News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Modus Baru Peredaran Barang Haram dari Yogyakarta

Narkoba ini dikemas dalam campuran cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dan diungkap oleh Bareskrim Polri
Sabtu, 4 November 2023 - 02:15 WIB
Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water, Modus Baru Peredaran Barang Haram dari Yogyakarta
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvonenews.com - Tim dari Badan Reserse Kriminam (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap modus baru peredaran barang haram dari Yogyakarta. Yakni narkoba keripik pisang dan happy water.

Narkoba ini dikemas dalam campuran cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023).

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," lanjut Kabareskrim.

Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" katanya.

Keripik Pisang Rp6 Juta

Wahyu Widada mengatakan pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang dan happy water tersebut. 

Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk mengikuti dinamikanya. 

Pada tanggal 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil penyelidikan polisi, narkoba happy water dan keripik pisang ini dijual dengan harga jutaan rupiah. Seluruh harganya sudah dicantumkan dalam akun media sosial tersebut.

"Untuk happy water dijual Rp1,2 juta (10ml), sedangkan untuk keripik pisangnya dibuat dalam berbagai kemasan. Ada kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, ada kemasan 75 gram, dan 50 gram dengan harga bervariasi antara Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," terangnya.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kg bahan baku narkoba.

Delapan Tersangka

Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan bertugas menjual. 

Kemudian dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang, lalu menangkap dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Total delapan orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, mereka adalah MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R.

"Dari delapan orang yang kita amankan ini masing-masing memiliki peran yang berbeda- beda," kata dia.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator. 

Pelaku MAP, D, dan AS, saat ini ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan 5 tersangka lain ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan di Bantul.

Peran Para Pelaku

Pelaku MAP berperan sebagai pengelola akun media sosial, tersangka D sebagai pemenang rekening, dan tersangka AS berperan sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.

"Dari hasil operasi tersebut kita berhasil menangkap tiga orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilik rekening, dan nanti yang bertugas sebagai penjual barang-barang yang sudah sampai di Depok," ungkapnya.

Lalu ada tersangka BS yang berperan sebagai pengolah atau koki pembuat keripik pisang narkotik, dan EH juga sebagai pengolah sekaligus distributor.

Kemudian tersangka MRE dan AR berperan sebagai pengolah atau koki di Potorono, Bantul. Sedangkan tersangka R berperan sebagai pengolah di Banguntapan, Bantul.

Kabareskrim menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu 4 pelaku lain yang masih DPO. Mereka diduga sebagai pengendali di setiap TKP.

"Kita saat ini masih mengejar beberapa orang DPO lainnya yang masih akan kita cari dan kita tangkap," tegasnya. (apo/ssn/buz/ebs/ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Diklaim Pihak Ono Sebagai Uang Arisan, KPK Tegaskan Ratusan Juta yang Disita Penyidik Dari Ruang Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal uang ratusan juta yang disita KPK di klaim pihak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono merupakan uang arisan.
Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Babak Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Kepastian tersebut didapatkan setelah seluruh pertandingan penyisihan grup Piala AFF Futsal 2026 selesai digelar pada Rabu (8/4/2026). 
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah luncurkan SPMB Jatim 2026.
Waspadalah Jika Banyak Cicak di Rumah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Waspadalah Jika Banyak Cicak di Rumah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang kehadiran hewan cicak di dalam rumah.
Tes Pengetahuan Sepakbola Jay Idzes, Diminta Pilih Bek Legenda AC Milan Paolo Maldini, Virgil Van Dijk, atau Sergio Ramos, Bang Jay Jawabnya Begini, Netizen: Kocak Lu Bang!

Tes Pengetahuan Sepakbola Jay Idzes, Diminta Pilih Bek Legenda AC Milan Paolo Maldini, Virgil Van Dijk, atau Sergio Ramos, Bang Jay Jawabnya Begini, Netizen: Kocak Lu Bang!

Jay Idzes lebih dulu dihadapkan pada pilihan prestasi tertinggi dalam sepak bola. Di antara tiga nama besar: Paolo Maldini, Virgil van Dijk, dan Sergio Ramos bang Jay
Efek Manis Gerakan Boikot Produk Israel Bikin Produk Lokal Melejit, Riset BRIN dan IHW: Logo Nasional Kini Mendesak

Efek Manis Gerakan Boikot Produk Israel Bikin Produk Lokal Melejit, Riset BRIN dan IHW: Logo Nasional Kini Mendesak

Gerakan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel terus berdampak signifikan terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia. Menyikapi hal ini, Pendiri

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral