Awal Mula Kasus Korupsi BTS 4G Diduga Berawal Dari Pemerasan Edward Hutahaean
- Ist
Edward, kata Kuntadi, diduga telah melawan hukum melakukan pemufakatan jahat, menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan harta kekayaan berupa uang Rp15 miliar yang patut diduga merupakan uang hasil tindak pidana.
Edward disangkakan melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Edward menambah panjang daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G. Kejakgung telah menetapkan 13 tersangka, termasuk Mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif. Nama Edward Hutahaean disebut dalam sidang kasus korupsi BTS 4G pada saat agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9). Edward Hutahaean merupakan Komisaris PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, yaitu PT Pupuk Indonesia.
Saat itu, Anang yang ditanya oleh penasihat hukum Galumbang, mengaku mengenal Edward Hutahaean. Anang juga mengungkapkan pernah diminta bertemu Edward di Restoran Star Lapangan Golf Pondok Indah. Pertemuannya hanya berdua saja, yakni Anang dan Edward Hutahaean. Saat itu, kata Anang, proses di Kejakgung sudah masuk proses penyelidikan. Edward menanyakan sejauh mana proses lidik tersebut.
“Saya bilang coba jalani saja. Saya belum tahu kira-kira ini kasusnya seperti apa. Beliau (Edward) menyampaikan bahwa ini bisa menjadi masalah besar kalau tak “diurus” sejak awal,” kata Anang.
Anang kemudian bertanya kepada Edward cara mengurusnya. Saat itu, Edward menyebutkan bahwa kasus BTS 4G merupakan proyek besar. “Kamu membutuhkan biaya yang cukup besar,” ujar Anang menirukan pernyataan Edward.
“Pada saat itu beliau (Edward) menyebutkan angka 8 juta dolar Amerika Serikat. Beliau sampaikan pada saat itu bahwa, ‘Kalau kamu mau ngurus ini, siapkan 2 juta dolar dalam tiga hari ke depan,” ungkap Anang seraya menambahkan, “Saya terkaget- kaget. Saya bilang ke Edward,
“Pak, kalau uang sebesar itu, saya mendingan di penjara saja karena saya tidak punya uang sebesar itu.”
Edward langsung berkata kepada Anang.” Lho, kamu kan dekat dengan Galumbang. Kamu bisa minta dia,” ujar Anang menirukan Edward. Lalu Anang bertanya. “Kenapa, harus Galumbang, dia kan tidak ikut (proyek) BTS,” ujar Anang. Edward, kata Anang lalu menjawab,”kan, Galumbang pernah bermitra dengan BAKTI di proyek Palapa Ring.”
Load more