News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upah Minimum Provinsi Sulsel Naik Rp876

Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan (UMP Sulsel) pada 2022 sebesar Rp3.165.876, sebelumnya UMP Sulsel tahun 2021 sebesar Rp 3.165.000.
Jumat, 19 November 2021 - 21:13 WIB
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah) Usai Rapat UMP tahun 2022, Jumat (19/11/2021)
Sumber :
  • Antara

Makassar, Sulawesi Selatan - Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan (UMP Sulsel) pada 2022 sebesar Rp3.165.876, sebelumnya UMP Sulsel tahun 2021 sebesar Rp 3.165.000. Hal berarti, ada kenaikan UMP dari 2021 ke 2022 yaitu sebesar Rp 876. 

"Dari hasil kesimpulan, kita tetap mengikuti PP 36 tahun 2021. UMP kita sekarang ini di Sulsel Rp3.165.876, juta" sebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, usai rapat penentuan UMP bersama dewan pengupahan di Rumah Jabatan, Makassar, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, saat ini UMP di Sulsel sudah sesuai formula naik hingga 3,6 persen atau berada di ambang atas rata-rata kenaikan nasional direncanakan naik 1,06 persen tahun 2022.

"Kita ini sudah peringkat keempat nasional tertinggi UMP-nya di Indonesia," papar adik kandung mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu.

Kendati demikian, formula yang ada pada PP nomor 36 tahun 2021, kata dia, tetap menjadi acuan dalam penetapan UMP hingga ditetapkan hari ini.

"Sebenarnya kita turun (UMP), tapi kita bertahan diposisi sekarang untuk tidak turun. Kita tetapkan pada posisi itu (UMP sekarang), " papar Sudirman.

Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pengusaha, buruh, bisa bertahan di tengah kondisi saat ini. Salah satu upaya dilakukan Pemerintah Provinsi adalah membantu di bidang lainnya meski UMP tidak naik.

"Tetapi ingat, kami kompensasi di bidang lain, termasuk mengakomodir ketenagakerjaan secara gratis, ada 17 ribu tahun 2022. Kita juga membantu BLK dan teman serikat pekerja untuk bina pelatihan dan pembinaan dikerja samakan dengan Disnaker dengan subsidi," ucapnya.

Di tempat terpisah, Federasi Perjuangan Buruh Nasional - Konfederasi Serikat Nasional (FPBN-KSN) Sulsel melalui Jenderal Lapangan aksi, Noval, meminta Pemprov tidak mengikuti aturan PP 36 tahun 2021, sebab dinilai tidak berkesesuaian dengan kondisi ekonomi daerah masing-masing.

Noval mengungkapkan, PP tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Omnibus Cipta Kerja yang terus menui protes hingga menjadi polemik, bahkan memperparah kondisi ekonomi para pekerja dan buruh.

"Mestinya kita tidak perlu mengikuti aturan PP itu , karena berbeda kondisi geografis dan ekonomi pada tiap daerah. Apalagi kondisinya semua kebutuhan hidup terus naik, tidak berimbang dengan upah, di tengah kesulitan ekonomi masa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Pihaknya berharap, Pemprov Sulsel mengkaji sendiri tentang UMP, tanpa harus mengikuti aturan PP, mengingat masing-masing daerah tentunya punya mekanisme tersendiri melihat tren pertumbuhan ekonominya.(ant/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diselundupkan Lewat Obat Batuk dan Kunciran Rambut, Rutan Salemba Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Diselundupkan Lewat Obat Batuk dan Kunciran Rambut, Rutan Salemba Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Dalam satu hari, petugas Rutan Salemba berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan itu pada Senin (15/6/2026).
Piala Dunia 2026: Imbas Kalah Telak 5-1 dari Swedia, Pelatih Tunisia Langsung Dipecat

Piala Dunia 2026: Imbas Kalah Telak 5-1 dari Swedia, Pelatih Tunisia Langsung Dipecat

Kekalahan telak Tunisia pada laga perdana Piala Dunia 2026 langsung memakan korban. Federasi Sepak Bola Tunisia (FTF) resmi memecat pelatih Sabri Lamouchi.
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp75.750/kg, Telur Ayam Rp30.350/kg

PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp75.750/kg, Telur Ayam Rp30.350/kg

PIHPS Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp75.750 per kilogram (kg), sedangkan harga telur ayam ras Rp30.350 per kg.
AS-Iran Sepakat Berdamai, Indonesia: Patuhi Komitmen yang Disepakati Demi Deeskalasi

AS-Iran Sepakat Berdamai, Indonesia: Patuhi Komitmen yang Disepakati Demi Deeskalasi

Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya menjaga momentum yang telah tercipta melalui komitmen semua pihak untuk menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memicu eskalasi baru.
Ramalan Shio 17 Juni 2026: Rabu Ini Ada Shio yang Keuangannya Mulai Mengalir Deras, Cek Punyamu!

Ramalan Shio 17 Juni 2026: Rabu Ini Ada Shio yang Keuangannya Mulai Mengalir Deras, Cek Punyamu!

Ramalan shio keuangan 17 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Cek shiomu sekarang, siapa yang mulai mengalir deras dan siapa yang masih perlu sabar!
Profil Livano Comenencia: Jebolan Juventus yang Cetak Sejarah Curacao Meski Dibantai Jerman 1-7 di Piala Dunia 2026

Profil Livano Comenencia: Jebolan Juventus yang Cetak Sejarah Curacao Meski Dibantai Jerman 1-7 di Piala Dunia 2026

Nama Livano Comenencia menjadi sorotan pada Piala Dunia 2026. Meski Curacao menelan kekalahan telak dari Jerman, pemain muda tersebut menarik perhatian dunia.

Trending

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Intitusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai semakin humanis dalam mengawal rentetan aksi unjuk rasa yang terjadi disejumlah wilayah belakangan waktu ini.
Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial AJ (35) diduga tewas, usai ditusuk tetangganya. Peristiwa ini terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
Mantan Staf Ahli Heri Gunawan Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Mantan Staf Ahli Heri Gunawan Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki (FA) kembali mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral