News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Kepemilikan Tanah di Pulau Rempang, Pakar: Bukan Pemukiman Tanah Adat, Tapi Kawasan Hutan

Permasalahan Eco City Rempang terus menjadi polemik. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait fakta yang belum terungkap di Pulau Rempang
Selasa, 19 September 2023 - 22:21 WIB
Warga Pulau Rempang yang mencoab menghalau petugas saat akan dilakukan penggusuran
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Pertanahan, Tjahjo Arianto menyebut Pulau Rempang adalah hutan yang digarap oleh masyarakat penggarap dan bukan tanah adat.

"Maka harus dibedakan, disitu Rempang itu kan sebagian besar adalah bekas hutan dan bekas HGU. Jadi bukan pengakuan kepemilikan, tapi pengakuan dia telah menggarap, walaupun penggarapan (perkebunan, peternakan) itu ya illegal," kata Tjahjo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk soal tanah uliyat atau adat, Tjahjo menjelaskan belum ada dasar hukum yang tegas terkait apa saja yang membuat sah keberadaan pemukiman tanah adat di Pulau Rempang. 

"Kalau aturan yang tegas belum ada, hakikatnya kalau hukum ada yang namanya logika hukum. Kalau mereka menggarap tanah itu turun menurun, tinggal disitu turun menurun,  itu bisa dikatakan masyarakat adat. Tapi harus diteliti dan dan di cek kembali hutan dilepaskan tahun berapa kepada para penggarap. Ini tanggung jawab Walikota Batam," ujarnya.

Ia menambahkan juga bahwa tidak ada istilah tanah milik negara, adanya milik pemerintah sebagai pengelola negara. 

Semua wilayah Batam itu direncanakan akan menjadi milik pemerintah dibawah pengelolaan BP Batam, dengan ciri-cirinya BP Batam diberi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"Jadi bila BP Batam itu mengajukan kerjasama dengan investor,  maka investor akan dapat Hak Guna Bangunan (HGB) diatas HPL. Artinya pemilik tanah tetap pemerintah dalam hal ini wilayah Batam," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa pendudukan oleh masyarakat Pulau Rempang ini tidak serta-merta menjadikan masyarakat tersebut menjadi pemilik tanah dimaksud. 

Menurutnya, kasus Kampung Tua ini berbeda dengan pendudukan yang dilakukan masyarakat Pulau Rempang atas bekas perkebunan HGU. 

Pendudukan oleh masyarakat Pulau Rempang ini tidak serta-merta menjadikan masyarakat tersebut menjadi pemilik tanah dimaksud.

Terhadap hal pendudukan ini, harus ada kebijakan khusus dan tidak harus dipertahankan seperti Kampung Tua di tempat lain.

Model penyelesaian sengketa penguasaan tanah antara masyarakat dan BP Batam harus diawali dengan penelusuran riwayat tanah melalui sejarah, cagar budaya, tanda-tanda fisik alam seperti usia pohon atau tanaman keras yang ditanam, pengakuan dan kesaksian masyarakat serta lembaga adat.

Surat Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara Nomor B.2593/Kemensetneg/D-3/DM.05/05/2015 tanggal 12 Mei 2015 merupakan jawaban terhadap surat tuntutan masyarakat Kampung Tua kepada Presiden.

"Inti surat ini memerintahkan Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Riau, dan Kepala Badan Pengusahaan Batam untuk membuat kajian dalam rangka penyelesaian," ungkapnya.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menduga ada tumpang tindih terkait dengan kepemilikan lahan sehingga mengakibatkan konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Agus pun meminta agar Kementerian ATR/BPN bisa memperbaiki data terkait dengan kepemilikan lahan di Pulau Rempang yang diduga ada tumpang tindih.

"Saya curiga setelah adanya rencana pengembangan Pulau Rempang di tahun 2000 an, kemudian banyak yang mencari tanah disana dan dikasih surat sehingga kepemilikannya pun tumpang tindih. Nah ini yang harus dirapikan oleh pihak ATR/BPN," kata Agus.

Ia mengatakan bahwa perencanaan adanya proyek di Pulau Rempang memang sudah sejak lama sekitar Tahun 2000-an. Namun, proyek tersebut tak kunjung digarap dan lahan pun dibiarkan begitu saja, sehingga dijadikan tempat pemukiman masyarakat.

"Tapi perlu kita ketahui, di Indonesia mayoritas itu kepemilikan tanahnya itu kurang jelas, karena dari awal dulu surat menyurat itu mereka ngga punya, karena itu tanah negara, tapi sudah digarap ditinggali puluhan tahun begitu," kata dia.

Bahkan Agus menyebut bahwa secara legal, tak ada peraturan yang mengharuskan pemerintah melakukan ganti rugi terhadap tanah milik negara yang ditinggali masyarakat. 

"Karena dalam peraturan kalau tanah milik negara kayak HGB dan sebagainya kalau diminta negara ya harus pergi," katanya.

Masalah konflik agraria itu pun menjadi bumerang bagi masyarakat terkait adanya statement janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu yang disebut akan memberikan sertifikat kepada masyarakat.

"Tadi saya lihat ada program kalo presiden kampanye pada tahun 2019 bahwa janji kasih sertifikat kaya gitu lho, dan itu tidak dikomunikasikan dengan baik," kata dia.

Sehingga, lanjutnya, ketika investor ingin membangun lahan tersebut menjadi terhambat karena kurangnya data studi sosial antropologi.

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah tak mengkaji terkait dengan studi ilmu sifat manusia dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus juga menduga adanya konflik kepentingan dibalik permasalahan agraria yang ada di Pulau Rempang.  

"Ya pasti lah ada yang menunggang. Kalau soal politik, pasti ada kepentingan lain apalagi mau Pemilu," pungkasnya. (raa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Penetapan tersebut diputuskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu(30/9/2026).
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Kuasa hukum Andri Tentri Awaru, Okto Halawa, meminta Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi terhadap tiga objek sengketa setelah putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2436 K/PDT/2026 berkekuatan hukum tetap.
Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

PORSENITAS XIII digelar di Cirebon pada 23-27 Juni 2026, mempertemukan 10 daerah KUNCI BERSAMA dalam olahraga, seni, promosi produk unggulan, dan penguatan kerja sama.
Kisah Letkol Untung: Komandan Cakrabirawa Dalang G30S PKI yang Kecele Kira Bakal Ditolong Soeharto

Kisah Letkol Untung: Komandan Cakrabirawa Dalang G30S PKI yang Kecele Kira Bakal Ditolong Soeharto

Nama Letnan Kolonel Untung Syamsuri diukir hitam dalam lembaran sejarah kelam bangsa Indonesia sebagai pemimpin gerakan lapangan aksi Gerakan 30 September 1965
Soal Dugaan Pungli Lapas, KPK: Kalau Data Lengkap Pasti Dilaporkan

Soal Dugaan Pungli Lapas, KPK: Kalau Data Lengkap Pasti Dilaporkan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan laporan tersebut dapat disampaikan kepada KPK maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral