Terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar yang dikenal sebagai Crazy Rich Tulung Selapan OKI, bersama dua rekannya Apri Maikel Jekson dan Debyk yang terjerat kasus du
Sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan memperindah kawasan ruang terbuka hijau, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, bersama Utus
Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain
Ketegangan dipicu oleh aksi sejumlah orang yang diduga merupakan kolega WS, yang mencoba menghalangi liputan wartawan ketika tersangka digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Alfin Rifki alias Toeng, kurir narkotika dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan
Sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, DPO selama hampir 11 tahun dari 2014 hingga 2025, akhirnya tim tangkap buron (Tabur) Kejati Sumsel, menangkap
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp506 miliar terkait dugaan korupsi pemberian fasilita
Kejaksaan Negeri Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berinisial EH. Tak hanya EH, dalam OT
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembali melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang.
Mulyadi Mustofa selaku korban pemalsuan dokumen menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tak serius menangani perkara kasus pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Beberapa waktu lalu tim pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembu
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.