GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chat WA Wakil Ketua KPK dengan Tersangka Korupsi menyebar, Begini Kata Johanis Tanak

Johanis Tanak merasa janggal dengan sikap sejumlah anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mencari-cari kesalahan dirinya
Minggu, 20 Agustus 2023 - 13:44 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris Muhammad

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merasa janggal dengan sikap sejumlah anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mencari-cari kesalahan dirinya. 

Johanis Tanak menjelaskan, hal ini bermula ketika Dewas KPK mengambil hasil kloning handphone Idris Sihite dari Deputi Informasi dan Data KPK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil kloning didapati 7 whatsapp, ada 3 yang langsung dihapus seketika itu juga, 2 whatsapp tidak dihapus. Namun bukannya dimusnahkan lantaran tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi justru oleh Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris dibawa ke sidang etik. 

Padahal, mantan Kajati Sulawesi Tengah ini menjelaskan, sebagaimana diatur di dalam Pasal 12D ayat 1 UU 19/2019 Tentang perubahan kedua atas UU KPK hasil penyadapan bersifat rahasia dan hanya untuk kepentingan peradilan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Lalu dalam Pasal 12D ayat 2 menegaskan hasil penyadapan yang tidak terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK, wajib dimusnahkan. 

Namun sebaliknya, Whatsapp Johanis Tanak dengan Idris Sihite menyebar dan menjadi konsumsi publik, dan diunggah oleh salah satu akun di media sosial. 

“Kalau hal itu dilakukan demi penyelidikan dan penyidikan silahkan. Tetapi ini tidak, kenapa dia ambil itu? Itukan termasuk ke dalam kualifikasi membocorkan rahasia negara. Perbuatan membocorkan rahasia negara diatur di dalam Pasal 112-115 KUHP,” kata Johanis Tanak di Jakarta, Minggu (20/8). 

Seharusnya, kata Johanis Tanak, Dewas KPK mencari siapa yang membocorkan hasil kloningan handphone Idris Sihite sehingga menjadi konsumsi publik dan beredar di media sosial. 

Menurut mantan Kajati Jambi ini, idealnya Dewas berkoordinasi dengan Pimpinan KPK untuk selanjutnya Inspektorat untuk mencari siapa pembocor hasil kloningan handphone Idris Sihite, bukan justru mempersoalkan Whatsapp dirinya kepada Idris Sihite. Selain tidak ada kaitannya dengan tidak pidana korupsi, Idris Sihite juga bukan seorang tersangka dalam kasus yang tengah ditangani oleh KPK. 

“Kenapa ujug-ujug saya, seolah-olah Dewas mencari-cari kesalahan saya. Kenapa saya jadi terperiksa dalam masalah etik, seolah-olah saya bersalah,” ujarnya menyesalkan. 

Kentalnya sejumlah anggota Dewas mencari-cari kesalahan, kata Johanis Tanak, dalam sidang kode etik, dimana ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Penggabean dan Prof Indriyanto Seno Adji (ISA) tidak ikut menyidangkan. 

“Menurut analisa saya, tentunya dia (Tumpak dan ISA) juga tahu bahwa hasil kloning dari hp Idris Sihite itu adalah rahasia negara sebagaimana diatur dalam UU KPK. Inikan rahasia negara, makanya mungkin itulah sebabnya mereka tidak mau terlibat hal itu,” ungkap Johanis Tanak. 

“Dan Whatsapp itu juga sudah dihapus putus, dan apa tindaklanjutnya, tidak ada,” sambung dia menekankan. 

Karena Dewas harus paham, bahwa di dalam Pasal 37B ayat 1 huruf d UU 19/2019 Dewas KPK bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan KPK dan Pegawai KPK. 

Jikalau, kata dia, Dewas merujuk kepada Pasal 4 huruf b Peraturan Dewas No 4/2021 yang mengatur bahwa informasi pelanggaran berasal dari temuan, hal ini, jelas bertentangan dengan Pasal 37B ayat 1 huruf d UU 19/2019. Karena hirarki Peraturan Dewas lebih rendah daripada UU. 

“Dalam teori ilmu hukum disebut bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentang dengan peraturan yang lebih tinggi atau biasa disebut Lex Superior Derogat Legi Imperior,” ungkap mantan Direktur B Intelijen Kejaksaan Agung ini.

Sementara itu, Idris Sihite, juga tidak terlibat dalam kasus Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM yang tengah ditangani oleh KPK. Pasalnya, Idris mendapat perintah untuk menjadi Plh Dirjen di Kementerian ESDM itu pada tahun 2022, sementara kasus Tukin terjadi pada tahun 2020-2022 sebelum Idris Sihite menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba.  

Penyelidikan kasus itu, sudah dimulai tahun 2020. Johanis Tanak menegaskan, dalam Pasal 4 ayat 1 huruf a dan b mengatakan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

insan KPK dan pimpinan KPK tidak boleh berkomunikasi dengan orang yang telah menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana.

“Sampai saat ini Idris tidak pernah jadi tersangka, apalagi terdakwa. Tidak pernah diperiksa sebagai saksi pada saat saya Whatsapp itu,” pungkas Johanis Tanak. (hmd/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Marc Marquez Alami Kecelakaan 190 Km/Jam di FP1 MotoGP Amerika 2026

Detik-detik Marc Marquez Alami Kecelakaan 190 Km/Jam di FP1 MotoGP Amerika 2026

Meski sempat terjatuh, Marc Marquez punya catatan waktu cukup baik dengan menempati posisi keempat di FP1 MotoGP Amerika 2026
Cedera Bahu Kambuh, Maverick Vinales Resmi Putuskan Mundur dari MotoGP Amerika 2026

Cedera Bahu Kambuh, Maverick Vinales Resmi Putuskan Mundur dari MotoGP Amerika 2026

Pembalap Tech3 KTM, Maverick Vinales, memutuskan mundur dari MotoGP Amerika Serikat 2026 di Circuit of the Americas setelah menjalani sesi Free Practice 1 (FP1), Jumat (27/3/2026).
Hasil FP1 MotoGP Amerika 2026: Pedro Acosta Tercepat, Marc Marquez Masuk Lima Besar

Hasil FP1 MotoGP Amerika 2026: Pedro Acosta Tercepat, Marc Marquez Masuk Lima Besar

Berikut adalah hasil sesi latihan bebas pertama (FP1) MotoGP Amerika 2026
Klaim Jauh dari Krisis, Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Masih Terus Ekspansi: Siapa yang Bilang?

Klaim Jauh dari Krisis, Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Masih Terus Ekspansi: Siapa yang Bilang?

Menkeu menegaskan, berbagai indikator ekonomi menunjukkan tren pertumbuhan yang tetap kuat. Mulai dari hasil survei konsumen, indeks PMI manufaktur, hingga peningkatan penjualan kendaraan.
Upaya Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Upaya Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada periode arus balik Idulfitri 1447H atau Lebaran 2026 tanggal 26-27 Maret 2026 lalu cenderung tersebar.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang Selama Lebaran 2026, Jasa Raharja Sebut Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Berkurang Selama Lebaran 2026, Jasa Raharja Sebut Rekayasa Lalu Lintas Ikut Berperan

Jasa Raharja mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban selama periode arus mudik dan balik Idulfitri atau Lebaran 2026.

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Suara Hati Pelatih Saint Kitts and Nevis usai Beckham Buat Kiper ‘Patah Pinggang’ di Laga Kontra Timnas Indonesia, Blak-blakan Akui Kehebatannya

Pelatih Saint Kitts and Nevis, Marcelo Serrano, akui kehebatan Beckham Putra usai Timnas Indonesia menang 4-0 dan melaju ke final FIFA Series 2026.
Ramalan Karier Zodiak 28 Maret 2026: Siapa yang Bersinar di Tempat Kerja Hari Ini?

Ramalan Karier Zodiak 28 Maret 2026: Siapa yang Bersinar di Tempat Kerja Hari Ini?

Ramalan karier zodiak 28 Maret 2026: peluang kerja, tantangan, dan prediksi karier Aries hingga Pisces hari ini, siapa yang paling bersinar?
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Ramalan Cinta Zodiak 28 Maret 2026: Ada Peluang Cinta Baru hingga Hubungan yang Makin Serius

Ramalan Cinta Zodiak 28 Maret 2026: Ada Peluang Cinta Baru hingga Hubungan yang Makin Serius

Ramalan cinta zodiak 28 Maret 2026: cek peruntungan asmara Aries hingga Pisces hari ini, dari peluang cinta baru hingga hubungan yang makin serius.
Arti Selebrasi Ikonik Beckham Putra saat Cetak Dua Gol dan Jadi Man of the Match Timnas Indonesia

Arti Selebrasi Ikonik Beckham Putra saat Cetak Dua Gol dan Jadi Man of the Match Timnas Indonesia

Beckham Putra Nugraha tampil gemilang dan dinobatkan sebagai Man of the Match saat Timnas Indonesia menghadapi Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT