News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ICW Soroti 12 Mantan Koruptor Dalam Daftar Caleg Sementara, Bawaslu: Nanti Kami Cek Datanya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengecek data bakal calon legislatif berstatus mantan koruptor apakah sudah melewati masa lima tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:21 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengecek data bakal calon legislatif berstatus mantan koruptor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengecek data bakal calon legislatif berstatus mantan koruptor apakah sudah melewati masa lima tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.

Hal ini menindaklanjuti catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU RI terdapat mantan koruptor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti kami cek apakah sudah jeda waktu lima tahun atau belum,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di sela-sela kegiatan webinar Peningkatan Kompetensi Polwan dalam rangka HUT Ke-75 Polwan bertajuk “Polri Presisi untuk Negeri, Polwa Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa.

Bagja mengatakan pengecekan dilakukan setelah data DCS diumumkan KPU secara keseluruhan.

“Nanti tunggu KPU RI, pengumuman DCS KPU kan sudah mulai keluar,” kata Bagja.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU. ICW mencatat setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.

tvonenews

Ada 7 bacaleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi.

Salah duanya merupakan dari PDIP. Selain Rokhmin, ada Al Amin Nasution yang merupakan bacaleg DPR PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII.

Lalu, ada tiga dari Partai NasDem, yaitu Abdillah dari Dapil Sumatera Utara I, Abdullah Puteh dari Dapil Aceh II, dan Rahudman Harahap dari Dapil Sumatera Utara I.

Kemudian, satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu Susno Duadji Dapil Sumatera Selatan II. Terakhir, satu dari Partai Golkar, yaitu Nurdin Halid Dapil Sulawesi Selatan II.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai apabila KPU tidak mengumumkan nama bakal caleg yang berstatus mantan koruptor, maka kondisi ini akan menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

Ia menilai KPU terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka. Hal ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya, yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon anggota legislatif.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Kasus anak bunuh diri di NTT, negara seharusnya tidak boleh kecolongan hanya karena jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tersumbat, baik secara administratif maupun sosial.
Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar Bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang hari ini.
Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Instruksikan Penggunaan Genteng untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respon Pengrajin Lokal di Banyuasin

Presiden Prabowo Subianto menurunkan instruksi penggunaan genteng untuk program 3 juta rumah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) seluruh
Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

PT KAI mulai melakukan penjualan tiket kereta api untuk periode arus balik H+1 Lebaran 2026 pada Kamis (5/2/2026). Ini jadwal lengkap pemesanan tiket arus balik
Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia bagikan pengalamannya tentang bahaya membuka M-Banking lewat WiFi publik. Ia mengingatkan risiko pencurian data hingga penyusupan akun.
esan 'Khusus' Michael Carrick Gagal: Marcus Rashford Lebih Pilih Barcelona Ketimbang Pulang ke Manchester United

esan 'Khusus' Michael Carrick Gagal: Marcus Rashford Lebih Pilih Barcelona Ketimbang Pulang ke Manchester United

Michael Carrick sangat terbuka untuk menyambut Marcus Rashford kembali ke Manchester United. Namun, Rashford telah memberi tahu Barcelona bahwa ia tidak berniat

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT