News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Hingga Tewas Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Hari Ini

Tiga oknum anggota TNI terdakwa penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Milter
Senin, 30 Oktober 2023 - 14:01 WIB
3 TNI Terdakwa Penganiayaan Imam Masykur Hingga Tewas Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdakwa penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur hingga tewas menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Milter (Dilmil) II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023).

Tiga prajurit TNI tersebut merupakan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspamres) RI. Mereka adalah Praka RM dan Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda, Aceh.

Berdasar pantauan tvOnews.com di lokasi, tiga terdakwa tiba sekira pukul 09.46 WIB. Ketiganya diantar oleh mobil tahanan militer dan mengenakan baju tahanan berwarna kuning dengan tangan diborgol.

Proses persidangan militer terhadap tiga terdakwa ini dilakukan secara terbuka untuk umum. Sebagaimana diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 tentang Pengadilan Militer.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J adalah tersangka kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap H dan Imam Masykur.

Mereka disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 (1) secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 (3) KUHP dan Pasal 328 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J diduga melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Haidar dan Imam Masykur.

Diketahui, Imam Masykur adalah penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, dan diduga menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selain tiga prajurit TNI AD tersebut adapun seorang warga sipil berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka RM juga turut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda asal Aceh berinisial IM (25).

Dalam aksinya para pelaku sempat menculik dua orang pemuda asal Aceh yang berprofesi sebagai penjual obat di Toko Kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat.

Namun, pada saat melakukan aksi pemerasan yang disertai dengan penganiayaan, para pelaku sempat melepaskan salah seorang korban.

Namun, IM, yang diketahui bernama Imam Masykur, dianiaya hingga meninggal dunia. Imam Masykur diculik oleh para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku sempat mengaku di hadapan para saksi di sekitar Toko Kosmetik korban sebagai anggota Polisi.

Mereka kemudian membawa korban ke dalam mobil pribadi dan selama perjalanan para pelaku melakukan penganiayaan dan meminta agar korban menyetorkan uang sebesar Rp50 juta dengan dalih telah mengedarkan obat-obatan secara ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video korban disiksa pelaku sempat rampai tersebar di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke polisi, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum kepada tiga prajurit TNI AD itu pada 14 Agustus 2023.

Karena ulah biadabnya tersebut, tiga oknum prajurit TNI AD itu kini masih ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.

Dan satu orang warga sipil yang ikut terlibat juga ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian. (rpi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral