Jaksa menuturkan pledoi yang disampaikan terdakwa Mario Dandy Satriyo tidaklah menggambarkan fakta peristiwa penganiayaan berat yang terjadi.
Terlebih Jaksa lebih mengutamakan keadilan terhadap David Ozora dengan mengedapankan moralitas, nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai kebenaran yang ada di masyarakat.
"Dari keterangan para saksi dan keterangan para ahli yang hanya mendukung argumen mereka saja dan keterangan di dalam pleidoi itu tidaklah menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.
Bacakan Pledoi Mario Dandy Satriyo Menangis Merasa Bersalah Terhadap Orang Tuanya
Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan pembacaan pledoi.
Saat membacakan pledoi atau nota pembelaan Mario Dandy Satriyo sempat menangis di depan Majelis Hakim PN Jaksel.
Pasalnya, Mario Dandy Satriyo mengaku pledoi yang dibacakan ya itu merupakan isi dari curahan hatinya.
Load more