News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara
Rabu, 23 Agustus 2023 - 08:38 WIB
Bupati Bangkalan Divonis 9 tahun penjara
Sumber :
  • Istimewa

Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron, divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Vonis sembilan tahun penjara yang diterima Bupati Bangkalan Nonaktif, terkait dengan kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 9 tahun, dan pidana denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto membacakan putusan.

Selain menerima vonis 9 tahun penjara, Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun kedepan.

Hukuman akan ditambah 3 tahun, apabila ternyata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin tidak memiliki harta untuk dibayarkan dengan total hukuman 12 tahun penjara.

                Sidang Vonis Bupati Bangkalan di Pengadilan Tipikor Suarabya

Tak hanya itu, majelis hakim juga masih menambah hukuman pada terdakwa, yaitu tidak boleh dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto.

Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 12 tahun. Hukuman denda juga turun karena tuntutan jaksa KPK adalah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK menyebut diduga Abdul Latif menerima uang sebesar Rp5,3 miliar dan menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan elektabilitasnya.

Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari  setiap nilai anggaran proyek. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aisar Khaled Dilaporkan! Polisi Ungkap Pasal yang Menjerat

Aisar Khaled Dilaporkan! Polisi Ungkap Pasal yang Menjerat

Polda Metro Jaya membenarkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, telah dilaporkan ke polisi
Detail Cedera Jay Idzes Diungkap Media Italia, Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

Detail Cedera Jay Idzes Diungkap Media Italia, Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

Media Italia mengungkap detail cedera yang dialami oleh Jay Idzes. Sang kapten Timnas Indonesia mengalaminya hanya sepekan sebelum FIFA ASEAN Cup 2026 digelar.
Aisar Khaled Dilaporkan Pakai 3 Pasal Sekaligus, Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dilaporkan Pakai 3 Pasal Sekaligus, Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 16 September 2026: Libra Makin Stabil

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 16 September 2026: Libra Makin Stabil

Memasuki 16 September 2026, peluang finansial diprediksi mulai terbuka bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi paling beruntung urusan keuangannya?
Jenazah Ditemukan di Kali Terate, Dipastikan Bukan Rombongan Jurnalis yang Hilang Liput Gunung Anak Krakatau

Jenazah Ditemukan di Kali Terate, Dipastikan Bukan Rombongan Jurnalis yang Hilang Liput Gunung Anak Krakatau

Dua jenazah ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Polisi memastikan jenazah yang ditemukan di Banten bukan bagian dari rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat meliput Gunung Anak Krakatau. 
BPJPH: Kewajiban Halal Penuh Mulai 18 Oktober Jadi Momentum Penguatan Industri Halal

BPJPH: Kewajiban Halal Penuh Mulai 18 Oktober Jadi Momentum Penguatan Industri Halal

Kewajiban sertifikasi halal secara penuh akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH menyebut penerapan ketentuan tersebut sebagai momentum penting.

Trending

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Purbaya menerima telepon terkait pencopotan jabatan Menkeu dari Presiden Prabowo Subianto ketika sedang mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Selengkapnya

Viral