News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ivermectin, Obat Covid-19 atau Obat Cacing?

Ivermectin memang mengindikasikan membantu penyembuhan bagi pasien Covid-19, namun belum bisa dikatagorikan sebagai obat penyakit menular itu.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 23 Juni 2021 - 15:19 WIB
Polemik Obat Ivermectin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Izin edar untuk Ivermectin yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM bukanlah sebagai obat terapi bagi pasien Covid-19, melainkan sebagai obat cacing. Penegasan itu disampaikan kepala BPOM Penny K Lukito terkait efek samping dari Ivermectin bagi penggunanya jika digunakan tanpa pengawasan dokter yang ketat.

Penny K Lukito menjelaskan,  meski  Ivermectin sudah marak digunakan di sejumlah negara untuk pasien Covid-19, namun hal itu masih membutuhkan dukungan ilmiah lebih lanjut, untuk akhirnya digunakan sebagai obat terapi Covid-19 di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut BPOM mengatakan, Ivermectin memang mengindikasikan membantu penyembuhan bagi pasien Covid-19, namun belum bisa dikatagorikan sebagai obat penyakit menular itu. Agar bisa dikatakan sebagai obat Covid-19, Ivermectin harus melalui serangkaian uji klinis agar dapat diketahui khasiatnya bagi pasien berikut efek sampingnya.

Mengenai rencana pemerintah untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, BPOM menyerahkan tanggung jawab itu kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan bukan lagi kewenangan dari BPOM.

Rencananya,  pemerintah melalui kementrian BUMN akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4 juta tablet setiap bulannya. Produksi obat itu akan dilakukan oleh BUMN farmasi Indofarma Tbk, dengan harga jual per-tabletnya berkisar Rp5.000—Rp7.000.

Apa sebenarnya Ivermectin dan seberapa efektif terbukti untuk merawat pasien Covid-19?

Selama ini Ivermectin dikenal luas sebagai obat pembasmi parasit pada hewan ternak yang kemudian juga digunakan untuk pengobatan permasalahan kulit pada manusia. Selama ini obat itu terbukti aman pada miliaran pasien.

Uji coba Ivermectin yang dilakukan di sejumlah negara berkembang menunjukan efektif mengurangi gejala pada pasien Covid-19, bahkan menurunkan risiko kematian hingga 75 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ivermectin bahkan berhasil menekan lonjakan Covid-19 di India kembali ke level terkendali. Rencananya obat ini akan disebar ke para peserta ritual mandi di Sungai Gangga tahun depan, agar lonjakan kasus tidak kembali terjadi.

Sejumlah dokter di Amerika Serikat telah mempelajari sejumlah data terkait  Ivermectin, yang menunjukan kemampuannya membantu pemulihan pasien Covid-19 dan merekomendasikan agar obat ini segera digunakan di seluruh dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral