LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Puspom TNI melimpahkan berkas perkara Letkol Adm Afri Budi Cahyono (ABC) ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Rabu
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Berkas Letkol Arif Budi Cahyono Koorsmin Basarnas Diserahkan, Siap Diadili Otmil Jakarta

Puspom) TNI telah melimpahkan berkas perkara Letkol Adm Afri Budi Cahyono (ABC) ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023)

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melimpahkan berkas perkara Letkol Adm Afri Budi Cahyono (ABC) ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Adapun Letkol ABC adalah tersangka kasus korupsi berupa suap dan pengadaan barang di Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Kami telah menyerahkan berkas maupun barang bukti kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses penuntutan selanjutnya," kata Ketua Tim Penyidik Puspom TNI, Kolonel Laut (PM), Jemry Matialo saat jumpa pers di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur.

Saat konferensi pers, Letkol ABC ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan militer berwarna merah serta kedua tangannya diborgol.

Selain melimpahkan tersangka, Puspom TNI juga melimpahkan berkas perkara dan 53 barang bukti kasus korupsi letkol ABC.

Adapun puluhan barang bukti itu juga ditampilkan ke depan awak media. Mulai dari dua unit ponsel, satu unit mobil, satu unit notebook, satu buah dokumen pengadaan perusahaan yang berisi rekening Letkol ABC dan sebagainya.

Setelah menerima limpahan berkas dan tersangka, Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen Safrin Rachman mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut berkas perkara serta barang bukti kasus Letkol ABC.

"Oditur akan mempelajari berkas perkara yang kita terima hari ini, apakah berkas perkara itu memenuhi persyaratan syarat materi formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana itu akan kita pelajari," ucap Safrin.

Sementara itu, untuk mantan Kabasarnas Marsdya (purn) Henri Alfiandi atau HA sendiri sampai saat ini berkas perkaranya belum dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi.
Hal ini lantaran berkas HA dinyatakan belum lengkap.

"Untuk HA mohon diberikan waktu kepada kami penyidik, karena HA ini adalah dia yang merupakan yang mengambil keputusan dalam semua kebijakan-kebijakan yang ada di Basarnas," ucap Jemry.

Jemry menyebut, TNI masih memeriksa sejumlah saksi yang terlibat terkait perintah HA kepada Letkol ABC.

"Jadi kita lagi memeriksa masalah saksi-saksi yang terlibat di dalamnya dan dalam waktu dekat ini kita akan serahkan berkas juga kepada Otmilti," pungkas dia.(rpi/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wow! 50.000 Tiket Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ludes Terjual dalam Waktu 12 Jam

Wow! 50.000 Tiket Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ludes Terjual dalam Waktu 12 Jam

Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni dua laga pamungkas putaran kedua menghadapi Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni mendatang.
JK Bela Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan Soal Pertamina Rugi: Masa Perusahaan Merugi Harus Dihukum!

JK Bela Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan Soal Pertamina Rugi: Masa Perusahaan Merugi Harus Dihukum!

Saat persidangan, Majelis Hakim bertanya kepada JK apakah dia selaku pihak yang memberikan instruksi kepada Karen, mengetahui Pertamina mengalami kerugian.
Mensos Tri Rismaharini Minta Pemda Sumbar Segera Relokasi Warga di Zona Likuefaksi

Mensos Tri Rismaharini Minta Pemda Sumbar Segera Relokasi Warga di Zona Likuefaksi

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) Sumatera Barat segera merelokasi masyarakat yang saat ini tinggal di zona-zona atau ja
Bela Terdakwa Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK: Ini Bisnis, Cuma Rugi 2 Tahun Kenapa Dihukum?

Bela Terdakwa Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK: Ini Bisnis, Cuma Rugi 2 Tahun Kenapa Dihukum?

Jusuf Kalla mengatakan apa yang menimpa eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Agustiawan murni bisnis perusahaan, sehingga tidak tepat dihukum
Harga Beras Terus Meroket, BI Kembangkan Padi Gamagora dari UGM di Lombok Tengah NTB

Harga Beras Terus Meroket, BI Kembangkan Padi Gamagora dari UGM di Lombok Tengah NTB

BI kembangkan Padi Gamagora 7 di Lombok Tengah, NTB. Gamagora artinya Gadjah Mada Gogo Rancah 7 yakni varietas yang dikembangkan oleh Fakultas Pertanian UGM.
12 Polisi di Jajaran Polda Sulbar Terlibat Kriminal Akan Dipecat Hari Senin

12 Polisi di Jajaran Polda Sulbar Terlibat Kriminal Akan Dipecat Hari Senin

12 anggota polisi di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang terlibat berbagai kasus akan dipecat dalam waktu dekat ini.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Foto yang diduga wajah Eky pacar Vina Cirebon korban kasus pembunuhan tahun 2016 silam menjadi viral di sosial media. Meski belum ada keterangan resmi polisi -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya