GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Menteri Tak Perlu Mundur Jika Jadi Capres-Cawapres, Jokowi: Jangan Gunakan Fasilitas Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Senin, 11 September 2023 - 12:59 WIB
Soal menteri tak perlu mundur jika jadi capres-cawapres, Jokowi imbau jangan gunakan fasilitas negara
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Bogor, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Jokowi, semua tergantung aturan yang berlaku. Jika tidak harus mundur dari jabatannya, dia hanya mewanti-wanti agar tidak menggunakan fasilitas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," kata dia, Senin (11/9/2023).

Kemudian, jika sang menteri harus menjalani kampanye, Jokowi merekomendasikan untuk mengambil cuti.

"Yang kedua, kalau kampanye ya cuti. Aturannya jelas," ungkap dia.

Jokowi pun selaku pemimpin negara memberi izin untuk jajaran menterinya mengambil cuti karena harus melakukan kampanye.

"Diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu. Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," tandas dia.

Sebelumnya, jika menteri yang hendak mengajukan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden diharuskan sebagaimana dimohonkan oleh Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), maka hal tersebut akan mengganggu stabilitas pemerintahan.

Demikian keterangan pemerintah yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo dalam sidang dalam sidang keempat Perkara Nomor: 68/PUU-XX/2022 yang digelar pada Rabu (14/9/2022).

Perkara tersebut diajukan Partai Garuda yang menguji konstitusionalitas Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

La Ode menyebut dalam ketentuan Pasal 7 Undang‑Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal menteri tak perlu mundur jika jadi capres-cawapres, Jokowi imbau jangan gunakan fasilitas negara. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

“Jika menteri mengundurkan diri belum berakhir masa jabatannya karena mengikuti kontestasi sebagai calon presiden atau wakil presiden, maka dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan tidak terpenuhinya pelayanan rakyat karena tugas menteri adalah membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan visi dan misi presiden serta mewujudkan tujuan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang‑Undang Dasar Tahun 1945,” ujar La Ode di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Hancurkan Arab Saudi 7-0, Garuda Pertiwi Puncaki Klasemen Grup A Srikandi Merdeka Cup

Timnas Indonesia Hancurkan Arab Saudi 7-0, Garuda Pertiwi Puncaki Klasemen Grup A Srikandi Merdeka Cup

Timnas Indonesia Putri U-16 tampil gemilang pada laga perdana Srikandi Merdeka Cup. Garuda Pertiwi puncaki Grup A setelah menang telak 7-0 atas Arab Saudi.
Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa M7.7 menyebabkan ruang tunggu di Plebuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT roboh akibat guncangan hebat.
BMKG: Ancaman Tsunami Berstatus Siaga 0,5-3 Meter di NTT, NTB, Sulsel

BMKG: Ancaman Tsunami Berstatus Siaga 0,5-3 Meter di NTT, NTB, Sulsel

BMKG mengonfirmasi adanya ancaman tsunami berstatus Siaga dengan potensi ketinggian gelombang 0,5 - 3 meter di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan (Sulsel) usai gempa tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Selengkapnya

Viral