News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaduh Putusan MK, Masinton Pasaribu Peringatkan Kalau Rakyat Tak Menghendaki Politik Dinasti: Hati-hati ...

Gaduh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden, dapat kritik dari politikus PDIP, Masinton Pasaribu.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:38 WIB
Gaduh Putusan MK, Masinton Pasaribu Peringatkan Kalau Rakyat Tak Menghendaki Politik Dinasti: Hati-hati ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Muhammad Bagas tvOne / Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Gaduh soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres, mendapat kritik dari politikus senior PDIP, Masinton Pasaribu.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Anwar Usman (Ketua MK). (source: Muhammad Bagas/tvOnenews)

Menyikapi hasil putusan MK, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyatakan rakyat menentang politik dinasti.

"Saya melihat keputusan MK ini harus dilihat dari satu rangkaian desain besar, grand desain itu ada upaya pelanggengan kekuasaan di sini," ujarnya saat hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada Senin (16/10/2023).

"Dari mulai narasi besarnya adalah penundaan pemilu, terus kemudian mencoba untuk mengotak-atik konstitusi dengan tiga periode, ketika itu ditolak oleh masyarakat," tuturnya,

Masinton Pasaribu mengatakan bahwa kemudian muncullah skenario berikut yakni menggunakan Mahkamah Konstitusi, yang kemudian diplesetkan oleh masyarakat menjadi Mahkamah Keluarga.

"Satu hal yang menjadi warning untuk kita saat ini buat bangsa ini, terlepas MK sudah memberikan jalannya membuat satu norma baru di situ," ungkapnya.

"Tetapi yang harus ditangkap suasana kebatinan rakyat hari ini, tidak menghendaki tiga periode, dan tidak menghendaki politik dinasti, hati, hati," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Masinton secara terbuka mengungkapkan kalau menentang adanya politik dinasti.

"Karena ini bagi saya upaya politik yang mengkhianati dan mengangkangi reformasi demokrasi tahun 98 lalu," imbuhnya.

Menurut Masinton jalan ini sudah terbuka lebar, tinggal terserah apakah mau digunakan atau tidak.

Tetapi yang jelas kalau ini digunakan, bagi dirinya ini akan berhadapan dengan suasana kebatinan rakyat 

"Suasana kebatinan rakyat yang hari ini tidak menghendaki adanya politik dinasti itu," jelasnya.


Masinton Pasaribu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (source: Syifa Aulia/tvOnenews)

Lanjut Masinton Pasaribu juga menyinggung soal Ketua MK, Anwar Usman yang diketahui adik ipar Presiden Jokowi.

"Yang kita bayangkan selama ini Hakim Konstitusi itu diisi oleh hakim-hakim yang berpikir negarawan, tetapi hari ini cara berpikirnya tidak negarawan," ujarnya.

"Dan sering putusan MK itu keluar dari desain politik demokrasi, nah bagi kita ini penting, ketika ini digunakan untuk melanggengkan politik dinasti, bagi saya ini hati-hati, suasana kebatinan rakyat menentang itu," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. 

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia. 

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Daniel Holgado Jadi Rookie Pertama, Jorge Martin dan Ai Ogura Gabung Yamaha

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Daniel Holgado Jadi Rookie Pertama, Jorge Martin dan Ai Ogura Gabung Yamaha

Periode silly season atau bursa transfer MotoGP 2027 semakin menarik, setelah baru-baru ini ada tiga nama yang diumumkan akan mengaspal bersama tim baru di kelas premier musim depan. Salah satunya Daniel Holgado yang diperkenalkan sebagai rookie pertama.
L atau Kim Myungsoo Siap Sapa Fans Jakarta Pekan Ini, Simak Jadwal Acaranya

L atau Kim Myungsoo Siap Sapa Fans Jakarta Pekan Ini, Simak Jadwal Acaranya

L atau Kim Myungsoo akan menyapa penggemarnya dalam acara bertajuk 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini.
Detail Isi Rancangan Awal RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Ini Target Ekonomi hingga Pembangunan Tahun Depan

Detail Isi Rancangan Awal RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Ini Target Ekonomi hingga Pembangunan Tahun Depan

Hasil kesepakatan ini akan jadi acuan pemerintah dalam menetapkan angka usulan awal RUU APBN 2027 yang akan ditetapkan pada 16 Agustus 2026 mendatang.
KKB Diduga Bakar Pesawat Pembawa 7 Penumpang di Papua, Kemenhub: Komunikasi Pilot Terputus

KKB Diduga Bakar Pesawat Pembawa 7 Penumpang di Papua, Kemenhub: Komunikasi Pilot Terputus

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan pendalaman bersama sejumlah stakeholder, mengenai Pesawat AMA PK-RCY yang diduga dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Kamis (2/7/2026).
Pasal Narkoba Terbaru di Indonesia 2026: Hukuman Pemakai, Pengedar hingga Bandar, Benarkah Bisa Direhabilitasi?

Pasal Narkoba Terbaru di Indonesia 2026: Hukuman Pemakai, Pengedar hingga Bandar, Benarkah Bisa Direhabilitasi?

Ketahui pasal narkoba terbaru di Indonesia tahun 2026. Simak ancaman pidana bagi pemakai, pengedar, bandar, aturan rehabilitasi, serta perubahan setelah berlakunya KUHP Nasional.
Prabowo-Lukashenko Resmikan Peta Jalan 2026-2030, Bidik Lompatan Besar di Pangan hingga Industri

Prabowo-Lukashenko Resmikan Peta Jalan 2026-2030, Bidik Lompatan Besar di Pangan hingga Industri

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko resmi meluncurkan Roadmap atau Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral