Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak hadir dalam dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya digelar hari Jumat (3/11/2023) karena sedang sakit.
Adik ipar Presiden Jokowi ini pun berani bersumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya memang sedang sakit.
“Saya bersumpah, demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dia membenarkan memang tetap masuk kerja meskipun sedang sakit. Namun, dia mengaku saat itu ketiduran setelah minum obat sehingga tak datang RPH atas tiga perkara soal putusan batas usia minimal capres-cawapres.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Jimly: Putusan MKMK Akan Berdampak pada Pendaftaran Capres dan Cawapres
Sebelumnya Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi, akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Halaman Selanjutnya :
Untuk itu, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan MKMK menjadwalkan penyampaian putusan pada tanggal 7 November, atau sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.
Load more