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta seusai terbukti terlibat perkara sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak. 
Jalani Sidang Tuntutan, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dibebani Restitusi Rp1,2 Miliar untuk 83 Korban

Jalani Sidang Tuntutan, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dibebani Restitusi Rp1,2 Miliar untuk 83 Korban

Kasus dugaaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha memasuki tahap tuntutan. Selain pidana penjara dan denda, Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan di tempat penitipan anak tersebut dibebani pembayaran restitusi sebesar Rp1,2 Miliar bagi 83 anak yang menjadi korban.
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Ketua yayasan daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti dituntut pidana 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang dialami para balita di tempat penitipan anak tersebut. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp900 juta.
3 Fakta Terbaru Kasus Pemuda Bondowoso yang Viral Diduga Lecehkan Al-Quran, Mengaku Diiming-imingi Uang Rp1 Juta

3 Fakta Terbaru Kasus Pemuda Bondowoso yang Viral Diduga Lecehkan Al-Quran, Mengaku Diiming-imingi Uang Rp1 Juta

Kumpulan fakta kasus pemuda Bondowoso yang diduga melecehkan Al-Quran viral di media sosial. Polisi mengungkap dugaan iming-iming uang Rp1 juta.
Klasemen KOVO Cup 2026, Senin 12 Oktober: GS Caltex Jadi Juru Kunci, Expressway Hi-Pass Kuasai Puncak

Klasemen KOVO Cup 2026, Senin 12 Oktober: GS Caltex Jadi Juru Kunci, Expressway Hi-Pass Kuasai Puncak

Klasemen KOVO Cup 2026, di mana sang juara bertahan GS Caltex menjadi juru kunci usai menelan kekalahan dari Expressway Hi-Pass di laga perdana. Hasil ini membuat Kang So-hwi dan kawan-kawan nyaman di posisi puncak.
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Sukses Digelar, Direktur Utama Pertamina Apresiasi Kontribusi Seluruh Pihak

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Sukses Digelar, Direktur Utama Pertamina Apresiasi Kontribusi Seluruh Pihak

Kolaborasi berbagai pihak menjadi kekuatan dalam menghadirkan ajang balap dunia sekaligus memperluas manfaatnya bagi pariwisata, pelaku usaha, dan masyarakat.

Trending

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic mengungkapkan strategi untuk menghadapi mantan rekan setimnya, Megawati Hangestri, yang kini memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, bakal ada big match antara dua tim jagoan musim lalu yakni GS Caltex melawan Expressway Hi-Pass.
Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim kembali melanjutkan kiprahnya di luar negeri. Baru-baru ini pemain yang dijuluki Kang Mulet itu diumumkan resmi bergabung dengan Nakhon Ratchasima untuk Liga Voli Thailand 2026-2027.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Jelang dimulainya laga KOVO Cup 2026, sosok Megawati Hangestri mendapat sorotan khusus dari media Korea. Menurutnya, Mega sudah seperti pahlawan di Indonesia.
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selengkapnya

Viral