News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuatkan Putusan BANI, PN Jaksel Tolak Permohonan MMI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan perdata yang diajukan PT Marino Mining International (MMI) melawan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Dengan hal ini maka menguatkan putusan BANI untuk perkara nomor 45101/XII/ARB- BANI/2022 tanggal 10 Mei 2023 perihal wanprestasi MMI.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:54 WIB
BANI
Sumber :
  • BANI

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan perdata yang diajukan PT Marino Mining International (MMI) melawan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Dengan hal ini maka menguatkan putusan BANI untuk perkara nomor 45101/XII/ARB- BANI/2022 tanggal 10 Mei 2023 perihal wanprestasi MMI.

"Menyatakan permohonan pemohon (PT MMI) tidak dapat diterima," tulis amar putusan dari laman E-Court PN Jaksel yang dikutip pada Kamis (10/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PN Jaksel juga menerima eksepsi Termohon I, Termohon II tentang kurang pihak (plurium Litis Consortium). Penasehat Hukum PT BKUM Tony Butar Butar mengatakan PN Jaksel tetap konsisten dengan dalil dari pihaknya, yakni (termohon I dan Termohon II). Bukti yang disampaikan oleh PT MMI juga tidak ada yang dapat membatalkan putusan apabila mengacu pada Pasal 70 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999.

"Dalil dari Pemohon untuk membatalkan putusan BANI berdasarkan Pasal 70 UU Arbitrase tidak bisa dibuktikan sama sekali oleh Pemohon, baik bukti secara tertulis maupun melalui Keterangan Saksi Ahli, karena pembuktian dengan dasar pasal 70 UU Arbitrase tersebut sangat sulit, sebab perkara sudah diadili dan diputus di BANI, dan dokumen itu juga yang dipakai Pemohon di PN Jakarta Selatan," kata Tony. 

Gugatan PT MMI yang salah satu pemegang sahamnya adalah Tjandra Sari menurut Tony hanya sekedar dugaan saja untuk membatalkan putusan BANI. Perkara ini menurut Tony ternyata tidak memiliki bukti kuat.

"Jadi hanya sebatas dugaan-dugaan saja, mengajukan pembatalan putusan BANI tersebut," ujar Tony.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara nomor 45101/XII/ARB-BANI/2022 merupakan gugatan terhadap para pemegang saham PT. Kartika Selabumi Mining (KSM). Berdasarkan penetapan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 06/Pdt Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2019/PN. Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 37/PKPU/2012/PN. Niaga Jkt.Pst, tanggal 14 Agustus 2019; PT KSM dinyatakan pailit.

Kondisi itu membuat KSM tidak mampu melunasi kewajiban kepada negara dan para kreditur. Karena itu, kurator mencari jalan keluar dengan mencari pihak ketiga yang bisa menjalankan usaha KSM. Kurator menunjuk PT Bara Karya Utama Makmur (BKUM).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasihat Tegas Dedi Mulyadi Usai Lihat Guru Bersihkan Ruang Kelas di SMAN 2 Subang: Jangan Takut Dibully Warga

Nasihat Tegas Dedi Mulyadi Usai Lihat Guru Bersihkan Ruang Kelas di SMAN 2 Subang: Jangan Takut Dibully Warga

Dedi Mulyadi heran lihat guru bersihkan kelas di SMAN 2 Subang. Ia beri nasihat tegas agar guru tak takut dibully warga dan dorong siswa lebih aktif lagi.
Rekam Dosen yang sedang di Toilet, Mahasiswa di Banten Dipolisikan

Rekam Dosen yang sedang di Toilet, Mahasiswa di Banten Dipolisikan

Polda Banten menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang dosen oleh mahasiswanya di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, wilayah Banten.
Tak Hanya Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Jawa Tengah hingga Jutaan Rupiah di Pintu Tol Subang

Tak Hanya Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Jawa Tengah hingga Jutaan Rupiah di Pintu Tol Subang

Tak hanya warga Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi beri bantuan ke sopir truk asal Wonogiri Jawa Tengah hingga jutaan rupiah saat bertemu di jalan tol Subang.
John Herdman Dapat Tugas Berat dari Erick Thohir, Semua Pemain Terbaik Timnas Indonesia Bisa Dipanggil?

John Herdman Dapat Tugas Berat dari Erick Thohir, Semua Pemain Terbaik Timnas Indonesia Bisa Dipanggil?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara blak-blakan membeberkan peta jalan alias roadmap yang akan dilalui Timnas Indonesia sepanjang sisa tahun 2026. Setidaknya, -
Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Masih Punya PR Usai Kalahkan Surabaya Samator, Erwin Rusni Bilang Begini..

Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Masih Punya PR Usai Kalahkan Surabaya Samator, Erwin Rusni Bilang Begini..

Jakarta LavAni sukses menundukkan Surabaya Samator dengan skor 3-1 (23-25, 25-15, 25-16, 25-13) dalam laga yang digelar di Surabaya, Minggu (5/4/2026). 
Darurat Sampah Bantargebang, Pindad akan Turun Tangan Siapkan Teknologi Pengolahan Tanpa Asap

Darurat Sampah Bantargebang, Pindad akan Turun Tangan Siapkan Teknologi Pengolahan Tanpa Asap

Menteri Brian Yuliarto menilai penyelesaian persoalan sampah di Bantargebang harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, melalui tata kelola yang tepat.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Daftar Pemain FA Grade A Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Yeum Hye-seon Hingga Park Jeong-ah

Daftar Pemain FA Grade A Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Yeum Hye-seon Hingga Park Jeong-ah

Berikut daftar pemain free agent (FA) atau agen bebas yang berstatus Grade A untuk Liga Voli Korea musim 2026-2027. Salah satunya ada nama Yeum Hye-seon yang merupakan sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Selengkapnya

Viral