News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Putusan MK, Ternyata 6 Hakim MK Tak Setuju Capres dan Cawapres Pengalaman Kepala Daerah

Putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di ruang publik.
Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:57 WIB
Anwar Usman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di ruang publik.

Esensi dari Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tersebut terus menjadi perdebatan karena walaupun mengabulkan sebagian dengan memberikan peluang bagi pihak yang pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemiu termasuk Pilkada, ternyata 2 hakim MK yakni Enny Nurbaningsing dan Daniel Yusmic memiliki alasan berbeda, bahwa yang boleh maju sebagai Capres dan Cawapres jika berusia dibawah 40 tahun adalah yang berpengalaman sebagai Gubernur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Titik temu antara lima orang Hakim MK yang mengabulkan permohonan no. 90 tersebut sepertinya memang berada pada norma “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah yakni tingkat provinsi atau gubernur”.

Enny Nurbaningsih yang dihubungi pada hari Minggu, 22 Oktober 2023 menyatakan bahwa concurring opinion / alasan berbeda yang disampaikan dalam putusan nomor 90 secara substantif sudah menjelaskan pertimbangan dan sikapnya, bahwa hanya level kepala daerah yang dinilai mampu, layak, dan secara hirearki mendekati level Presiden dan Wakil Presiden karena menyelenggarakan urusan pemerintahan yang lebih tinggi daripada Bupati/Walikota.

"Saya memiliki alasan berbeda dalam mengabulkan sebagian dari petitum pemohon, yakni berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang," kata Enny Nurbaningsih.

“Skala tugas dan tanggungjawab gubernur tidak setara dengan bupati/walikota bahkan peran gubernur menjadi lebih penting daripada bupati atau walikota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan”, tambah Enny Nurbaningsih. Selain itu, Enny Nurbaningsih juga menekankan bahwa dalam kedudukan dan tugas tanggungjawab seorang gubernur lebih kompleks dibandingkan bupati/walikota.

Penjelasan Enny Nurbaningsih tersebut yang termuat dalam putusan nomor 90 secara secara tersirat ingin memberikan jawaban atas isu hangat yang saat ini menjadi perbincangan nasional, yakni terkait isu Gibran Rakabuming Raka (Walikota Surakarta) untuk maju sebagai bakal Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Merujuk penjelasan dari Enny Nurbaningsih bahwa Gibran Rakabuming Raka belum memenuhi syarat untuk maju sebagai Capres dan Cawapres karena tidak memiliki pengalaman sebagai Gubernur.

Sejalan dengan Enny Nurbaningsih, Hakim MK Daniel Yusmic menjelaskan bahwa dalam konteks persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden, makna “telah memiliki pengalaman atau berpengalaman” harus diartikan secara proporsional, bahwa yang bersangkutan diutamakan telah menyelesaikan tugas dan wewenang sebagai gubernur minimal satu kali masa jabatan secara penuh, yakni 5 (lima) tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika disimpulkan, dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 memang mengakomodir seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk menjadi Capres dan Cawapres, tetapi hal tersebut hanya diperbolehkan untuk yang pengalaman sebagai seorang Gubernur, level kepala daerah tingkat Provinsi.

Kesimpulan lainnya yang dapat diambil, bahwa jelas dalam putusan nomor 90 yang mengabulkan syarat berpengalaman di tingkat Bupati / Walikota hanya 3 orang Hakim MK, sedangkan 6 orang Hakim MK lainnya pada posisi menolak. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pria Lompat ke Rel Tanah Abang Saat KRL Datang, Begini Kronologi dan Kondisinya

Viral Pria Lompat ke Rel Tanah Abang Saat KRL Datang, Begini Kronologi dan Kondisinya

Viral pria diduga lompat ke rel saat KRL hendak masuk Stasiun Tanah Abang. Masinis mengerem, petugas mengevakuasi dan menyerahkannya ke pihak rehabilitasi
Menpora Apresiasi Dukungan Dubes Jepang untuk Kontingen Indonesia yang akan Berlaga di Asian Games dan Asian Para Games 2026

Menpora Apresiasi Dukungan Dubes Jepang untuk Kontingen Indonesia yang akan Berlaga di Asian Games dan Asian Para Games 2026

Menpora Erick Thohir apresiasi dukungan dari Dubes Jepang, Ueno Atsushi, untuk Kontingan Indonesia yang akan berlaga di Asian Games dan Asian Para Games 2026.
Operasional Dua Bandara di Yogyakarta Berangsur Normal, 74 Penerbangan Dijadwalkan Hari Ini

Operasional Dua Bandara di Yogyakarta Berangsur Normal, 74 Penerbangan Dijadwalkan Hari Ini

Operasional penerbangan di dua bandara yang melayani wilayah Yogyakarta berangsur normal. Sebanyak 74 penerbangan dijadwalkan berlangsung pada hari ini. 
Kasus Keracunan MBG Berulang di DIY, Sri Sultan Tegur Penyedia Teledor

Kasus Keracunan MBG Berulang di DIY, Sri Sultan Tegur Penyedia Teledor

Kasus keracunan yang dialami siswa setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di wilayah DI Yogyakarta.
Saat Masjid Menjadi Bagian dari Identitas Aceh, Mengapa Kebersihannya Perlu Diperhatikan?

Saat Masjid Menjadi Bagian dari Identitas Aceh, Mengapa Kebersihannya Perlu Diperhatikan?

Banda Aceh bahkan memiliki julukan “Serambi Mekah”, sebutan yang tidak terlepas dari perannya sebagai salah satu pusat perkembangan dan penyebaran Islam
Upaya Jaga Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik, Ratusan Ribu Masker Dibagikan ke Warga

Upaya Jaga Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik, Ratusan Ribu Masker Dibagikan ke Warga

Agung Sedayu Group (ASG) berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi membagikan 500.000 masker secara gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Trending

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Pihak Berwenang dalam Autobiografinya: Silahkan Autopsi, Cek Lambungku

Melalui surat yang ia tulis tangan secara rapi di autobiografinya tersebut, Fajar Sahrudin menyampaikan pernyataan untuk pihak berwenang boleh mengautopsinya.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral