LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pukat UGM Merespon Pernyataan Arteria Dahlan Soal Penegak Hukum Tidak Boleh di-OTT, (19/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Pukat UGM: Argumen Arteria Soal Penegak Hukum Tak Boleh di OTT Tidak Berdasar Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Jumat, 19 November 2021 - 17:46 WIB

Sleman, DIY - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Politikus PDI Perjuangan itu beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah dan kehormatannya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai, pernyataan Arteria Dahlan tidak memiliki dasar hukum.

"Argumennya tidak berdasar hukum. KPK, kepolisian, dan kejaksaan tetap perlu melakukan OTT selama memiliki bukti permulaan yang cukup," katanya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Zen, sapaan akrabnya, juga menilai aparat penegak hukum bukan simbol negara dalam bidang penegakan hukum. Simbol negara adalah bendera merah putih, bahasa Indonesia, Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Jelas aparat penegak hukum bukan merupakan simbol negara," jelasnya.

Baca Juga :

Usulan Arteria tersebut menurut Zen juga bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum. Apabila KPK tidak melakukan OTT kepada aparat penegak hukum tetapi melakukannya kepada pihak lain, juga merupakan bentuk diskriminasi.

"Penegakan hukum tidak boleh dibedakan dari status profesi seseorang," ucap Zen.

OTT, kata Zen, juga bukan menjadi penyebab rusaknya marwah atau kehormatan institusi penegak hukum. Zen menilai rusaknya citra institusi justru karena perbuatan korupsi yang dilakukan para aparat penegak hukum.

"Cara menjaga marwah institusi adalah melakukan pencegahan, pengawasan, dan pengendalian terhadap para anggota sehingga dapat menekan pelanggaran etik dan pidana. OTT justru dapat menjadi obat, meski pahit, untuk membersihkan dan menyehatkan institusi," ujarnya.

"Setelah OTT ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem di lembaga sehingga tidak terulang di kemudian hari. Lembaga dapat berubah menjadi lebih bersih dan sehat," imbuh Zen.

Lebih lanjut Zen menjelaskan, jika OTT dianggap sebagai penyebab perselisihan antar institusi penegak hukum, hal itu terjadi karena adanya esprit de corps atau jiwa korsa yang keliru. Setiap institusi harusnya menghormati proses hukum yang berjalan kepada anggotanya yang didasarkan pada alat bukti yang kuat.

"Negara rugi jika suatu institusi tidak berani memproses hukum anggota institusi lain, karena khawatir akan mengganggu hubungan baik antar institusi. Hal ini akan menimbulkan impunitas dan dapat menyuburkan korupsi," urainya. 

Dijelaskan Zen, OTT bukanlah suatu hal yang menyimpang selama taat prosedur dengan menghormati hak asasi manusia. OTT pada prinsipnya merupakan tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan.

"OTT perlu dilakukan untuk mengungkap kasus yang berdimensi suap, karena antara para pihak biasanya saling menutupi sehingga sulit terungkap," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Hotman Paris & Penumpang Keluhkan Panas di Bandara Sultan Hasanuddin

Viral Hotman Paris & Penumpang Keluhkan Panas di Bandara Sultan Hasanuddin

Viral di media sosial, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengeluh kepanasan saat sedang berada di terminal Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Menhub Budi Sebut Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN pada Agustus 2024

Menhub Budi Sebut Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN pada Agustus 2024

Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa uji coba proyek kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) di IKN bakal dilakukan pada Agustus 2024.
Musim Haji, Perlintasan Otomatis Imigrasi Soekarno-Hatta Tujuan Timur Tengah Alami Lonjakan Penumpang

Musim Haji, Perlintasan Otomatis Imigrasi Soekarno-Hatta Tujuan Timur Tengah Alami Lonjakan Penumpang

Perlintasan otomotis (autogate) Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) ke Timur Tengah alami lonjakan penumpang pada musim Haji.
Barang Impor Semakin Banjiri Pasar Domestik, KPPU Tegaskan Proteksi Produk UMKM Dalam Negeri: Soroti Bea Masuk hingga Kuota Impor

Barang Impor Semakin Banjiri Pasar Domestik, KPPU Tegaskan Proteksi Produk UMKM Dalam Negeri: Soroti Bea Masuk hingga Kuota Impor

Maraknya produk impor tentunya menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha dalam negeri dan UMKM lantaran harus bersaing dengan harga dan kualitas produk asing.
KPU Tetapkan 50 Caleg DPRD Medan Tahun 2024

KPU Tetapkan 50 Caleg DPRD Medan Tahun 2024

Penetapan Caleg terpilih DPRD Medan ini juga hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Medan No 986 Tahun 2024 dibacakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.
Pengakuan istri SYL: Bantan Minta Durian Musang king Rp46 Juta hingga Ngaku Tak Pernah Beli Skincare

Pengakuan istri SYL: Bantan Minta Durian Musang king Rp46 Juta hingga Ngaku Tak Pernah Beli Skincare

Istri eks Mentan SYL, Ayunsri Harahap bantah soal permintaan pengiriman Durian Musang King Rp46 juta ke rumah dinas. Ia mengaku kerap makan durian di luar rumah
Trending
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya