GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Amnesty: Kekerasan Aparat Terus Berulang

1 Oktober 2023. Tepat satu tahun mengenang terjadinya Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan ratusan nyawa suporter melayang.
Minggu, 1 Oktober 2023 - 17:02 WIB
Satu tahun Tragedi Kanjuruhan, Amnesty sbeut kekerasan aparat terus berulang
Sumber :
  • Ari Bowo Sucipto-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - 1 Oktober 2023. Tepat satu tahun mengenang terjadinya Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan ratusan nyawa suporter melayang.

Terkait hal ini, Amnesty International Indonesia angkat bicara. Menurut Amnesty, aparat keamanan harus segera mengevaluasi penggunaan kekuatan berlebihan. Utamanya penggunaan gas air mata dalam melaksanakan tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekaligus mengusut tuntas dan mengadili dengan seadil-adilnya para pelaku serta memenuhi hak pemulihan bagi korban dan keluarganya," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Minggu (1/10/2023).

Perlu diketahui, pada tanggal 1 Oktober 2022 sedikitnya 135 orang tewas, 96 orang luka berat dan 484 orang luka sedang atau ringan setelah tembakan gas air mata aparat menyusul berakhirnya laga Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Menurut Usman, sampai saat ini aparat keamanan tidak pernah mengevaluasi diri dan tidak ada perubahan. Aparat masih sering menyalahgunakan kekuatannya untuk menghadapi rakyat.

“Tidak ada perubahan berarti sejak tragedi mengerikan itu. Bandung 14 Agustus, Rempang 7 September. Tidak ada proses pembelajaran. Aparat keamanan masih represif ketika menghadapi warga yang protes, warga yang keberatan dengan kebijakan negara atau warga yang memiliki pandangan berbeda dengan penguasa," ungkapnya.

“Gas air mata seakan menjadi jawaban utama aparat untuk menghadapi warga, kapanpun dan di manapun. Proses hukum yang telah berlangsung terhadap peristiwa semacam ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen negara dalam menegakkan keadilan," sambungnya.

Satu tahun Tragedi Kanjuruhan, Amnesty sbeut kekerasan aparat terus berulang. Dok: Didik Suhartono-Antara

Keadilan Bagi Korban Belum Terjawab

Usman menjelaskan dua minggu menjelang peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan ini mulai dibongkar untuk diganti yang baru. Padahal belum semua pelaku terungkap.

"Lima dari enam tersangka sudah diproses secara hukum dan divonis di pengadilan. Satu orang tersangka, yaitu mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita dilepaskan dari tahanan dengan alasan berkas penyidikan dinyatakan masih harus dilengkapi oleh kepolisian dan masa penahanannya telah habis," ungkapnya.

Dua orang dari kepolisian yang sempat divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya dihukum penjara oleh Mahkamah Agung yang menganulir vonis bebas tersebut.

Mereka adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi yang dihukum penjara dua tahun dan eks Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto yang dihukum penjara dua tahun dan enam bulan.

MA juga memperberat hukuman Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC Vs Persebaya Abdul Haris dari semula 1,5 tahun menjadi 2 tahun penjara di tingkat kasasi terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu, mantan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno divonis satu tahun penjara dan eks Danki Brimob Polda Jatim Hasdarmawan dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Proses hukum terkait dengan aparat keamanan yang menembakkan gas air mata masih belum menyentuh para pemimpin mereka di tataran komando. Ini adalah hal yang tidak dapat diterima dan keluarga korban yang meninggal maupun korban yang luka-luka berhak mendapatkan keadilan dan akuntabilitas yang layak,” kata Usman.

Kemudian, di Pengadilan Militer pada 7 Februari seorang anggota TNI Serda Tofan Baihaqi Widodo dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena melakukan penganiayaan saat Tragedi Kanjuruhan.

“Namun, semua proses hukum yang dilakukan itu belum cukup. Tidak ada tanggung jawab hukum yang benar-benar ditimpakan kepada para pemimpin di tataran komando atas tindakan aparat keamanan yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata yang berlebihan dan tragis ini. Keadilan bagi para korban harus menjadi prioritas utama dan tidak dapat diterima jika para pelaku hanya dilindungi oleh sistem yang ada," tuturnya.

“Demi memastikan keadilan, semua pelaku yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk aparat keamanan negara yang bertanggung jawab di tingkat komando,” kata Usman.

tvonenews

Gas Air Mata Masih Terus Ditembakkan

Lebih jauh, Usman menjelaskan sejak Tragedi Kanjuruhan kasus penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian kepada masyarakat sipil masih terus terjadi seperti yang terjadi di Bandung dan Pulau Rempang-Galang beberapa waktu lalu.

"Tragedi Kanjuruhan adalah contoh tragis yang menunjukkan bahaya penembakan gas air mata dalam menangani kerumunan. Sehingga dapat mengakibatkan cedera serius atau kematian bagi warga sipil. Apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setahun yang lalu menunjukkan pendekatan aparat keamanan yang cenderung menggunakan gas air mata sebagai solusi utama dalam mengendalikan situasi," paparnya.

“Ketika penembakan gas air mata terjadi berulang kali, seperti dalam kasus di Bandung 14 Agustus lalu dan Pulau Rempang-Galang 7 September silam, ini menciptakan kekhawatiran bahwa aparat keamanan tidak belajar dari pengalaman Tragedi Kanjuruhan dan masih cenderung mengandalkan taktik yang sama tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan dan keselamatan warga sipil,” lanjutnya.

Menurut Usman, kritik terhadap penggunaan gas air mata bukanlah upaya untuk menghambat aparat keamanan dalam menjalankan tugas mereka untuk menjaga ketertiban.

Sebaliknya, Usman menjelaskan ini adalah seruan untuk memastikan bahwa penggunaan kekuatan dan taktik oleh aparat keamanan harus selalu berada dalam kerangka hukum dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kritik ini juga mendorong negara untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan perubahan yang dibutuhkan untuk melindungi masyarakat sipil dari penggunaan kekuatan yang berlebihan dan berpotensi berbahaya," pungkas Usman. (rpi/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan sorotan khusus kepada Matthew Baker dalam pemusatan latihan skuad Garuda jelang Piala AFF 2026.
Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik menyalurkan 187 hewan kurban dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar kepada masyarakat
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

Pemusatan latihan Timnas Indonesia yang sedang berlangsung di Jakarta ternyata tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan tim menghadapi Piala AFF 2026 semata.
Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kasus paman bunuh bayi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi, begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, sebagian publik ingin mengetahui apa motif dan
Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral