News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukat UGM: Argumen Arteria Soal Penegak Hukum Tak Boleh di OTT Tidak Berdasar Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Jumat, 19 November 2021 - 17:46 WIB
Pukat UGM Merespon Pernyataan Arteria Dahlan Soal Penegak Hukum Tidak Boleh di-OTT, (19/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Politikus PDI Perjuangan itu beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah dan kehormatannya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai, pernyataan Arteria Dahlan tidak memiliki dasar hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Argumennya tidak berdasar hukum. KPK, kepolisian, dan kejaksaan tetap perlu melakukan OTT selama memiliki bukti permulaan yang cukup," katanya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Zen, sapaan akrabnya, juga menilai aparat penegak hukum bukan simbol negara dalam bidang penegakan hukum. Simbol negara adalah bendera merah putih, bahasa Indonesia, Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Jelas aparat penegak hukum bukan merupakan simbol negara," jelasnya.

Usulan Arteria tersebut menurut Zen juga bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum. Apabila KPK tidak melakukan OTT kepada aparat penegak hukum tetapi melakukannya kepada pihak lain, juga merupakan bentuk diskriminasi.

"Penegakan hukum tidak boleh dibedakan dari status profesi seseorang," ucap Zen.

OTT, kata Zen, juga bukan menjadi penyebab rusaknya marwah atau kehormatan institusi penegak hukum. Zen menilai rusaknya citra institusi justru karena perbuatan korupsi yang dilakukan para aparat penegak hukum.

"Cara menjaga marwah institusi adalah melakukan pencegahan, pengawasan, dan pengendalian terhadap para anggota sehingga dapat menekan pelanggaran etik dan pidana. OTT justru dapat menjadi obat, meski pahit, untuk membersihkan dan menyehatkan institusi," ujarnya.

"Setelah OTT ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem di lembaga sehingga tidak terulang di kemudian hari. Lembaga dapat berubah menjadi lebih bersih dan sehat," imbuh Zen.

Lebih lanjut Zen menjelaskan, jika OTT dianggap sebagai penyebab perselisihan antar institusi penegak hukum, hal itu terjadi karena adanya esprit de corps atau jiwa korsa yang keliru. Setiap institusi harusnya menghormati proses hukum yang berjalan kepada anggotanya yang didasarkan pada alat bukti yang kuat.

"Negara rugi jika suatu institusi tidak berani memproses hukum anggota institusi lain, karena khawatir akan mengganggu hubungan baik antar institusi. Hal ini akan menimbulkan impunitas dan dapat menyuburkan korupsi," urainya. 

Dijelaskan Zen, OTT bukanlah suatu hal yang menyimpang selama taat prosedur dengan menghormati hak asasi manusia. OTT pada prinsipnya merupakan tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"OTT perlu dilakukan untuk mengungkap kasus yang berdimensi suap, karena antara para pihak biasanya saling menutupi sehingga sulit terungkap," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral