GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Desak Jamwas Turun Tangan Supervisi Kasus Akuisisi PT SBS yang Viral di Medsos

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Teddy Anggoro mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan supervisi penanganan dugaan korupsi terkait akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Multi Investama (BMI), anak usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA) oleh Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).
Selasa, 5 September 2023 - 23:15 WIB
Kejati Sumsel
Sumber :
  • Kejati Sumsel

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Teddy Anggoro mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan supervisi penanganan dugaan korupsi terkait akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Multi Investama (BMI), anak usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA) oleh Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).

"Boleh. Kalau perlu, mungkin Jamwas bisa melakukan supervisi terhadap penetapan tersangka yang dilakukan," kata Teddy saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/9/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Teddy menyusul cuitan dari pegiat media sosial Rudi Valinka di akun X, @kurawa beberapa waktu lalu. Rudi Valinka menyebut ada dugaan kriminalisasi dalam kasus ini.

Salah satu poin yang disorot Rudi yaitu due dilligence akuisis PT SBS dengan menunjuk konsultan independen PT Bahana Sekuritas untuk menilai proses dan potensi risiko yang terjadi. Intinya, akuisisi PT SBS dianggap menguntungkan PTBA karena klausul penyertaan modal dari PTBA senilai Rp 48 miliar ke PT SBS akan membuat nilai kepemilikan saham oleh PTBA di PT SBS sebanyak 90 persen. 

Konsultan independen bahkan menyebut akuisisi itu jauh lebih baik daripada membuat perusahaan baru yang diperkirakan perlu biaya Rp 113 miliar. Bahkan pada 2022, PT SBS tercatat mencetak laba perusahaan senilai Rp 135 miliar. 

"Berapa Nilai Perusahaan (valuisasi) PT SBS saat ini jika dijual oleh PTBA? Di tahun 2022 menurut konsultan penilai terkemuka, nilainya fantastis, kisaran antara Rp 1,6 - 2,5 triliun," cuit @kurawa.

Menurut Teddy, kalau ada hitungan pihak ketiga apalagi yang memiliki rekam jejak kredibel maka hal itu perlu menjadi perhatian Jamwas. 

"Jadi fair lah, kalau tindak pidana dibilang tindak pidana kalau terbukti. Atau tindak dinyatakan bukan tindak pidana kalau tidak terbukti. Itu tugas kejaksaan," terang dia. 

Secara umum Teddy menyebutkan, proses akuisisi sebuah perusahaan swasta oleh BUMN tak melulu bicara untung atau rugi saat ini. Bisa jadi, prospek ke depan saat membeli perusahaan itu malah untung.

"Kalau kita bicara perusahaan itu kan kita tidak bicara soal Untung rugi untuk saat ini. Jadi saya misalnya, bisa jadi perusahaan yang saya jalanin rugi, tetapi ternyata bisnis saya ini dimiliki oleh PT tertentu, nah bisa jadi untung. Jadi kondisi seperti itu memang dianggap prospek. Tapi kembalikan kepada tujuan dari si perusahaan atau BUMN untuk mengakuisisi apa. Justru ada strategi, kita beli perusahaan awalnya rugi tapi harganya kan murah. BUMN pasti memiliki strategi bisnis ketika perusahaan ini dia beli kemudian bagaimana meningkatkan performance bisnisnya," kata Teddy.

Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Unmul Samarinda meminta kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS yang diduga melibatkan Eks Dirut PT Bukit Asam menjadi perhatian. 

Hal ini disampaikan Peneliti (SAKSI) FH Unmul Samarinda Orin Agusta Andini menanggapi viralnya dugaan kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

Dia mengatakan kasus tersebut patut menjadi perhatian karena potensi kerugian negara yang cukup besar mencapai Rp100 miliar atau merupakan kesewenangan aparat dalam menegakan hukum tindak pidana korupsi seperti yang viral dituduhkan di media sosial.

"jangan sampai bahwa ternyata benar kerugian negara atau justru seperti yang viral saat ini bahwa merupakan kesewenangan," jelas Orin kepada wartawan, Senin (4/9/2023). 

Mengenai tuduhan adanya kejanggalan terkait potensi kerugian negara mencapai Rp100 miliar, Orin mengatakan harus dilihat terlebih dahulu asal-usul jumlah nilai potensi kerugian negara dalam kasus ini. 

"Kerugian negara sifatnya actual loss harus nyata. Bukan potential loss," tegas Orin.

Sebelumnya, Kurawa dalam cuitannya menyebut ada dugaan kriminalisasi kasus Korupsi oleh Kejati Sumatera Selatan di BUMN PT Bukit Asam dan anak Perusahaan. Kini sudah ada lima tersangka dalam kasus akuisisi PT Bukit Asam lewat anak perusahaan PT Bukti Mukti Investama. Menurutnya, adanya potensi kerugian negara sebesar Rp100 Miliar sedangkan pembelian saham cuma Rp48 miliar merupakan keanehan. 

@kurawa, lewat foto-foto yang diunggahnya, juga memastikan dirinya terjun langsung ke lapangan mencari data dan fakta agar valid. 

"Sintweet ini dapat disampaikan ke Pak @jokowi dan Pak @mohmahfudmd kalo di kejaksaan pun masih ada banyak permainan," cuitnya.

Diceritakan, PT SBS awalnya perusahaan swasta yang berdiri sejak 2004 di Cilandak, Jakarta. Perusahaan ini bergerak di bidang rental alat berat dan kontraktor pertambangan khususnya batu bara di Kaltara dan Jambi. Tahun 2012 bisnis batubara anjlok harganya. PT SBS mengalami pukulan di sisi keuangan sehingga mencari mitra kerja baru.

Pada 27 Juni 2013 mereka berkirim surat ke PT BA utk menawarkan menjadi vendor. Rencana memiliki Perusahaan kontraktor sendiri pun sudah ada dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan PTBA yang disampaikan kepada Kemeneg BUMN sebagai langkah strategis perusahaan meningkatkan laba dan efisiensi PTBA. 

PTBA akhirnya menyampaikan rencana akuisisi PT SBS kepada Dir Ops PT SBS dan disampaikan ke pemilik SBS. Singkat cerita PTBA menilai PTBS mempunyai prospek bagus karena sejak berdiri 2004-2009 mereka selalu untung. Namun sejak turunnya harga batu bara performa keuangan perusahaan juga menurun. 

"Tawaran akuisisi PTBA ini diterima. Proses akuisisi dimulai dengan penandatanganan Kerahasiaan PTBA dan PT SBS, menyerahkan semua dokumen2 penting untuk dinilai lalu PTBA membentuk Tim Akuisisi sebanyak 4 orang diketuai Syaiful Islam," cuit Kurawa. 

Kemudian, PTBA memulai due dilligence akuisisi PT SBS dengan menunjuk konsultan independen PT Bahana Sekuritas untuk menilai proses dan potensi resiko yang terjadi. Hasilnya, akuisisi PT SBS menguntungkan PT BA karena klausul penyertaan modal dari PT BA senilai Rp48 miliar ke PT SBS akan membuat nilai kepemilikan PT BA sebanyak 90 persen di PT SBS. 

Bahana sekuritas bahkan menyebut akuisisi ini jauh lebih baik dari pendirian perusahaan baru yang diperkirakan senilai Rp113 Miliar. Penyertaan modal Rp48 miliar sepeserpun tak diberikan kepada pemilik SBS.

Januari 2015, 90 persen saham PT SBS resmi dimiliki PT BA. Namun ada tambahan 5 persen modal lagi dari pemilik PT SBS untuk dijual Rp1/lembar ke PT BA agar syarat mayoritas terpenuhi. Setelah akuisi uang penyertaan modal Rp48 miliar PT BA ke PT SBS perusahaan mulai pulih. Banyak inovasi yang dilakukan. 

Di 2017 akuisisi PT SBS oleh PT BA diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumsel dengan membentuk tim khusus. Tidak ada temuan kerugian negara. Pada 2018, Dirut PTBA meminta pemilik PT SBS Tjahyono menjual semua sahamnya di PT SBS ke anak perusahaan PT Bukit Asam Kreatif. Uang dari penjualan saham ini pun tidak masuk ke kantong pribadi. 

Tahun 2022 PT SBS cetak laba Rp135 miliar. Bahkan nilai perusahaan PT SBS jika dijual oleh PTBA nilainya fantastis, Rp1,6 triliun-2,5 triliun. Pada Maret 2022 Kejati Sumsel Sardjono Turin memerintahkan agar kasus akuisis ini dibuka lagi secara cepat. Proses akuisis PT SBS dinilai tak layak. 

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham perusahaan bidang kontraktor pertambangan PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Multi Investama pada tahun 2015.

PT Bukit Multi Investama merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang bergerak di bidang investasi dan kontraktor pertambangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Tim penyidik Kejati Sumsel kembali menetapkan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham perusahaan bidang kontraktor pertambangan PT SBS oleh PT Bukit Multi Investama pada tahun 2015 setelah mengumpulkan barang bukti yang cukup," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari di Palembang dilansir ANTARA, Rabu, 23 Agustus.

Vanny menjelaskan dua tersangka itu masing-masing berinisial M selaku Direktur Utama PTBA periode 2011 hingga April 2016 dan NT selaku Analisis Bisnis Madya PTBA yang juga Wakil Ketua Tim Akusisi Jasa Penambangan periode 2012-2016.

Sebelumnya, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti mereka terlibat dalam perkara tersebut.

"Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap mereka dan dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 23 Agustus hingga 11 September 2023. Untuk tersangka M ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang, sedangkan NT ditahan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang," jelasnya.

Dengan ditetapkan dua tersangka baru, secara keseluruhan jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi lima orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya ditetapkan tiga tersangka, yaitu AP (Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013), SI (Ketua Tim Akuisisi Pengambil-alihan PT Satria Bahana Sarana), dan TI (pemilik PT Satria Bahana Sarana sebelum diakuisisi).

"Dalam perkara ini, jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sekitar Rp100 miliar," ujarnya. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Karena Marah, Iwa K Ungkap Alasan Klarifikasi Rumor Ayah Biologis Ressa Anak Denada

Bukan Karena Marah, Iwa K Ungkap Alasan Klarifikasi Rumor Ayah Biologis Ressa Anak Denada

Bukan karena marah, Iwa K ungkap alasan klarifikasi rumor ayah Ressa anak Denada. Ia menegaskan isu itu spekulasi liar dan ingin meluruskan agar tak merembet..
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Bayi dalam Kardus Dibuang di Jember, Ditemukan Sepucuk Surat Diduga dari Orang Tua: Kalau Sudah Besar Tolong Pakaikan Jepit di Rambutku

Bayi dalam Kardus Dibuang di Jember, Ditemukan Sepucuk Surat Diduga dari Orang Tua: Kalau Sudah Besar Tolong Pakaikan Jepit di Rambutku

Bayi perempuan ditemukan di salah satu teras rumah warga di Jalan Arowana, Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Rabu (11/2/2026). 
Wagub Ungkap Aturan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan, Pulang Lebih Cepat dari Biasanya

Wagub Ungkap Aturan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan, Pulang Lebih Cepat dari Biasanya

Sementara, setiap Jumat para ASN bekerja sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian, jadwal masuk kerja tetap pukul 08.00 WIB.
Greenland 2: Migration, Perjuangan Keluarga Garrity Mencari Harapan di Dunia Pascabencana

Greenland 2: Migration, Perjuangan Keluarga Garrity Mencari Harapan di Dunia Pascabencana

Greenland 2: Migration merupakan sekuel dari Greenland (2020) yang kembali digarap oleh sutradara Ric Roman Waugh. Film ini dikembangkan sebagai kelanjutan langsung kisah keluarga Garrity setelah peristiwa bencana komet. 
Tekanan Hidup Meningkat, Pakar Ingatkan Pentingnya Menjaga Keseimbangan Tubuh

Tekanan Hidup Meningkat, Pakar Ingatkan Pentingnya Menjaga Keseimbangan Tubuh

Dinamika kehidupan modern yang semakin cepat mendorong meningkatnya perhatian terhadap kesehatan biologis dan stabilitas psikologis masyarakat usia produktif. 

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT