LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tak diberi makan 3 hari, jemaah haji asal Sidoarjo gugat Kemenag Rp1,1 miliar
Sumber :
  • Istimewa

Tak Diberi Makan 3 Hari, Jemaah Haji asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp1,1 Miliar

Tak diberi makan 3 hari, jemaah haji asal Sidoarjo gugat Kemenag Rp1,1 miliar. Jemaah haji itu ialah Prayitno Slamet Hariono. Dia menggugat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan pelayanan haji 2023 yang buruk.

Minggu, 20 Agustus 2023 - 07:21 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Tak diberi makan 3 hari, jemaah haji asal Sidoarjo gugat Kemenag Rp1,1 miliar.

Jemaah haji itu ialah Prayitno Slamet Hariono. Dia menggugat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan pelayanan haji 2023 yang buruk.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan Nomor Perkara: 250/Pdt.G/2023/PN.

Dia menuntut ganti rugi sebesar Rp1,1 miliar kepada Kemenag RI, Kemenag Jatim dan Kemenag Sidoarjo dalam gugatan perdata itu.

Baca Juga :

“Kita telah melakukan gugatan ke Kemenag Kabupaten Sidoarjo karena yang mengurusi administrasi sampai keberangkatan jemaah haji. Dua, Kemenag provinsi sebagai koordinator semua Kemenag kabupaten, kota dan Kementerian RI dalam hal ini Menteri Agama yang bertanggung jawab atas jemaah haji Indonesia ketika berada di Arab Saudi baik itu penginapan, makanan, keselamatan dan transportasi," katanya, Kamis (17/8/2023) lalu.

Tak diberi makan 3 hari, jemaah haji asal Sidoarjo gugat Kemenag Rp1,1 miliar. Dok: Istimewa

Dia menceritakan pada tanggal 26 Juni, 2-4 Juli 2023, dirinya dengan jemaah haji kloter 16-17 tidak mendapatkan jatah makanan katering saat di Makkah.

Seharusnya, para jemaah haji itu mendapatkan jatah makan tiga kali sehari.

Ketika itu petugas katering haji sudah meninggalkan lokasi karena tengah mempersiapkan makanan di Arafah dan Mina.

"Dasar gugatan kita karena kami jemaah haji Indonesia, kloter 16-17, di dalam hotel itu jemaah haji tidak diberi makanan selama tiga hari," katanya.

Akhirnya mereka berinisiatif membeli peralatan dan bahan masak untuk makan.

“Saat manasik kami selalu dijelaskan dilarang bawa magic com, wajan, panci. Akhirnya begitu ada informasi enggak dapat makan tiga hari ya bingung kami. Setelah itu, kami jemaah urunan beli magic com, wajan panci, mi, beras, telur. Kalau habis urunan lagi,” ungkapnya.

Saat menuju Mina, mereka juga tidak mendapat makan pagi dan siang. Dua kloter itu hanya mendapat makanan saat malam harinya.

Prayitno menyampaikan ketika di Madinah dan Makkah pun mereka mendapatkan makan yang menurutnya kurang layak.

“Dapat makan sih. Nasi putih dan lauk sambal goreng tahu tempe saja atau nasi kuning dan orek telur. Apakah begini cara pemerintah dalam menghormati tamu Allah? Bagaimana jemaah haji akan mendapatkan tenaga untuk melaksanakan ibadah haji apabila makanannya seperti itu,” kata dia.

Selain makanan, kata Prayitno, ratusan jemaah kloter 17 itu juga sempat ditelantarkan saat menunggu bus jemputan dari Muzdalifah ke Mina.

Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat setelah subuh. Akan tetapi, mereka baru dijemput pada pukul 11.00 siang waktu Arab Saudi.

Sehingga, ia menganggap Kemenag telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2012 Bab IX tentang Pelayanan Akomodasi dan Konsumsi Haji.

Dia pun menggugat dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.

Tuntutan ganti rugi yang dilayangkan dengan rincian Rp150 juta kerugian materiil dan Rp1 miliar kerugian immateriil.

Prayitno juga meminta agar Kemenag meminta maaf kepada jemaah haji Indonesia. (khu/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Trending
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya