News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Putusan MK, Ternyata 6 Hakim MK Tak Setuju Capres dan Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di ruang publik.
Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:57 WIB
Anwar Usman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di ruang publik.

Esensi dari Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tersebut terus menjadi perdebatan karena walaupun mengabulkan sebagian dengan memberikan peluang bagi pihak yang pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemiu termasuk Pilkada, ternyata 2 hakim MK yakni Enny Nurbaningsing dan Daniel Yusmic memiliki alasan berbeda, bahwa yang boleh maju sebagai Capres dan Cawapres jika berusia dibawah 40 tahun adalah yang berpengalaman sebagai Gubernur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Titik temu antara lima orang Hakim MK yang mengabulkan permohonan no. 90 tersebut sepertinya memang berada pada norma “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah yakni tingkat provinsi atau gubernur”.

Enny Nurbaningsih yang dihubungi pada hari Minggu, 22 Oktober 2023 menyatakan bahwa concurring opinion / alasan berbeda yang disampaikan dalam putusan nomor 90 secara substantif sudah menjelaskan pertimbangan dan sikapnya, bahwa hanya level kepala daerah yang dinilai mampu, layak, dan secara hirearki mendekati level Presiden dan Wakil Presiden karena menyelenggarakan urusan pemerintahan yang lebih tinggi daripada Bupati/Walikota.

"Saya memiliki alasan berbeda dalam mengabulkan sebagian dari petitum pemohon, yakni berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang," kata Enny Nurbaningsih.

“Skala tugas dan tanggungjawab gubernur tidak setara dengan bupati/walikota bahkan peran gubernur menjadi lebih penting daripada bupati atau walikota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan”, tambah Enny Nurbaningsih. Selain itu, Enny Nurbaningsih juga menekankan bahwa dalam kedudukan dan tugas tanggungjawab seorang gubernur lebih kompleks dibandingkan bupati/walikota.

Penjelasan Enny Nurbaningsih tersebut yang termuat dalam putusan nomor 90 secara secara tersirat ingin memberikan jawaban atas isu hangat yang saat ini menjadi perbincangan nasional, yakni terkait isu Gibran Rakabuming Raka (Walikota Surakarta) untuk maju sebagai bakal Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Merujuk penjelasan dari Enny Nurbaningsih bahwa Gibran Rakabuming Raka belum memenuhi syarat untuk maju sebagai Capres dan Cawapres karena tidak memiliki pengalaman sebagai Gubernur.

Sejalan dengan Enny Nurbaningsih, Hakim MK Daniel Yusmic menjelaskan bahwa dalam konteks persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden, makna “telah memiliki pengalaman atau berpengalaman” harus diartikan secara proporsional, bahwa yang bersangkutan diutamakan telah menyelesaikan tugas dan wewenang sebagai gubernur minimal satu kali masa jabatan secara penuh, yakni 5 (lima) tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika disimpulkan, dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 memang mengakomodir seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi hal tersebut hanya diperbolehkan untuk yang pengalaman sebagai seorang Gubernur, level kepala daerah tingkat Provinsi.

Kesimpulan lainnya yang dapat diambil, bahwa jelas dalam putusan nomor 90 yang mengabulkan syarat berpengalaman di tingkat Bupati / Walikota hanya 3 orang Hakim MK, sedangkan 6 orang Hakim MK lainnya pada posisi menolak. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Didi Mahardhika Soekarno Ungkap Alasan Setia ke Prabowo: Gerindra Cocok dengan Darah Ideologi Saya

Didi Mahardhika Soekarno Ungkap Alasan Setia ke Prabowo: Gerindra Cocok dengan Darah Ideologi Saya

Cucu Proklamator RI Bung Karno, Didi Mahardhika Soekarno, menegaskan komitmen politiknya untuk tetap berada di barisan Presiden Prabowo Subianto. 
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Kejagung Disorot Berani Bedah Korupsi Kebijakan Chromebook, Jejak Vendor Jadi Kunci

Kejagung Disorot Berani Bedah Korupsi Kebijakan Chromebook, Jejak Vendor Jadi Kunci

Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim dinilai sebagai langkah progresif untuk melindungi keuangan negara dari praktik korupsi kebijakan yang bersifat sistematis.
Bukan Ditutup, Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Nasib Hotel Sultan Setelah Diambil PPKGBK

Bukan Ditutup, Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Nasib Hotel Sultan Setelah Diambil PPKGBK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup Hotel Sultan.
PSN Merauke Beri Dampak Ekonomi Bagi Warga Sekita

PSN Merauke Beri Dampak Ekonomi Bagi Warga Sekita

Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlangsung di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan turut membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT