GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Korupsi di Kementan Muhamad Hatta Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhamad Hatta memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat Sore (13/10/2023).
Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:07 WIB
Muhamad Hatta
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhamad Hatta memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat Sore (13/10/2023).

Mengenakan baju kotak kotak, dengan memakai topi dan masker, Hatta langsung jalan masuk ke lobby KPK dan naik ke lantai dua tempat ruang penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhamad Hatta merupakan satu dari tiga orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya. 

Ketiganya yakni mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS).

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, KPK resmi menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK dalam kondisi diborgol pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB.

Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang dan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.

Sejak ditangkap, Komisi Antirasuah masih memeriksa Syahrul Yasin Limpo hingga berita ini ditulis. Awak media masih menunggu hasil pemeriksaan KPK dan kelanjutan nasib mantan Mentan tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10), menerangkan bahwa perkara ini bermula dari Syahrul Yasin Limpo melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan ada pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga," ujarnya.

Atas perintah SYL, Kasdi dan Muhammad Hatta menugaskan bawahannya untuk memungut uang dari di lingkup pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementan.

"SYL menugaskan KS dan MH melakukan penarikan dari unit eselon 1 dan 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, pemberian barang dan jasa. Dari realisasi Kementan yang sudah di-mark up dari vendor di Kementan," jelasnya.

Johanis kemudian menjelaskan bahwa besar uang yang dikumpulkan rutin setiap bulan menggunakan pecahan mata uang asing berkisar USD4.000 (sekitar Rp62 juta) sampai dengan USD10.000 (sekitar Rp156 juta).

Penggunaan uang oleh SYL juga diketahui oleh Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik," tambah Johanis.

Atas tindakan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mhs/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Link Live Streaming Proliga 2026, 26 Februari: Megawati Hangestri Cs tantang GPPI pada Laga Perebutan Gelar Juara!

Link Live Streaming Proliga 2026, 26 Februari: Megawati Hangestri Cs tantang GPPI pada Laga Perebutan Gelar Juara!

Link Live Streaming Proliga 2026, 26 Februari sajikan laga penentu gelar juara babak reguler, dimana Megawati Hangestri pimpin JPE tantang, Gresik Phonska Plus.
Sampai Bersujud ke Pimpinan Komisi III DPR RI, Orang Tua ABK Fandi dan Radiet Memohon Anaknya Diselamatkan

Sampai Bersujud ke Pimpinan Komisi III DPR RI, Orang Tua ABK Fandi dan Radiet Memohon Anaknya Diselamatkan

Momen haru terjadi seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Senayan Kamis (26/2/2026).
Dirjen AHU Sebut Ada Ratusan Orang yang Minat Jadi WNI

Dirjen AHU Sebut Ada Ratusan Orang yang Minat Jadi WNI

Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo menyebut adanya peningkatan permintaan untuk menjadi Warna Negara Indonesia (WNI) dalam lima tahun terakhir.
Gelap Mata Karena Asmara, Pria Nekat Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau di Area Kampus Jelang Sidang Skripsi

Gelap Mata Karena Asmara, Pria Nekat Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau di Area Kampus Jelang Sidang Skripsi

Mahasiswi berinisial F (23) tiba-tiba diserang dan dibacok oleh pria berinisial R (21) menjelang sidang proposal skripsi di UIN Suska Riau, Kamis (26/2/2026)
Aksi Sadis Adik Bunuh Kakak di Kelapa Gading: Emosi Meledak Pukul Pakai Palu Sekitar Lima Kali

Aksi Sadis Adik Bunuh Kakak di Kelapa Gading: Emosi Meledak Pukul Pakai Palu Sekitar Lima Kali

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden pembunuhan kakak kandung berinisial MAR (22) oleh adiknya berinisial MAH (16), di wilayah Kelapa Gading, Jakpus.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara soal masa depannya di Ajax Amsterdam. Direktur teknik Jordi Cruyff dilaporkan ingin mencari penjaga gawang anyar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT