GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Tolak Bentuk MKMK Permanen, Ketua MK Anwar Usman Beri Klarifikasi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut dirinya menolak membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen.
Sabtu, 4 November 2023 - 08:00 WIB
Disebut tolak bentuk MKMK permanen, Ketua MK Anwar Usman beri klarifikasi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut dirinya menolak membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen.

Dia membantah menjadi hakim penghambat karena menolak dibentuknya MKMK permanen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oh enggak ada menolak,” ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Anwar menjelaskan saat itu ada usulan dari eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie agar usia hakim konstitusi dinaikkan. Namun, pada saat bersamaan ada usulan dibentuknya MKMK secara permanen.

“Jadi ada usulan dari Prof Jimly yang beberapa waktu, bulan yang lalu itu pas menjelang putusan MKMK, yang ketuanya Pak Palguna itu. Itu mengusulkan ada kenaikan usia hakim konstitusi. Nah, pada saat yang bersamaan memang ada putusan supaya dibentuk Majelis Kehormatan MK yang permanen,” jelasnya.

tvonenews

Pada waktu yang bersamaan juga terdapat perubahan aturan terkait susunan keanggotaan MKMK. Oleh karena itu, pihaknya menunggu rancangan undang-undang tentang pembentukan MKMK.

“Ternyata dalam rancangan UU yang terkait dengan perubahan usia hakim konstitusi rupanya sekaligus dengan adanya rencana dari pembentuk undang-undang untuk membuat Majelis Kehormatan yang susunan keanggotaannya beda dengan yang lama sehingga itu sambil menunggu,” ujar Anwar.

Adik ipar Presiden Jokowi itu menyebut rancangan undang-undang tersebut ternyata belum disahkan sampai sekarang. Alasan itulah yang membuat dirinya tidak menyetujui pembentukan MKMK permanen.

“Ternyata belum sah sampai sekarang,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anwar berharap rancangan undang-undang tersebut segera disahkan sehingga bisa memberikan kejelasan terkait usulan MKMK permanen itu.

“Justru kami itu sangat berharap cepat diundangkan supaya tahu berapa orang sebenarnya jumlahnya [anggota MKMK] yang diatur dalam UU,” kata dia. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Jatim Siapkan Rp24,6 Triliun Uang Layak Edar untuk Ramadhan dan Idulfitri 2026

BI Jatim Siapkan Rp24,6 Triliun Uang Layak Edar untuk Ramadhan dan Idulfitri 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp24,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dugaan Penggelapan Dana KSP Tunas Harapan Mulai Diseldiki Polisi

Dugaan Penggelapan Dana KSP Tunas Harapan Mulai Diseldiki Polisi

Dugaan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan di kabupaten Temanggung, mulai diselidiki oleh Polres Temanggung. Hla ini dilakukan menyusul laporan nasabah yang tidak dapat mencairkan dana mereka.
DPRD Surabaya Bahas Penonaktifan BPJS PBI JK dalam Audiensi dengan BPJS Kesehatan

DPRD Surabaya Bahas Penonaktifan BPJS PBI JK dalam Audiensi dengan BPJS Kesehatan

DPRD Kota Surabaya membahas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) warga Surabaya dalam audiensi bersama BPJS Kesehatan.
Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Premanisme Debt Collector ke Polrestabes Surabaya

Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Premanisme Debt Collector ke Polrestabes Surabaya

Tan Yudianto Hartanu, 55 tahun, nasabah kartu kredit Bank Mega, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dialaminya kepada Polrestabes Surabaya.
Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham

Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham

Profil Belvin Tannadi, influencer saham yang didenda Rp5,35 miliar oleh OJK karena manipulasi perdagangan, dari edukator investasi hingga terseret pelanggaran pasar modal.
Tersingkir dari Skuad Manchester City, Manuel Akanji Bersyukur Temukan Ritme di Inter Milan

Tersingkir dari Skuad Manchester City, Manuel Akanji Bersyukur Temukan Ritme di Inter Milan

Bintang Manchester City, Manuel Akanji, buka suara soal kepindahannya ke Inter Milan. Bek asal Swiss itu mengakui proses transfernya berlangsung penuh tekanan.

Trending

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Mencuat soal kabar terkait impor 105 ribu mobil pikap India buat Kopdes Merah Putih. Sontak hal ini menyedot dan menuai komentar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui narkoba sekoper miliknya dapat saat ia menjabat sebagai Wakasat Serse Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT