LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Menkominfo Johnny G Plate
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS Kominfo

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate dituntut 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo.

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:46 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate dituntut 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Kominfo.

Alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Johnny karena Johnny diyakini secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

"Mengadili perkara, memutuskan, menyatakan, terdakwa Johnny G Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di Pengadulan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana 15  tahun penjara," tambahnya.

Baca Juga :

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut Johnny agar segera membayar denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7,5 tahun.

Plate diyakini jaksa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memperkaya diri sendiri dan menerima uang sebesar Rp17,8 miliar dari hasil korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.

Sementara, total kerugian negara dari korupsi BTS Kominfo ini sebesar Rp8 triliun.

"Terdakwa Johnny G Plate memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp17.848.308.000," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Mohammad Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Jaksa menjelaskan uang Rp 17 miliar tersebut diperoleh Johnny G Plate secara bertahap selama berjalannya proyek BTS.

Pertama, Johnny Plate meminta uang kepada Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Proyek BTS BAKTI Kominfo, sebesar Rp500 juta rupiah mulai dari Maret 2021 sampai Oktober 2022.

Padahal, uang tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS Kominfo.

"Terdakwa Johnny G Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain Golf sebanyak 6 (enam) kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp420.000.000," kata Jaksa.

Terdakwa Plate juga memerintahkan Anang untuk mengirimkan uang demi kepentingan pribadi. Adapun rinciannya yakni:

a) Pada April 2021, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur

b) Pada Juni 2021, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur

c) Pada Maret 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada  Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus

d) Pada Maret 2022 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada Keuskupan Dioses Kupang

"Terdakwa Johnny G Plate tahun 2022 menerima uang sebanyak 4 kali dengan total keseluruhan Rp4 miliar dari Irwan Hermawan dengan rincian masing-masing pemeriksaan sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbeetus Natalius Wisang atas perintah Anang Achmad Latif," ucap Jaksa.

"Kemudian uang tersebut diserahkan Welbertus kepada terdakwa Johnny G Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadi terdakwa di Cilandak, satu kali di ruang kerja terdakwa di Kantor Kemkominfo," sambungnya.

Terdakwa Plate tahun 2022 juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452.500.000.

Serta menerima fasilitas dari Irwan Hermawan tahun 2022 berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp.453.600.000, London Inggris sebesar  Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000. (rpi/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Hanya Karena Dosa, Meski Sudah Rajin Shalat Kok Rezeki Masih Seret, Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Penyebabnya…

Bukan Hanya Karena Dosa, Meski Sudah Rajin Shalat Kok Rezeki Masih Seret, Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Penyebabnya…

Sebagian orang merasa rajin shalat namun rezekinya masih saja susah. Bukan hanya memiliki banyak dosa, akan tetapi ada satu masalah yang harus segera diperbaiki
PSSI Wajib Pantau, Wonderkid Berusia 16 Tahun Ini Bisa Gantikan Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia

PSSI Wajib Pantau, Wonderkid Berusia 16 Tahun Ini Bisa Gantikan Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia

PSSI wajib memantau wonderkid berusia 16 tahun, Sjors-Lowis Hermsen dari Fortuna Sittard, yang berpotensi menggantikan Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia.
Waktu Shalat Tahajud Ternyata Bukan Jam 3 Dini Hari, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jangan Kerjakan Amalan ini Sebelum Idul Adha

Waktu Shalat Tahajud Ternyata Bukan Jam 3 Dini Hari, Ustaz Adi Hidayat Bilang Jangan Kerjakan Amalan ini Sebelum Idul Adha

Waktu shalat tahajud yang tepat bukan jam tiga dini hari dan hindari amalan sebelum shalat Idul Adha dari penjelasan Ustaz Adi Hidayat jadi berita terpopuler.
Pakar Soroti Dugaan Kasus Ratusan Ribu Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan, Minta KPK Turun Tangan

Pakar Soroti Dugaan Kasus Ratusan Ribu Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan, Minta KPK Turun Tangan

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno Hudi Yusuf soroti dugaan kasus 490 ribu beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Cawalkot Bekasi Ini Bagikan 60 Ekor Sapi dan 36 Kambing, Subhanallah

Cawalkot Bekasi Ini Bagikan 60 Ekor Sapi dan 36 Kambing, Subhanallah

Sebanyak 60 ekor sapi dan 36 ekor kambing dibagikan untuk masyarakat kurang mampu di Kota Bekasi dalam momen Hari Raya Idul Adha, Senin (17/6/2024).
Habib Bahar bin Smith Bicara Jujur Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Dengan Wajah Berseri-seri Bahar bin Smith Bilang: Ustaz Adi Hidayat, MasyaAllah...

Habib Bahar bin Smith Bicara Jujur Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Dengan Wajah Berseri-seri Bahar bin Smith Bilang: Ustaz Adi Hidayat, MasyaAllah...

Dengan wajah berseri-seri, Habib Bahar bin Smith membahas sosok Ustaz Adi Hidayat. Menurut pandangan Bahar bin Smith, Ustaz Adi Hidayat adalah sosok pendakwah
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Jauh Sebelum Thom Haye Jadi Maestro Lini Tengah Timnas Indonesia, PSSI Ternyata Hampir Naturalisasi Superstar Liga Kroasia Ini

Superstar Liga Kroasia ini sempat digadang-gadang bakal menjadi maestro di lini tengah Timnas Indonesia sebelum akhirnya diisi oleh El Professor Thom Haye.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya