News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Saldi Isra Kecewa Anwar Usman Kabulkan Gugatan Batas Usia Cawapres: Mahkamah Berubah Pendirian dalam Sekelebat

Hakim Konstitusi Saldi Isra mengaku heran mengapa Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023. Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Senin, 16 Oktober 2023 - 17:43 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra mengaku heran mengapa Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023.

Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Baru kali ini saya mengalami peristiwa ‘aneh’ yang ‘luar biasa’ dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar,” kata dia, saat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). 

"Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat, sambung dia.

Menurut Saldi, padahal pada perkara sebelumnya, MK secara eksplisit, lugas, dan tegas menyatakan bahwa ihwal usia dalam norma Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah wewenang pembentukan Undang-Undang untuk mengubahnya.

“Padahal sadar atau tidak, ketiga putusan tersebut telah menutup ruang adanya tindakan lain selain dilakukan oleh pembentuk Undang-Undang,” jelasnya.

Bahkan secara lantang dia mengatakan MK memang pernah mengalami perubahan, namun tidak pernah terjadi secepat ini.

“Di mana perubahan terjadi dalam hitungan hari. Perubahan demikian tidak hanya sekadar menyampingkan putusan sebelumnya, namun didasarkan pada argumentasi yang sangat kuat setelah mendapatlan fakta-fakta penting yang berubah di tengah-tengah masyarakat,” tandas dia.

Sebagai informasi, Dikutip dari situs resmi MK, beberapa gugatan yang akan diputus antara lain perkara Nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Perkara itu antara lain, nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi. Kedua, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana. 

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa. Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A. Keenam perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. (ags/ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.
Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis selama tiga tahun yang menimpa seorang korban di Cinunuk, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral