News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Ketua yayasan daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti dituntut pidana 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang dialami para balita di tempat penitipan anak tersebut. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp900 juta.
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01 WIB
Ketua yayasan daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti memasuki area persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ketua yayasan daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti dituntut pidana 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang dialami para balita di tempat penitipan anak tersebut. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp900 juta.

Pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/10/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, ada ratusan anak balita yang dititipkan di daycare Little Aresha. Selama menjalani pola pengasuhan disana, mereka mengalami kekerasan baik fisik maupun verbal. Diyah yang menjabat sebagai ketua yayasan diketahui terlibat dalam kejadian yang sempat menyita perhatian publik tersebut.

Apalagi, tempat penitipan anak yang berlokasi di wilayah Sorosutan, Umbulharjo itu belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat. 

Oleh karena itu, jaksa menilai terdakwa Diyah terbukti bersalah berdasarkan sejumlah dakwaan dalam perkara perlindungan anak, sistem pendidikan nasional (sisdiknas) dan perlindungan konsumen.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Diyah Kusumastuti binti Almarhum Suwarno dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap jaksa dalam amar tuntutannya.

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Diyah Kusumastuti binti Almarhum Suwarno sebesar Rp900 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Jaksa menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa atas izin ketua pengadilan negeri dengan bantuan kantor lelang negara untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilaksanakan maka pidana denda diganti dengan pidana penjara pengganti selama 180 hari dengan ketentuan apabila selama menjalani pidana penjara pengganti terdakwa tidak membayar sebagian pidana denda, lamanya pidana penjara pengganti tersebut dikurangi secara proporsional.

Dalam perkara ini, jaksa juga menjatuhkan pidana tambahan pencabutan izin Yayasan Aresha Indonesia Center berikut penutupan daycare PG dan TK Little Aresha milik terdakwa Diyah Kusumastuti selama empat tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Cara Cek Penerima BSU 2026, Bisa Online dan Offline

5 Cara Cek Penerima BSU 2026, Bisa Online dan Offline

Bagaimana cara cek BSU 2026 Rp900 ribu? Simak 5 cara mengecek status penerima secara online dan offline melalui kanal resmi pemerintah.
Susul Farhan Halim, Bintang Timnas Voli Indonesia Boy Arnez Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Susul Farhan Halim, Bintang Timnas Voli Indonesia Boy Arnez Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi dikabarkan telah resmi bergabung dengan klub Liga Voli Vietnam 2026. Ia akan menjadi rival Farhan Halim, yang sudah lebih dulu diumumkan.
Satyawan Pudyatmoko Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala BPGMN

Satyawan Pudyatmoko Bakal Dilantik Prabowo sebagai Kepala BPGMN

Dudung mengatakan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko menjadi salah satu calon Kepala BPGMN.
Viral Bayi 2 Bulan Dijejali Sagu Kental, Sudah Diperingatkan Netizen tapi Sang Ibu Malah Ngeyel: Kok Anda yang Repot?

Viral Bayi 2 Bulan Dijejali Sagu Kental, Sudah Diperingatkan Netizen tapi Sang Ibu Malah Ngeyel: Kok Anda yang Repot?

Akun Facebook dengan nama pengguna Risna Wede Risna mendadak menjadi sorotan tajam, karena mengunggah video ketika bayinya dijejali makanan berupa sagu kental.
Berkah Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia Melejit: Elkan Baggott Tembus Rp28 Miliar

Berkah Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia Melejit: Elkan Baggott Tembus Rp28 Miliar

Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 membawa berkah bagi sejumlah pemain Timnas Indonesia. Nilai pasar beberapa penggawa Garuda berhasil mengalami kenaikan pesat.
Resmi! Susul Megawati Hangestri, Medi Yoku Main Abroad Gabung Klub Liga Voli Maladewa

Resmi! Susul Megawati Hangestri, Medi Yoku Main Abroad Gabung Klub Liga Voli Maladewa

Megawati Hangestri kini tak lagi menjadi pevoli putri tanah air yang berkarier di luar negeri. Kini bintang Timnas Voli Putri Indonesia, Mediol Stiovanny Yoku atau Medi Yoku bergabung dengan klub Liga Voli Maladewa 2026.

Trending

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic mengungkapkan strategi untuk menghadapi mantan rekan setimnya, Megawati Hangestri, yang kini memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, bakal ada big match antara dua tim jagoan musim lalu yakni GS Caltex melawan Expressway Hi-Pass.
Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim kembali melanjutkan kiprahnya di luar negeri. Baru-baru ini pemain yang dijuluki Kang Mulet itu diumumkan resmi bergabung dengan Nakhon Ratchasima untuk Liga Voli Thailand 2026-2027.
Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Jelang dimulainya laga KOVO Cup 2026, sosok Megawati Hangestri mendapat sorotan khusus dari media Korea. Menurutnya, Mega sudah seperti pahlawan di Indonesia.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT