News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Karyawan Bank UOB Diduga Gelapkan Dana Nasabah Susan Tamin

Ratusan massa aksi dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) menggeruduk kantor pusat PT Bank UOB Indonesia (Tbk) di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Jumat, 6 Oktober 2023 - 00:18 WIB
Aksi demo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa aksi dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) menggeruduk kantor pusat PT Bank UOB Indonesia (Tbk) di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Kedatangan massa dari Bakornas LKBHMI PB HMI untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dana nasabah Bank UOB Cabang Panglima Sudirman, Surabaya, Jawa Timur, bernama Susan Tamin (78) yang diduga telah digelapkan oleh oknum karyawan Bank UOB Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun nilai kerugian yang diderita Susan Tamin atas dugaan penggelapan dana nasabah oleh Bank UOB yakni senilai Rp 21.641.306.581,- (Dua Puluh Satu Miliar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

"Hal ini tentunya menguatkan persepsi masyarakat akan lemahnya jaminan perlindungan dana nasabah di perbankan. Bahkan, persekongkolan kejahatan perbankan tersebut terjadi secara terstruktur dan sistemik." ujar Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin.

Tabungan hasil keringat keluarga Susan Tamin tersebut sampai saat ini memang belum juga dikembalikan. Ironisnya, tidak ada upaya pihak Bank UOB untuk melakukan perlindungan dan pertanggungjawaban terhadap dana tabungan nasabah Susan Tamin. 

Adapun pihak Bank UOB sendiri baru akan meneruskan aspirasi dan tuntutan pengunjuk rasa ke pimpinan mereka. 

"Terkait aspirasi kita, tadi kita diterima oleh pihak Bank UOB melalui kepala divisi legitasi. Kita menyampaikan aspirasi dan tuntutan tadi di dalam bahwa kami menginginkan keadilan, adanya jaminan perlindungan terhadap nasabah atas nama Ibu Susan Tamin. Dana simpanan yang dititipkan oleh Susan Tamin dalam bentuk tabungan dan ada juga deposito. Itu yang kami harapkan dari Bank UOB." kata Syamsumarlin usai diterima pihak Bank UOB.  

"Susan Tamin adalah korban kejahatan perbankan dan ini sudah ada kepastian hukum, sudah ada vonis pidana terhadap Daniel. Gugatan perdata Susan Tamin saat menggugat Bank UOB dan Daniel juga sudah menang di tingkat pengadilan negeri. Ada juga putusan serta merta. Daniel dan PT. UOB Indonesia harus bertanggungjawab mengembalikan uang nasabah atas nama Susan Tamin yang merupakan uang pokok yang ditabung." pungkas Syamsumarlin. 

Disinggung soal pengembalian uang Susan Tamin oleh Bank UOB, Syamsumarlin menjelaskan jika Bank UOB menjelaskan masih ada proses hukum di perdata dan masih ada proses kasasi.

"Tetapi kami sudah tekankan walaupun ada upaya hukum, putusan serta merta di PN Surabaya itu dikabulkan, sehingga walaupun ada upaya hukum banding dan kasasi, putusan serta merta itu memiliki kekuatan eksekutorialnya." ujarnya.

Syamsumarlin menjelaskan jika pihak PT UOB Indonesia sebagai tergugat 1 sedangkan Daniel sebagai tergugat 2, sehingga mereka dibebankan tanggungjawab mengembalikan uang nasabah Susan Tamin. 

Seperti diketahui, Susan Tamin yang merupakan warga Kenjeran 91/1, RT.005/RW.002 Simokerto, Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur, awalnya sengaja memilih melakukan pembukaan tabungan deposito PT. Bank UOB Indonesia Cabang Panglima Sudirman Surabaya, karena dinilai Bank UOB merupakan Bank besar dan ternama.

Terhitung mulai tanggal 23 April 2009, Susan Tamin secara resmi menjadi nasabah PT. Bank UOB Indonesia dengan memperoleh Buku Tabungan Rekening Nomor 0033062030 dan Rekening Nomor 0033066000 atas nama dirinya sendiri. 

Seorang karyawan bernama Daniel Christinus Gunawan dengan jabatan marketing funding (bagian pemasaran yang menghimpun dana) kala itu adalah pegawai Bank UOB cabang Surabaya yang melayani proses pembukaan rekening tabungan Susan Tamin pada kantor PT. Bank UOB Indonesia di Jalan Panglima Sudirman Nomor 53, Surabaya, Jawa Timur. 

Yang bersangkutan juga mengarahkan dan memberi penjelasan mekanisme pembukaan tabungan deposito kepada nasabah Susan Tamin, termasuk menjelaskan kepadanya, bahwa PT. Bank UOB Indonesia memberikan pelayanan khusus sebagai nasabah sertifikat deposito, administrasi, penyerahan proses sehingga penandatanganan slip penarikan dan slip setoran oleh Susan Tamin akan dilayani secara prioritas dan diantarkan langsung ke rumah Susan Tamin oleh Daniel Christinus Gunawan.

Rupanya, Daniel Christinus Gunawan telah melakukan manipulasi dengan membuat sertifikat deposito palsu dan menyerahkan kepada Susan Tamin, serta melakukan proses pengalihan dana nasabah atas nama Susan Tamin ke rekening pihak lain yang seharusnya disetor ke rekening deposito milik Susan Tamin. 

Tanpa adanya konfirmasi dan persetujuan dari pihak Susan Tamin, dimana proses transaksi yang dilakukan oleh Daniel Christinus Gunawan dengan mudah dan lancar diproses serta disetujui oleh pihak Bank UOB Indonesia Cabang Panglima Sudirman Surabaya.

Selanjutnya pada tahun 2011, terdapat hasil audit dari Tim Audit Kantor Pusat PT. Bank UOB indonesia yang menemukan fakta adanya pemalsuan sertifikat deposito atas nama Susan Tamin yang dilakukan oleh Daniel Christinus Gunawan.

Atas hasil audit tersebut, Daniel Christinus Gunawan bukannya mendapatkan sanksi atau hukuman, dia justru memilih mengundurkan diri dari PT. Bank UOB Indonesia pada Juni 2011 lalu.
 
Namun kejanggalan terjadi dikarenakan pihak Bank UOB Indonesia menutupi dan tidak melaporkan temuan fakta kejahatan tersebut kepada pihak berwenang untuk diusut tuntas.

Modus kejahatan yang terjadi pada Bank UOB Indonesia tersebut terungkap dan diketahui oleh pihak Susan Tamin pada saat Daniel Christinus Gunawan yang telah mengundurkan diri dari PT. Bank UOB Indonesia telah bekerja pada PT. Bank Mayapada lnternasional (Bank Mayapada) dan melakukan hal yang sama sehingga dilaporkan pidana oleh pihak Bank Mayapada pada Polrestabes Surabaya sehingga
divonis dan dihukum bersalah.

Kemudian, rekening milik Susan Tamin pada Bank UOB Indonesia juga menjadi salah satu tujuan pengalihan dana kejahatan Daniel Christinus Gunawan di Bank Mayapada sehingga pihak penyidik Polrestabes Surabaya meminta Susan Tamin  mengembalikan dana yang terkirim ke rekening tabungannya tersebut kepada Bank Mayapada.

Susan Tamin lalu menyerahkan dana tersebut sebesar Rp10.741.306.581 (Sepuluh Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susan Tamin akhirnya melaporkan perbuatan Daniel kepada Polrestabes Surabaya dan akhirnya divonis bersalah melakukan tindak pidana perbankan dan TPPU dan dihukum penjara selama 10 tahun berdasarkan Putusan Pidana Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 318/Pid.Sus/2015/PN.Sby, tanggal 21 Oktober 2015 Jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 695/Pid/2015/PT Sby. tanggal 26 Januari 2016 Jo. Putusan Kasasi Pidana Mahkamah Aqung RI Nomor: 1851 K/Pid. Sus/2016, Tanggal 10 November 2016. 

Hingga kini belum ada konfirmasi dari Bank UOB. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Duel sengit bakal tersaji pada perempat final Piala Dunia 2026 saat Norwegia menantang Inggris. Kedua tim sama-sama membawa ambisi besar lolos ke semifinal.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Usai hadiri pemakaman, JK, menyebut almarhum Rachmat Gobel sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan dengan berbagai kalangan serta memahami beragam persoalan.
Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, melontarkan pesan penuh percaya diri jelang lawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Ia yakin timnya bisa menang.
Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Mikel Merino kembali menjadi pembeda Spanyol di Piala Dunia 2026. Gol telatnya memastikan La Furia Roja menaklukkan Belgia sekaligus amankan tiket ke semifinal.
Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral