News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Mahasiswa Padati Area Patung Kuda, Protes Putusan MK Dinilai Politik Dinasti

Ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat pada Jumat (20/10/2023). 
Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:55 WIB
Ratusan mahasiswa padati area Patung Kuda, protes putusan MK dinilai politik dinasti
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenewa.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat pada Jumat (20/10/2023). 

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 15.35 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun aksi ini dilakukan bertepatan dengan momentum 9 tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia.

"Kami berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi hukum, HAM, komersialisasi pendidikan, represivitas aparat, konflik agraria dan investasi yang membelakangi hak-hak rakyat," teriak salah satu orator di atas mobil komando, Jumat (20/10/2023).

Sejumlah aparat keamanan juga tampak bersiaga di Jalan Medan Merdeka Barat. Jalanan diblokade dengan barrier beton dan air barrier yang dibalut dengan kawat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Ratusan mahasiswa padati area Patung Kuda, protes putusan MK dinilai politik dinasti. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan Nomor: 55/PPU-XXI/2023.

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Wiljan Pluim mengungkap dugaan sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor Belanda, di tengah polemik status Dean James.
Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Berapa gaji atau nilai transfer Irina Voronkova di Jakarta Pertamina Enduro pada Final Four Proliga 2026? Federasi PBVSI sebenarnya sudah memiliki pedoman terkait
Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Tingkat kepuasan publik dalam pelaksanaan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tercatat mencapai 85,3 persen.
Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Agung Sedayu Group ajukan proyek 900 hektare mangrove di Banten lewat PIK 2. Investasi Rp7 triliun dan konsep hijau jadi perhatian.
Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam di Nonthaburi Hall, Bangkok, Jumat (10/4/2026) pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026. 
Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Novel Bamukmin mengungkapkan hasil mediasi dengan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026), terkait laporan materi Stand Up Comedy Mens Rea.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral