News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kader PDIP Jadi Tersangka soal Dokumen Palsu Izin Tambang, Kejagung Tahan 20 Hari ke Depan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Komisi I DPR fraksi PDIP berinisial IT (Ismael Thomas) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:48 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat memberi keterangan terkait tersangka IT di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023)/tvOne/Langgeng
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Komisi I DPR fraksi PDIP berinisial IT (Ismael Thomas) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung menahan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal itu untuk mempercepat proses penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023.

"Tersangka IT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 15 Agustus-3 September 2023," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Ketut menjelaskan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 itu diduga bersama-sama membuat domumen palsu terkait perizinan pertambangan.

Menurutnya, dokumen itu dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara menggunakan dokimen sebagai bukti adminstrasi.

"Jadi, seolah-olah OT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Ketut menuturkan pasal yang disangkakan ialah Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi," bunyi pasal tersebut.(lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Pink Spiders mengambil langklah mengejutkan dengan melepas salah satu pemain andalannya, Lee Da-heyon, menjelang bergulirnya V League 2026/2027.
Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (1/7).
Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Tim baru Liga Voli Korea, SOOP SOOPers resmi merekrut dua pemain asingnya untuk menghadapi V-League 2026-2027.
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

Pagu Biaya Operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar diturunkan menjadi Rp439,32 miliar. BPKH menegaskan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pengelolaan dana haji.
Kemenperin Komitmen Bantu Industri Kecil Raih Sertifikat TKDN

Kemenperin Komitmen Bantu Industri Kecil Raih Sertifikat TKDN

Pemerintah terus berupaya memberikan akses pasar yang berkelanjutan kepada pelaku industri dalam negeri, khususnya melalui belanja pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pemberlakuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pakar Hukum Pidana Menelisik Kasus Tewasnya Dokter Icha Diduga Akibat Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Pakar Hukum Pidana Menelisik Kasus Tewasnya Dokter Icha Diduga Akibat Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah menelusuri fakta kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) akibat dugaan intimidasi ddari anggota DPRD TTU.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral