News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Pembunuh Istrinya di Malang, Ternyata Buronan Polisi Atas Kasus Asusila

Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tumirah, yakni Miskari warga Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ternyata selama ini adalah buronan polisi.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 November 2021 - 18:29 WIB
Suami Pembunuh Istrinya di Malang, Ternyata Buronan Polisi Atas Kasus Asusila
Sumber :
  • tvone

Malang, Jawa Timur - Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tumirah, yakni Miskari warga Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ternyata selama ini adalah buronan polisi.

Tersangka pembunuhan ini sejak Juni 2021 lalu ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), karena telah dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan kepada anak tiri dari hubungan perkawinannya dengan perempuan lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Dony Bara'langi, pihaknya mendapat laporan perbuatan pencabulan itu dari AR (13) warga Dusun Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Juni lalu. "AR menceritakan berdasarkan cerita korban, Miskari mencabuli korban dengan ancaman kekerasan pada akhir tahun 2020 lalu," kata Dony, Senin (22/11/2021).

"Tersangka awalnya bilang kepada korban 'ayo kelon'. Kemudian tersangka mencium pipi korban dan merebahkan tubuh korban di atas tempat tidur. Lalu melepas pakaian korban dan lalu memasukan alat kelamin, ke alat wanita si korban anak wanita," Dony menambahkan.

Akibat perbuatan Miskari itu, korban AR (13) hamil 4 bulan tepat pada saat dilaporkan Juni 2021 lalu. Sementara itu ibu dari korban masih berada di luar negeri sebagai TKW.

"Hubungan Miskari dengan korban ini adalah anak tiri dari istrinya yang sedang merantau ke luar negeri. Sedangkan Tumirah adalah istrinya yang lain, yang baru dinikahinya 10 bulan lalu. Jadi Miskari ini punya dua istri yang semuanya dinikahi secara siri," ucap Dony. Atas laporan dugaan tindak asusila, polisi memproses kasus tersebut namun ketika hendak ditangkap Miskari tidak berhasil ditemukan.

"Baru berhasil kami tangkap ketika ia melakukan perbuatan kejahatan yang kedua kalinya, yakni pembunuhan ini," Tegas Dony.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya asusila ini, Miskari dikenai Pasal 81 juncto Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," pungkas Dony. Sebagai informasi, sebelumnya Miskari ditangkap polisi akibat membunuh istri siri keduanya, Tumirah karena menolak saat diajak pindah dari gubuk di Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.

Atas pembunuhan yang dilakukan Miskari itu, Tumirah mengalami 15 luka bacok di tubuhnya dengan kedalaman rata-rata 5 centimeter. Akibat perbuatan pembunuhan itu, Miskari dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta.(Edy cahyono/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Jakarta mengecam keras tindakan rasis yang menimpa winger andalan, Allano Lima, seusai laga kontra Persib Bandung. 
Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Senin (12/1/2026) sebagai upaya penyelidikan kasus suap pegawai pajak.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin parah. Tidak hanya wilayah pedesaan, kawasan perkotaan kini juga ikut terendam banjir, salah satunya di Jalan KH Ahmad Dahlan yang berada tepat di belakang Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Dengan margin fee 7 persen, pemerintah berharap Bulog memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan mandat negara dalam mendukung swasembada secara berkelanjutan.
Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Saat itu, Djanur menjadi pelatih kepala ketika dua bintang Eropa, Michael Essien dan Carlton Cole, resmi berseragam Persib Bandung sebagai marquee player. Cole

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT