News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaduh Putusan MK, Masinton Pasaribu Peringatkan Kalau Rakyat Tak Menghendaki Politik Dinasti: Hati-hati ...

Gaduh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden, dapat kritik dari politikus PDIP, Masinton Pasaribu.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:38 WIB
Gaduh Putusan MK, Masinton Pasaribu Peringatkan Kalau Rakyat Tak Menghendaki Politik Dinasti: Hati-hati ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Muhammad Bagas tvOne / Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Gaduh soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres, mendapat kritik dari politikus senior PDIP, Masinton Pasaribu.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Anwar Usman (Ketua MK). (source: Muhammad Bagas/tvOnenews)

Menyikapi hasil putusan MK, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyatakan rakyat menentang politik dinasti.

"Saya melihat keputusan MK ini harus dilihat dari satu rangkaian desain besar, grand desain itu ada upaya pelanggengan kekuasaan di sini," ujarnya saat hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada Senin (16/10/2023).

"Dari mulai narasi besarnya adalah penundaan pemilu, terus kemudian mencoba untuk mengotak-atik konstitusi dengan tiga periode, ketika itu ditolak oleh masyarakat," tuturnya,

Masinton Pasaribu mengatakan bahwa kemudian muncullah skenario berikut yakni menggunakan Mahkamah Konstitusi, yang kemudian diplesetkan oleh masyarakat menjadi Mahkamah Keluarga.

"Satu hal yang menjadi warning untuk kita saat ini buat bangsa ini, terlepas MK sudah memberikan jalannya membuat satu norma baru di situ," ungkapnya.

"Tetapi yang harus ditangkap suasana kebatinan rakyat hari ini, tidak menghendaki tiga periode, dan tidak menghendaki politik dinasti, hati, hati," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Masinton secara terbuka mengungkapkan kalau menentang adanya politik dinasti.

"Karena ini bagi saya upaya politik yang mengkhianati dan mengangkangi reformasi demokrasi tahun 98 lalu," imbuhnya.

Menurut Masinton jalan ini sudah terbuka lebar, tinggal terserah apakah mau digunakan atau tidak.

Tetapi yang jelas kalau ini digunakan, bagi dirinya ini akan berhadapan dengan suasana kebatinan rakyat 

"Suasana kebatinan rakyat yang hari ini tidak menghendaki adanya politik dinasti itu," jelasnya.


Masinton Pasaribu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (source: Syifa Aulia/tvOnenews)

Lanjut Masinton Pasaribu juga menyinggung soal Ketua MK, Anwar Usman yang diketahui adik ipar Presiden Jokowi.

"Yang kita bayangkan selama ini Hakim Konstitusi itu diisi oleh hakim-hakim yang berpikir negarawan, tetapi hari ini cara berpikirnya tidak negarawan," ujarnya.

"Dan sering putusan MK itu keluar dari desain politik demokrasi, nah bagi kita ini penting, ketika ini digunakan untuk melanggengkan politik dinasti, bagi saya ini hati-hati, suasana kebatinan rakyat menentang itu," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. 

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia. 

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah Diminta Kaji Usulan KDMP Jadi Penyalur BBM Subsidi di Wilayah 3T

Pemerintah diminta untuk memberi wewenang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau koperasi nelayan yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) untuk dapat menjual BBM subsidi.
Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Bantahan Pihak Dokter Richard Lee Setelah Dituduh Masih Sering ke Gereja Meski Sudah Mualaf

Pihak dr Richard Lee membantah keras tudingan yang dilayangkan Hanny Kristianto terkait sang dokter yang diisukan masih sering ke gereja meski sudah mualaf.
Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Di Depan FIFA, Mathew Baker Blak-blakan Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia U-17 Ketimbang Australia: Ini Bukan Soal Negara Mana yang Dicintai

Mathew Baker ungkap alasan mengharukan pilih Timnas Indonesia U-17 ketimbang Australia. Keputusan penuh tanggung jawab yang siap inspirasi pemain diaspora lainnya.
Buntut Rupiah Tertekan Tembus Rp17.400, BI akan Batasi Pembelian Dolar hingga US$25 Ribu per Bulan

Buntut Rupiah Tertekan Tembus Rp17.400, BI akan Batasi Pembelian Dolar hingga US$25 Ribu per Bulan

Selain membatasi pembelian dolar AS, BI juga menyiapkan pengetatan lanjutan dengan mewajibkan transaksi dolar di atas batas tertentu disertai underlying transaksi yang jelas.
Bak Jay Idzes, Mathew Baker Sampaikan Kata-kata Berkelas Jelang Perjuangan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Bak Jay Idzes, Mathew Baker Sampaikan Kata-kata Berkelas Jelang Perjuangan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker optimistis Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Garuda Asia wajib finis 8 besar di Piala Asia U-17 meski dihadang Jepang dan Qatar.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kaget Pejalan Kaki dari Bengkulu 7 Bulan Cuma Mau Bertemu Dirinya: Saya Kasih Duit

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kaget Pejalan Kaki dari Bengkulu 7 Bulan Cuma Mau Bertemu Dirinya: Saya Kasih Duit

Video Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos terdiam dengar pengakuan pemuda asal Sumatera Utara nekat jalan kaki dari Bengkulu-Malut selama 7 bulan viral.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral