Jakarta, tvOnenews.com-Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebutkan peran Mahkamah Konstitusi yang sangat penting dalam gelaran negara, yaitu Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Anwar menyinggung soal perkara yang ditangani MK saat ini. Misalnya soal batas usia maksimal capres saat ini ada dua gugatan yang masuk ke MK terkait kriteria capres dan cawapres. Pertama soal batas usia minimal dan batas usia maksimal seseorang mendaftar sebagai capres atau cawapres.
"Ini umpama, umpama. Kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi presiden atau wakil presiden batas maksimalnya 70 tahun berarti akan ada capres yang gagal," ujar Anwar Usman saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.
Anwar menyebut pernyataannya tidak dalam konteks kasus yang diajukan uji materi ke MK. "Ini saya tidak bicara kasus-kasus konkret yang sedang diuji di MK dan ditunggu seluruh rakyat Indonesia termasuk oleh para capres masih menunggu putusan MK," kata Anwar dikutip dari YouTube Universitas Islam Sultan Agung, Senin (11/8).
Anwar mengaku hanya menjelaskan bagaimana peran dan kedudukan MK yang begitu penting.
"Nah ini saya tidak mengomentari apa putusannya, maksud saya, begitu pentingnya kedudukan mahkamah konstitusi," kata dia.
Anwar juga menyinggung lagi soal dua gugatan soal capres-cawapres itu.
"Makanya sekarang masih maju-mundur, maju-mundur ini pencapresan," ucap dia.
seperti diketahui, Aliansi ‘98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM meminta agar batasan capres cawapres yang sebelumnya tidak diatur menjadi ditetapkan maksimal berusia 70 tahun.
Mereka membandingkan aturan ini dengan pembatasan usia para pejabat pemerintahan lainnya, seperti Hakim Mahkamah Konstitusi, Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda Mahkamah Agung, dan Hakim Agung yang diatur maksimal berusia tahun.(bwo)
Load more