GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Suratnya Dibalas via Media Sosial jadi Alasan Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan

Tak terima suratnya dibalas via media sosial jadi alasan Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:57 WIB
Tak terima suratnya dibalas via media sosial jadi alasan Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima suratnya dibalas via media sosial jadi alasan Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengungkapkan hasil penyelidikan pihaknya terhadap Mayor Dedi Hasibuan (DFH) yang mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agung menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan itu memiliki latar belakang bahwa ia tak terima surat yang ia kirim ke penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dibalas melalui media sosial WhatsApp.

Oleh sebab itu, Mayor Dedi Hasibuan membawa belasan anak buahnya untuk mendatangi penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Mulanya, Agung menjelaskan, Mayor Dedi Hasibuan mengajukan surat bantuan hukum kepada Kepala Hukum Daerah Militer (Kakumdam) Bukit Barisan Kolonel M. Irham Djannatung pada 31 Juli 2023.

Surat pemberian bantuan hukum untuk keluarga kemudian terbit sehari kemudian.

Adapun surat bantuan hukum itu diminta oleh ARH kepada Mayor Dedi Hasibuan selaku saudaranya.

"DFH (Dedi Hasibuan) mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada tanggal 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi saudara Ahmad Rosid Hasibuan di Polrestabes Medan," jelas Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Tak terima suratnya dibalas via media sosial jadi alasan Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari Ahmad Rosid Hasibuan kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam I Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas materai," sambungnya.

Selanjutnya, Agung menambahkan, pada tanggal 3 Agustus 2023 Kakumdam I Bukit Barisan mengirim surat permohonan penangguhan penanganan untuk saudara ARH ke Kapolrestabes Medan.

"Karena tanggal 4 Agustus saudara ARH masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan surat permohonan penangguhan tersebut kepada Kasat Reskrim. Dan dijawab lewat chat WhatsApp," kata Agung.

Setelah itu, Agung menjelaskan bahwa tim penyidik Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini lantaran saudara ARH masih ada tiga laporan polisi berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

"Saudara DFH minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam. Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023 DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim," kata Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto menegaskan pentingnya masa transisi yang mulus menuju kepemimpinan pelatih baru.
7 Ucapan Menyambut Ramadhan 2026, Ide Caption Instagram yang Puitis, Estetik, dan Menyentuh Hati

7 Ucapan Menyambut Ramadhan 2026, Ide Caption Instagram yang Puitis, Estetik, dan Menyentuh Hati

Berikut 7 ucapan menyambut Ramadhan 2026 atau 1447 H, cocok untuk ide caption Instagram yang puitis, estetik, dan menyentuh hati.
Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan bahwa kiennya akan tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan kasus kuota haji tambahan berlangsung.
Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Kurang lebih 7-8 hari lagi umat muslim Indonesia memasuki Ramadhan 2026. Meriahnya ramadhan di Tanah Air diidentik dengan ziarah kubur.
Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Striker Manchester United, Benjamin Sesko, memilih melihat sisi positif setelah timnya bermain imbang 1-1 saat bertandang ke markas West Ham United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026) dini hari WIB, pada pekan ke-26 Liga Inggris 2025/2026.
Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT