GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Rombak Direksi BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut 2026-2031

Perombakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Kamis, 19 Februari 2026 - 19:14 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BPJS Kesehatan dengan menetapkan Dewan Pengawas dan Direksi untuk masa jabatan 2026–2031. Dalam keputusan tersebut, Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Rizzky.

Sebelum diterbitkannya Keputusan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lebih dahulu menyetujui calon Dewan Pengawas melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi IX DPR RI. Persetujuan tersebut kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna terhadap nama-nama yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam Pasal 21 diatur bahwa anggota Dewan Pengawas menjabat selama lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23.

Berikut susunan Dewan Pengawas periode 2026–2031:

- Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – unsur pekerja)

- Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)

- Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)

- Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – unsur pekerja)

- Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)

- Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)

- Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – unsur tokoh masyarakat)

Adapun susunan Direksi periode 2026–2031 sebagai berikut:

- Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)

- Abdi Kurniawan Purba (Direktur)

- Akmal Budi Yulianto (Direktur)

- Bayu Teja Muliawan (Direktur)

- Fatih Waluyo Wahid (Direktur)

- Setiaji (Direktur) Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Sutopo Patria Jati (Direktur)

Rizzky menjelaskan, sesuai UU 24/2011, Dewan Pengawas memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan tugas BPJS. Pengawasan tersebut mencakup kebijakan dan kinerja Direksi, pengelolaan serta pengembangan Dana Jaminan Sosial, hingga pemberian saran dan pertimbangan kepada Direksi. Dewan Pengawas juga wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bidik Ekspansi Jawa Barat, Shinhan Indo Finance Reaktivasi Cabang Bandung Jadi Pusat Akselerasi Bisnis

Bidik Ekspansi Jawa Barat, Shinhan Indo Finance Reaktivasi Cabang Bandung Jadi Pusat Akselerasi Bisnis

Shinhan Indo Finance (SIF) berambisi untuk melakukan ekspansi bisnis di Jawa Barat dengan mereaktivasi kantor cabang Bandung.
Persija Jakarta Diterpa Kabar Buruk Jelang Menghadapi PSM Makassar: Sejumlah Pemain Absen Akibat Cedera hingga Akumulasi Kartu

Persija Jakarta Diterpa Kabar Buruk Jelang Menghadapi PSM Makassar: Sejumlah Pemain Absen Akibat Cedera hingga Akumulasi Kartu

‎Persija dijadwalkan akan kembali bertindak sebagai tuan rumah. Duel kontra PSM Makassar bakal menjadi laga dalam pekan ke-22 Super League 2025/2026.
Danramil Ungkap Tantangan Proses Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan: Korban Terbakar 100 Persen

Danramil Ungkap Tantangan Proses Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan: Korban Terbakar 100 Persen

Pesawat Pelita Air Service dilaporkan jatuh di Krayan Timur, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, (19/2/2026). Danramil ungkap proses evakuasinya
Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah panjang perjuangan pembangunan Masjid Agung Sunda Kelapa yang berlokasi di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat.
Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Terkait kemungkinan pembentukan koalisi permanen di parlemen untuk mendukung pemerintahan Prabowo, PKS menegaskan tidak ada pembahasan resmi dalam pertemuan sore ini.
Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Polda Metro Jaya mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh Ormas agar tidak ada yang melakukan aksi sweeping atau razia ilegal terhadap rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari saat Ramadan.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT