News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Pembunuh Istrinya di Malang, Ternyata Buronan Polisi Atas Kasus Asusila

Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tumirah, yakni Miskari warga Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ternyata selama ini adalah buronan polisi.
Senin, 22 November 2021 - 18:29 WIB
Suami Pembunuh Istrinya di Malang, Ternyata Buronan Polisi Atas Kasus Asusila
Sumber :
  • tvone

Malang, Jawa Timur - Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tumirah, yakni Miskari warga Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ternyata selama ini adalah buronan polisi.

Tersangka pembunuhan ini sejak Juni 2021 lalu ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), karena telah dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan kepada anak tiri dari hubungan perkawinannya dengan perempuan lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Dony Bara'langi, pihaknya mendapat laporan perbuatan pencabulan itu dari AR (13) warga Dusun Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Juni lalu. "AR menceritakan berdasarkan cerita korban, Miskari mencabuli korban dengan ancaman kekerasan pada akhir tahun 2020 lalu," kata Dony, Senin (22/11/2021).

"Tersangka awalnya bilang kepada korban 'ayo kelon'. Kemudian tersangka mencium pipi korban dan merebahkan tubuh korban di atas tempat tidur. Lalu melepas pakaian korban dan lalu memasukan alat kelamin, ke alat wanita si korban anak wanita," Dony menambahkan.

Akibat perbuatan Miskari itu, korban AR (13) hamil 4 bulan tepat pada saat dilaporkan Juni 2021 lalu. Sementara itu ibu dari korban masih berada di luar negeri sebagai TKW.

"Hubungan Miskari dengan korban ini adalah anak tiri dari istrinya yang sedang merantau ke luar negeri. Sedangkan Tumirah adalah istrinya yang lain, yang baru dinikahinya 10 bulan lalu. Jadi Miskari ini punya dua istri yang semuanya dinikahi secara siri," ucap Dony. Atas laporan dugaan tindak asusila, polisi memproses kasus tersebut namun ketika hendak ditangkap Miskari tidak berhasil ditemukan.

"Baru berhasil kami tangkap ketika ia melakukan perbuatan kejahatan yang kedua kalinya, yakni pembunuhan ini," Tegas Dony.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya asusila ini, Miskari dikenai Pasal 81 juncto Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," pungkas Dony. Sebagai informasi, sebelumnya Miskari ditangkap polisi akibat membunuh istri siri keduanya, Tumirah karena menolak saat diajak pindah dari gubuk di Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang.

Atas pembunuhan yang dilakukan Miskari itu, Tumirah mengalami 15 luka bacok di tubuhnya dengan kedalaman rata-rata 5 centimeter. Akibat perbuatan pembunuhan itu, Miskari dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta.(Edy cahyono/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Ketua geng motor Waser di Makassar, Al Kaisar (19), ditangkap polisi saat live TikTok untuk janjian tawuran. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penculikan
Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri diakui beda level oleh pemain termuda Hyundai Hillstate, begini pesannya untuk pevoli superstar Indonesia itu.
Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral