News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasnaeni Si Wanita Emas Divonis 5 Tahun Denda Rp500 Juta soal Korupsi PT Waskita Beton Precast

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni atau biasa dikenal Wanita Emas divonis hukuman penjara lima tahun denda Rp500 juta terkait perkara korupsi bersama-sama PT Waskita Beton Precast 2016-2020.
Rabu, 13 September 2023 - 17:58 WIB
Hasnaeni si Wanita Emas divonis 5 tahun denda Rp500 juta soal korupsi PT Waskita Beton Precast
Sumber :
  • Langgeng Puji-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni atau biasa dikenal Wanita Emas divonis hukuman penjara lima tahun denda Rp500 juta terkait perkara korupsi bersama-sama PT Waskita Beton Precast 2016-2020.

Hakim Ketua Fahzal Hendri memutus terdakwa Hasnaeni terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast 2016-2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa, yaitu pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan denda kurungan selama dua bulan," ujar Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Fahzal menjelaskan terdakwa Hasnaeni juga mendapat pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar dengan ketentuan pembayaran paling lama sebulan sesudah putusan tetap atau inkrah.

Selanjutnya, jika tidak mampu membayar uang pengganti, harta benda terdakwa bakal disita.

Sementara itu, Hakim Fahzal mengatakan jika harta benda masih belum mencukupi uang pengganti akan diganti dengan pidana selama dua tahun.

tvonenews

Terdapat hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Hasnaeni mulai dari yang memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah, yakni bebas dari korupsi.

Dia juga disebutkan tidak merasa bersalah dan menunjukan sikap penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya.

Terlebih dia hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan pihak terkait kasus korupsi ini.

Di sisi lain, hal yang meringankan Hasnaeni, yaitu telah berlaku sopan selama persidangan, mempunyai anak yang masih menjadi tanggungan dan dia tidak pernah dihukum.

Sebelumnya, Hasnaeni telah dituntut hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp500 juta.

Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti kepada sebesar Rp17,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Hasnaeni merupakan Direktur PT Misi Mulia Metrical didakwa bersama Direktur Utama PT Waskita Beton Precast WSBP pada 2016-2020 Jarot Subana, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro dan General Manager Penunjang Produksi WSBP tahun 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto. (lpk/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.
Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Baharkam Polri mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam Gerakan Pangan Murah, aktivasi Satkamling, dan pengembangan bawang putih untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Ultari, suami Tenaga Kerja Indonesia asal Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) cerita awal mula istri, Nandiya Ayuningtias menjadi korban TPPO di Libya.
Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Sembilan pejabat terbaik Pemerintah Kabupaten Blora menjalani uji kompetensi melalui metode Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Seorang oknum guru bergelar ustaz inisial NAA di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. 
Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Viral seorang pria, mutawif berada di dalam lift. Pria yang mengenakan kain putih atau ihram, merekam situasi didalam lift. Sampaikan pesan menohok kepada jamaah umrah.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral