GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keluarga Joshua: Kami Kecewa Berat

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan nama Brigadir Joshua. 
Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:14 WIB
Samuel Hutabarat
Sumber :
  • Tim tvOne/Bayu Alfarizi

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan nama Brigadir Joshua. 

Hasilnya, vonis hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan atas Sambo, kini  menjadi hukuman penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan yang diumumkan melalui situs resmi Mahkamah Agung, Selasa (8/8/2023), disebutkan bahwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebagai akibat dari permohonan kasasinya yang telah diterima.

Menanggapi putusan tersebut, orang tua Joshua yang berada di kediamannya belum mau memberikan komentar apapun. 

Samuel Hutabarat, ayahanda Joshua, mengatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada pengacara keluarga Kamarrudin Simanjuntak, agar bisa mengambil langkah berikutnya.

"Kami sangat-sangat kecewa dengan putusan MA menambah kesedihan dan duka yang berat," katanya.

Mahkamah Agung (MA) RI meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

MA memutuskan hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara sepuluh tahun dari sebelumnya 20 tahun.

"Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara sepuluh tahun," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

"Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara menjadi delapan tahun," katanya.

Lebih lanjut, hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun.

"Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara sepuluh tahun," ucap Sobandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan tersebut, sambung Sobandi, diputus dalam sidang tertutup yang dimulai pada pukul 13.00 sampai dengan 17.00 WIB

Adapun majelis hakim yang memutus perkara itu adalah Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Thailand Open 2026: Pasangan Hira/Jani Comeback! Sukses Bungkam Wakil Malaysia Unggulan Ke-7 di Babak Pertama

Hasil Thailand Open 2026: Pasangan Hira/Jani Comeback! Sukses Bungkam Wakil Malaysia Unggulan Ke-7 di Babak Pertama

Hasil Thailand Open 2026 dari sektor ganda putri yang menyuguhkan duel wakil Indonesia, Isyana Syahira Meida/Rinjani Kwinnara Nastine vs Ong Xin Yee/Carmen Ting
BI Kalteng Usung Batang Gawi Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

BI Kalteng Usung Batang Gawi Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

Bank Indonesia (BI) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan diseminasi laporan perekonomian provinsi setempat tahun 2026 bertajuk Batang Gawi, yakni bersinergi wujudkan ketahanan pangan dan energi menuju Kalteng berdaya saing.
Hasil Thailand Open 2026: Menangkan Dua Laga Kualifikasi, Thalita Ramadhani Anamkan Satu Tempat di Babak Utama

Hasil Thailand Open 2026: Menangkan Dua Laga Kualifikasi, Thalita Ramadhani Anamkan Satu Tempat di Babak Utama

Hasil Thailand Open 2026 babak kualifikasi dari sektor tunggal putri setelah wakil Indonesia Thalita Ramadhani Wiryawan berhasil meraih dua kemenangan penting.
Tak Kuat Lihat Sherly Tjoanda, Orang Terdekat Gubernur Malut Cekikikan saat Pelepasan Burung, Warganet: Ada yang Tertawa

Tak Kuat Lihat Sherly Tjoanda, Orang Terdekat Gubernur Malut Cekikikan saat Pelepasan Burung, Warganet: Ada yang Tertawa

Admin media sosial TikTok Sherly Tjoanda Laos tertawa melihat ekspresi ketakutan Gubernur Malut saat pelepasan burung merpati untuk peresmian Kajati Cup 2026.
Bukan Jepang atau Qatar, Warga Thailand Justru Panik Hadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 karena Alasan Ini

Bukan Jepang atau Qatar, Warga Thailand Justru Panik Hadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 karena Alasan Ini

Warga Thailand mulai khawatir menghadapi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 setelah skuad Garuda diperkuat banyak pemain keturunan.
Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Bisa 'Diuntungkan' Jepang, Media China: Tim Samurai Biru Sengaja Kalah?

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Bisa 'Diuntungkan' Jepang, Media China: Tim Samurai Biru Sengaja Kalah?

Timnas Indonesia U-17 menghadapi Jepang pada laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 2026 malam ini. Media China mulai khawatir Samurai Biru tidak tampil maksimal.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Selengkapnya

Viral