News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaduh Putusan MK, Masinton Pasaribu Peringatkan Kalau Rakyat Tak Menghendaki Politik Dinasti: Hati-hati ...

Gaduh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden, dapat kritik dari politikus PDIP, Masinton Pasaribu.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:38 WIB
Gaduh Putusan MK, Masinton Pasaribu Peringatkan Kalau Rakyat Tak Menghendaki Politik Dinasti: Hati-hati ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Muhammad Bagas tvOne / Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Gaduh soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres, mendapat kritik dari politikus senior PDIP, Masinton Pasaribu.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Anwar Usman (Ketua MK). (source: Muhammad Bagas/tvOnenews)

Menyikapi hasil putusan MK, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyatakan rakyat menentang politik dinasti.

"Saya melihat keputusan MK ini harus dilihat dari satu rangkaian desain besar, grand desain itu ada upaya pelanggengan kekuasaan di sini," ujarnya saat hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada Senin (16/10/2023).

"Dari mulai narasi besarnya adalah penundaan pemilu, terus kemudian mencoba untuk mengotak-atik konstitusi dengan tiga periode, ketika itu ditolak oleh masyarakat," tuturnya,

Masinton Pasaribu mengatakan bahwa kemudian muncullah skenario berikut yakni menggunakan Mahkamah Konstitusi, yang kemudian diplesetkan oleh masyarakat menjadi Mahkamah Keluarga.

"Satu hal yang menjadi warning untuk kita saat ini buat bangsa ini, terlepas MK sudah memberikan jalannya membuat satu norma baru di situ," ungkapnya.

"Tetapi yang harus ditangkap suasana kebatinan rakyat hari ini, tidak menghendaki tiga periode, dan tidak menghendaki politik dinasti, hati, hati," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Masinton secara terbuka mengungkapkan kalau menentang adanya politik dinasti.

"Karena ini bagi saya upaya politik yang mengkhianati dan mengangkangi reformasi demokrasi tahun 98 lalu," imbuhnya.

Menurut Masinton jalan ini sudah terbuka lebar, tinggal terserah apakah mau digunakan atau tidak.

Tetapi yang jelas kalau ini digunakan, bagi dirinya ini akan berhadapan dengan suasana kebatinan rakyat 

"Suasana kebatinan rakyat yang hari ini tidak menghendaki adanya politik dinasti itu," jelasnya.


Masinton Pasaribu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (source: Syifa Aulia/tvOnenews)

Lanjut Masinton Pasaribu juga menyinggung soal Ketua MK, Anwar Usman yang diketahui adik ipar Presiden Jokowi.

"Yang kita bayangkan selama ini Hakim Konstitusi itu diisi oleh hakim-hakim yang berpikir negarawan, tetapi hari ini cara berpikirnya tidak negarawan," ujarnya.

"Dan sering putusan MK itu keluar dari desain politik demokrasi, nah bagi kita ini penting, ketika ini digunakan untuk melanggengkan politik dinasti, bagi saya ini hati-hati, suasana kebatinan rakyat menentang itu," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. 

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia. 

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Keluarga Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Serda Ahmad Muzammil Farisa awalnya mendapat kabar anak mereka meninggal akibat kecelakaan. Tapi ternyata dianiaya..
FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

Persib Bandung gagal mencuri poin dari Persija Jakarta dengan gol telat Ivan Mamut yang membuat laga berakhir atas skor 1-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (16/9/2026). 
Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi laporan polisi terhadap Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual, Ruben Onsu mengaku belum mengathui informasi dugaan pelecehan seksual tersebut
Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar bersama jurnalis dari berbagai organisasi pers menggelar doa bersama untuk lima jurnalis yang hilang saat menjalankan tugas peliputan Gunung Anak Krakatau.
Tim SAR Temukan Benda Ini di Hari Kelima Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Tim SAR Temukan Benda Ini di Hari Kelima Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Basarnas mengonfirmasi temuan objek tersebut didapati oleh unsur KN SAR Tetuka 247 di Sektor X pada koordinat 06°02.7161'S–105°31.5414'E pukul 10.05 WIB...

Trending

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Viral "Anak Artis" Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dipolisikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap anak angkat Ruben Onsu tersebut terkait pelecehan.
Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Ruben Onsu Buka Suara Soal Betrand Peto Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Menanggapi laporan polisi terhadap Betrand Peto terkait dugaan kekerasan seksual, Ruben Onsu mengaku belum mengathui informasi dugaan pelecehan seksual tersebut
Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Serda Ahmad Diduga Tewas Dianiaya Empat Seniornya, Gara-gara Mi Goreng

Keluarga Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Serda Ahmad Muzammil Farisa awalnya mendapat kabar anak mereka meninggal akibat kecelakaan. Tapi ternyata dianiaya..
FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

FC Seoul dan Persib Bandung Sama-sama Rival Shin Tae-yong, Pelatih Persija Pilih No Comment untuk Pertemuan Wakil Indonesia-Korea di ACL 2

Persib Bandung gagal mencuri poin dari Persija Jakarta dengan gol telat Ivan Mamut yang membuat laga berakhir atas skor 1-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (16/9/2026). 
IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar Kirimkan Doa Keselamatan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Krakatau

IJTI Sumbar bersama jurnalis dari berbagai organisasi pers menggelar doa bersama untuk lima jurnalis yang hilang saat menjalankan tugas peliputan Gunung Anak Krakatau.
Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Selengkapnya

Viral