News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy Satriyo Menangis saat Bacakan Pledoi, Teringat Kekejamannya Terhadap David Ozora: Saya Minta Maaf

Dihadapan majelis hakim saat sidang pembacaan pledoi digelar di PN, Jakarta Selatan, Mario Dandy mengaku jika pledoi yang dibacakanya merupakan isi hatinya
Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:01 WIB
Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Merasa bersalah dan ingat bagaimana dirinya menghajar secara membabi buta David Ozora, terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo, menangis.

Dihadapan majelis hakim saat sidang pembacaan pledoi digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel), Mario Dandy mengaku jika pledoi yang dibacakanya merupakan isi hatinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," kata Mario saat membacakan pleidoinya di persidangan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Dalam pledoi itu Mario Dandy turut serta menyesal atas perbuatannya atas aksi menganiaya David Ozora.

"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," kata Mario.

Tak hanya meminta maaf pada korban David Ozora, Mario Dandy juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya, karena perbuatanya menganiaya David Ozora telah memberi luka bagi keduanya.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," sambungnya. 

Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Jaksa menyatakan terdakwa Mario Dandy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun.Membebakan biaya perkara kepada negara. Tak ditemukan alasan pemaaf dan pembenar," ujar Jaksa, Hafiz Kurniawan di persidangan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. Aa dengan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.630.000 per Gram, Buyback Ikut Turun

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2.630.000 per Gram, Buyback Ikut Turun

Harga Emas Antam hari ini 30 Juni 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.07 WIB mengalami penurunan Rp15.000.
Taufik Hidayat Jalani Prarekonstruksi, Kabid Humas Polda Jabar Ungkap Agenda Mendatang

Taufik Hidayat Jalani Prarekonstruksi, Kabid Humas Polda Jabar Ungkap Agenda Mendatang

Taufik Hidayat jalani prarekonstruksi kasus penyekapan Yuvita Tri Rezeki. Polda Jabar ungkap agenda mendatang termasuk pemeriksaan di empat lokasi TKP.
Warung Kopi Jual Tramadol-Hexymer di Bekasi, Satu Orang Ditangkap

Warung Kopi Jual Tramadol-Hexymer di Bekasi, Satu Orang Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar warung kopi yang menjual obat keras daftar G di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. 
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan seorang pria diamankan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB.
Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral