GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Menteri Tak Perlu Mundur Jika Jadi Capres-Cawapres, Jokowi: Jangan Gunakan Fasilitas Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Senin, 11 September 2023 - 12:59 WIB
Soal menteri tak perlu mundur jika jadi capres-cawapres, Jokowi imbau jangan gunakan fasilitas negara
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Bogor, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Jokowi, semua tergantung aturan yang berlaku. Jika tidak harus mundur dari jabatannya, dia hanya mewanti-wanti agar tidak menggunakan fasilitas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," kata dia, Senin (11/9/2023).

Kemudian, jika sang menteri harus menjalani kampanye, Jokowi merekomendasikan untuk mengambil cuti.

"Yang kedua, kalau kampanye ya cuti. Aturannya jelas," ungkap dia.

Jokowi pun selaku pemimpin negara memberi izin untuk jajaran menterinya mengambil cuti karena harus melakukan kampanye.

"Diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu. Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," tandas dia.

Sebelumnya, jika menteri yang hendak mengajukan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden diharuskan sebagaimana dimohonkan oleh Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), maka hal tersebut akan mengganggu stabilitas pemerintahan.

Demikian keterangan pemerintah yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo dalam sidang dalam sidang keempat Perkara Nomor: 68/PUU-XX/2022 yang digelar pada Rabu (14/9/2022).

Perkara tersebut diajukan Partai Garuda yang menguji konstitusionalitas Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

La Ode menyebut dalam ketentuan Pasal 7 Undang‑Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Soal menteri tak perlu mundur jika jadi capres-cawapres, Jokowi imbau jangan gunakan fasilitas negara. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

“Jika menteri mengundurkan diri belum berakhir masa jabatannya karena mengikuti kontestasi sebagai calon presiden atau wakil presiden, maka dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan tidak terpenuhinya pelayanan rakyat karena tugas menteri adalah membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan visi dan misi presiden serta mewujudkan tujuan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang‑Undang Dasar Tahun 1945,” ujar La Ode di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman tersebut.

Selain itu, lanjut La Ode, pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 122 huruf j Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan, “Pejabat negara sebagaimana dimaksud pada Pasal 121, yaitu menteri dan jabatan setingkat menteri”.

Kedudukan menteri sebagai pembantu presiden yang menjalankan fungsi administratif atau sebagai pejabat administrasi negara dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka menteri juga termasuk sebagai pejabat pemerintahan.

“Dengan demikian, menteri selain sebagai pejabat negara juga sebagai pejabat pemerintahan. Ketentuan Pasal 170 ayat (1) beserta penjelasan Undang‑Undang Nomor 7 Tahun 2017 merupakan salah satu pengaturan untuk menjaga netralitas pejabat negara. Namun, menteri selain sebagai pejabat negara juga sebagai pejabat pemerintahan. Sehingga apabila jabatan menteri sebagai pimpinan tertinggi di kementerian kosong, hal ini dapat menimbulkan terganggunya stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan ketatanegaraan dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang‑Undang Dasar Tahun 1945,” urai La Ode. (agr/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Tak Hanya Dorong UMKM tapi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan

Penutupan Festival Bazar Kemendagri 2026, Tak Hanya Dorong UMKM tapi Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi antusiasme dan partisipasi berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan Festival Bazar Kemendagri 2026. 
Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Nanti Malam Singapura Tantang Thailand di Leg Pertama

Timnas Singapura akan menjamu Thailand pada leg pertama babak semifinal Piala AFF 2026. Duel kedua tim dijadwalkan berlangsung Sabtu malam (15/08/2026) WIB.
Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Bacaan Doa Ketika Ada Musibah, Termasuk Gempa Bumi, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Beirkut bacaan doa ketika ada musibah, termasuk gempa bumi, lengkap tulisan Arab, latin dan artinya.
Jokowi Layak Disebut Bapak Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Karyanya Dirasakan Daerah

Jokowi Layak Disebut Bapak Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Karyanya Dirasakan Daerah

Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Lampung, Bustami Zainudin, mengapresiasi penghormatan yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kepada para Presiden terdahulu dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung, Zulhas: Akan Ditertibkan!

Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung, Zulhas: Akan Ditertibkan!

Zulhas mengakui bahwa sejumlah pembangunan Kopdes Merah Putih memang masih perlu dikoreksi, salah satunya pembangunan di kawasan gunung.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa M7.7 menyebabkan ruang tunggu di Plebuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT roboh akibat guncangan hebat.
Selengkapnya

Viral